Showing posts with label FILSAFAT. Show all posts
Showing posts with label FILSAFAT. Show all posts

Tanamlah Wujud dirimu di dalam Tanah yang Dalam

Tanamlah wujud dirimu di dalam tanah yg dalam, segala yg tumbuh dari yg tidak ditanam, pertumbuhannya tidak akan menjadi sempurna (Syarah Al Hikam).

Rahasiakanlah segala amal perbuatan yg kita lakukan dari pandangan manusia yaitu ingin dipuji, disanjung, diakui, dihormati, merasa berjasa, merasa paling benar, pura-pura tawadhu, pura-pura merendah, ingin terlihat beda dari yg lain, berpakaian yg katanya seperti Nabi supaya disebut sebagai orang alim.

Ingatlah! Segala amal yg kelihatan di permukaan ibarat buih yg akan hilang tak berharga, ibarat fatamorgana yg tak nyata. Ruh dari segala amal adalah ikhlas yg ditanam & dirahasiakan dalam hati. Oleh sebab itu tanamlah niatmu di dalam hati yg paling dalam jangan sampai terlihat oleh pandangan manusia.

Terkadang hati manusia tidak bisa diajak diam ketika kebaikannya dilihat orang. Hati cenderung pengen ngomong "ini karena aku, lihat aku telah menolong, lihat aku nih rajin dzikir, rajin sholat, rajin puasa, ahli ma'rifat, ahli tasawuf, rajin menulis ilmu, rajin ceramah, rajin khotib, aku ga susah-susah dapet rizki, beragama ikutin aku, lihat pakaianku sederhana, aku bulak balik haji & umroh, apa gua kata, lihat aku yg berjasa, kalau bukan karna aku...., dan lain sbagainya". Orang seperti ini akan menguji orang lain supaya ia terlihat lebih dibandingkan yg lain, dia akan kecewa hatinya kalau tidak ada yg memperhatikan amalnya. Karena hatinya sudah kluar dari tempat yg semestinya.

Tanamlah ikhlas dalam hati yg paling dalam sebab itu yg akan bermanfaat di dunia & akhirat. (di ambil dari tulisan ustdz. Sarohman Asmuni, 2 Feb 2016).

Korelasi Filsafat dan Ilmu

Pengertian Ilmu

Kata ilmu berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘alama. Arti dasar dari kata ini adalah pengetahuan. Penggunaan kata ilmu dalam proposisi bahasa Indonesia sering disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris. Kata science memang bukan bahasa Asli Inggris, tetapi merupakan serapan dari bahasa Latin, "Scio", "scire" yang arti dasarnya pengetahuan. Ada juga yang menyebut bahwa science berasal dari kata scientia yang berarti pengetahuan. Scientia bersumber dari bahasa Latin Scire yang artinya mengetahui. Terlepas dari berbagai perbedaan asal kata, tetapi jika benar ilmu disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris, maka pengertiannya adalah pengetahuan. Pengetahuan yang dipakai dalam bahasa Indonesia, kata dasarnya adalah “tahu”.

Secara umum pengertian kata “tahu” menandakan adanya suatu pengetahuan yang didasarkan atas pengalaman dan pemahaman tertentu yang dimiliki oleh seseorang. 
Pendapat yang sama diungkapkan M. Quraish Shihab, yang berpendapat bahwa ilmu berasal dari bahasa Arab, (ilm). Dengan demikian arti dasar kata ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan yang jelas tentang sesuatu.

METAFISIKA

Ibnu Miskawaih & Ibnu Rusyd

Aristoteles merupakan filosof pertama yang meletakkan sains-sains kealaman, matematika, etika, sosial ataupun logika dan harus dilihat sebagai suatu sains yang terpisah. Aristoteles juga merupakan filosof pertama yang menemukan faktor yang menghubungkan persoalan-persoalan setiap sains, dan standar yang dengannya persoalan-persoalan itu dibedakan dari persoalan-persoalan sains lain- dengan kata lain, apa yang disebut sebagai subjek dari suatu sains.

Fakta ini tampak secara jelas saat melihat perbandingan antara metafisika Aristoteles dengan Ibn Sina, untuk tidak menyebut metafisika Mulla Shadra. Tapi Aristoteles adalah filosof pertama yang memperluas sains ini sebagai suatu lapangan yang independen, memberikannya tempat yang khusus di antara sains-sains yang lain.

Karya-karya Aristoteles yang dikumpulkan ke dalam sebuah ensiklopedia setelah meninggal. Salah satunya menyisakan persoalan mengenai filsafat alam, yang kemudian dikenal dengan metafisika yang berarti setelah (yang) fisik. Istilah itu diterjemahkan ke dalam bahasa arab dengan istilah ma ba’d al-thabi’ah. Nama ini diberikan pada sains tersebut karena  muncul setelah bab filsafat alam dalam karya Aristoteles. Diperkirakan karena melihat beberapa pertanyaan yang dilontarkan dalam sains ini, seperti tentang Tuhan dan inteligensi-inteligensi, berada di luar alam (fisik). Oleh karena itu, sejumlah filosof muslim seperti Ibn Sina, berpendapat bahwa sains ini tidak seharusnya dinamai metafisika, melainkan profisika; karena meliputi subjek-subjek tentang Tuhan yang ada sebelum alam bukan setelahnya.

Kesalahan verbal dalam penerjemahan ini kemudian membawa pada kesalahan dalam pemahaman di kalangan sejumlah pelajar modern yang mempelajari filsafat. Banyak orang Eropa menganggap metafisika sama dengan hiperfisika, dan bahwa subjek sains ini adalah fenomena eksternal alam. Kenyataannya, sains ini meliputi yang alami dan adi-alami, secara singkat semua yang wujud. Kelompok ini, secara salah mendefinisikan sains ini sebagai: “Metafisika adalah sains yang berkaitan semata-mata dengan Tuhan dan fenomena yang terpisah dari alam.”[1] Dalam hal ini banyak jug dari filosof-filosof muslim  yang mengangkat dalam pembahasan filsafatnya, antara lain Nashiruddin Al-Tusi dan Ibn Maskawaih.


Korelasi Filsafat dan Ilmu


Pengertian Ilmu

Kata ilmu berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘alama. Arti dasar dari kata ini adalah pengetahuan. Penggunaan kata ilmu dalam proposisi bahasa Indonesia sering disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris. Kata science memang bukan bahasa Asli Inggris, tetapi merupakan serapan dari bahasa Latin, "Scio", "scire" yang arti dasarnya pengetahuan. Ada juga yang menyebut bahwa science berasal dari kata scientia yang berarti pengetahuan. Scientia bersumber dari bahasa Latin Scire yang artinya mengetahui. Terlepas dari berbagai perbedaan asal kata, tetapi jika benar ilmu disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris, maka pengertiannya adalah pengetahuan. Pengetahuan yang dipakai dalam bahasa Indonesia, kata dasarnya adalah “tahu”.

Secara umum pengertian kata “tahu” menandakan adanya suatu pengetahuan yang didasarkan atas pengalaman dan pemahaman tertentu yang dimiliki oleh seseorang. 
Pendapat yang sama diungkapkan M. Quraish Shihab, yang berpendapat bahwa ilmu berasal dari bahasa Arab, (ilm). Dengan demikian arti dasar kata ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan yang jelas tentang sesuatu.

Athur Thomson mendefinisikan ilmu sebagai pelukisan fakta-fakta, pengalaman secara lengkap dan konsisten meski dalam perwujudan istilah yang sangat sederhana. S. Hornby mengartikan ilmu sebagai Science is organized knowledge obtained by observation and testing of fact (ilmu adalah susunan atau kumpulan pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian dan percobaan dari fakta-fakta. Dalam kamus bahasa Indonesia, menerjemahkan ilmu sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu pula. Selanjtnya, Poincare menyebutkan bahwa ilmu berisi kaidah-kaidah dalam arti definisi yang tersembunyi "science consist entirely of convertions in the sence of disguised definitions".

Argumentasi yang ditawarkan Poincare ini, diakui memperoleh penolakan dari berbagai ahli. Bahkan ada anggapan yang menyatakan bahwa pikiran Poincare ini merupakan kesalahan besar. Le Ray seolah menjadi antitesis dari pemikiran Poincare. Le Ray misalnya menyatakan bahwa “Science consist only of consecrations and it is solely to this circumstance that is owes its apparent certainly”. Le Ray juga menyatakan bahwa science cannot teach us the truth, it’s can serve us only as a rule of action "ilmu tidak mengajarkan tentang kebenaran, ia hanya menyajikan sejumlah kaidah dalam berbuat".

Dari beberapa definisi ilmu di atas. Maka, kandungan ilmu berisi tentang; hipotesa, teori, dalil dan hukum. Penjelasan di atas menyiratkan bahwa hakekat ilmu bersifat koherensi sistematik. Artinya, ilmu sedikit berbeda dengan pengetahuan. Ilmu tidak memerlukan kepastian kepingan-kepingan pengetahuan berdasarkan satu putusan tersendiri, ilmu justru menandakan adanya satu keseluruhan ide yang mengacu kepada objek atau alam objek yang sama saling berkaitan secara logis. Setiap ilmu bersumber di dalam kesatuan objeknya. Ilmu tidak memerlukan kepastian lengkap berkenaan dengan penalaran masing-masing orang. Ilmu akan memuat sendiri hipotesis-hipotesis dan teori-teori yang sepenuhnya belum dimantapkan. Oleh karena itu, ilmu membutuhkan metodologi, sebab dan kaitan logis. Ilmu menuntut pengamatan dan kerangka berpikir metodik serta tertata rapi. Alat bantu metodologis yang penting dalam konteks ilmu adalah terminologi ilmiah.


Pengertian Filsafat
 
Filsafat berasal dari bahasa Yunani, philosophia dan philoshophos. Menurut bentuk katanya, philosophia diambil dari kata philos dan shopia atau philos dan sophos. Philos berarti cinta dan shopia atau shopos berarti kebijaksanaan, pengetahuan, dan hikmah. Dalam pengertian ini seseorang dapat disebut telah berfilsafat apabila seluruh ucapannya dan perilakunya mengandung makna dan ciri sebagai orang yang cinta terhadap kebijaksanaan, terhadap pengetahuan dan terhadap hikmah.

Pada awalnya, kata sofia lebih sering diartikan sebagai kemahiran dan kecakapan dalam suatu pekerjaan, seperti perdagangan dan pelayaran. Dalam perkembangan selanjutnya, makna dari kata kemahiran ini lebih dikhususkan lagi untuk kecakapan di bidang sya’ir dan musik. Makna ini kemudian berkembang lagi kepada jenis pengetahuan yang dapat mengantarkan manusia untuk mengetahui kebenaran murni. Sofia dalam arti yang terakhir ini, kemudian dirumuskan oleh Pythagoras bahwa hanya Dzat Maha Tinggi (Allah) yang mampu melakukannya. Oleh karena itu, manusia hanya dapat sampai pada sifat “pencipta kebijaksanaan”.

Pythagoras menyatakan: “cukup seorang menjadi mulia ketika ia menginginkan hikmah dan berusaha untuk mencapainya.” Harun Hadiwijono berpendapat bahwa filsafat diambil dari bahasa Yunani, filosofia. Struktur katanya berasal dari kata filosofien yang berarti mencintai kebijaksanaan. Dalam arti itu, menurut Hadiwijono filsafat mengandung arti sejumlah gagasan yang penuh kebijaksanaan. Artinya, seseorang dapat disebut berfilsafat ketika ia aktif memperoleh kebijaksanaan. Kata filsafat dalam pengertian ini lebih memperoleh kebijaksanaan. Kata filsafat dalam pengertian ini lebih berarti sebagai “Himbauan kepada kebijaksanaan”.
 
Harun Nasution beranggapan bahwa kata filsafat bukan berasal dari struktur kata Philos dan shopia, philos dan shophos atau filosofen. Tetapi kata filsafat berasal dari bahasa Yunani yang struktur katanya berasal dari kata philien dalam arti cinta dan shofos dalam arti wisdom. Orang Arab menurut Harun memindahkan kata Philosophia ke dalam bahasa mereka dengan menyesuaikan tabi’at susunan kata-kata bahasa Arab, yaitu filsafat dengan pola (wajan) fa’lala, fa’lalah, dan fi’la. Berdasarkan wajan itu, maka penyebutan kata filsafat dalam bentuk kata benda seharusnya disebut falsafat.

Harun lebih lanjut menyatakan bahwa kata filsafat yang banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia, sebenarnya bukan murni berasal dari bahasa Arab sama seperti tidak murninya kata filsafat terambil dari bahasa Barat, philosophy. Harun justru membuat kompromi bahwa filsafat terambil dari dua bahasa, yaitu Fil diambil dari bahasa Inggris dan Safah dari bahasa Arab. Sehingga kata filsafat, adalah gabungan antara bahasa Inggris dan Arab. Berfilsafat artinya berpikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma serta agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalannya. Atas dasar itu, maka menurut Harun, secara etimologi filsafat dapat didefinisikan sebagai; Pengetahuan tentang hikmah. Pengetahuan tentang prinsip atau dasar mencari kebenaran dan membahas dasar dari apa yang dibahas.

Ali Mudhafir berpendapat bahwa kata filsafat dalam bahasa Indonesia memiliki padanan kata Falsafa (Arab), Phyloshophy (Inggris), Philosophie (Jerman, Belanda dan Perancis). Semua kata itu, berasal dari bahasa Yunani Philosphia. Kata philosophia sendiri terdiri dari dua suku kata, yaitu Philien, Philos dan shopia. Philien berarti mencintai, philos berarti teman dan sophos berarti bijaksana, shopia berarti kebijaksanaan.
Dengan demikian, menurut Ali Mudhafir ada dua arti secara etimologi dari kata filsafat yang sedikit berbeda. Pertama, apabila istilah filsafat mengacu pada asal kata philien dan shopos, maka ia berarti mencintai hal-hal yang bersifat bijaksana (ia menjadi sifat). Kedua, apabila filsafat mengacu pada asal kata philos dan shopia, maka ia berarti teman kebijaksanaan (filsafat menjadi kata benda).

Hubungan Antara Ilmu dan Filsafat

Berbagai pengertian tentang filsafat dan ilmu sebagaimana dijelaskan di atas, maka berikutnya akan tergambar pola relasi (hubungan) antara ilmu dan filsafat. Pola relasi ini dapat berbentuk persamaan antara ilmu dan filsafat, dapat juga perbedaan di antara keduanya. Di zaman Plato sampai masa al Kindi, batas antara filsafat dan ilmu pengetahuan boleh disebut tidak ada. Seorang filosof pasti menguasi semua ilmu. Tetapi perkembangan daya pikir manusia yang mengembangkan filsafat pada tingkat praksis, berujung pada loncatan ilmu dibandingkan dengan loncatan filsafat.

Meski ilmu lahir dari filsafat, dalam perkembangan berikutnya, perkembangan ilmu pengetahuan yang didukung dengan kecanggihan teknologi, telah mengalahkan perkembangan filsafat. Wilayah kajian filsafat bahkan seolah lebih sempit dibandingkan dengan masa awal perkembangannya, dibandingkan dengan wilayah kajian ilmu. Oleh karena itu, tidak salah jika kemudian muncul suatu anggapan bahwa untuk saat ini, filsafat tidak lagi dibutuhkan bahkan kurang relevan dikembangkan ole manusia. Sebab manusia hari ini mementingkan ilmu yang sifatnya praktis dibandingkan dengan filsafat yang terkadang sulit “dibumikan”.

Ilmu telah menjadi sekelompok pengetahuan yang terorganisir dan tersusun secara sistematis. Tugas ilmu menjadi lebih luas, yakni bagaimana ia mempelajari gejala-gejala sosial lewat observasi dan eksperimen. Keinginan-keinginan melakukan observasi dan eksperimen sendiri dapat didorong oleh keinginannya untuk membuktikan hasil pemikiran filsafat yang cenderung Spekulatif ke dalam bentuk ilmu yang praktis. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dapat diartikan sebagai keseluruhan lanjutan sistem pengetahuan manusia yang telah dihasilkan oleh hasil kerja filsafat kemudian dibukukan secara sistematis dalam bentuk ilmu yang terteoritisasi.

Kebenaran ilmu dibatasi hanya pada sepanjang pengalaman dan pemikiran, sedangkan filsafat menghendaki pengetahuan yang komprehensif, yakni; yang luas, umum dan universal (menyeluruh) yang tidak dapat diperoleh dalam ilmu. Lalu jika demikian, dimana saat ini filsafat harus ditempatkan? Menurut AM. Saefudin, filsafat dapat ditempatkan pada posisi maksimal pemikiran manusia yang tidak mungkin pada taraf tertentu dijangkau oleh ilmu. Menafikan kehadiran filsafat, sama artinya dengan melakukan penolakan terhadap kebutuhan riil dari realitas kehidupan manusia yang memiliki sifat untuk terus maju.

Ilmu dapat dibedakan dengan filsafat. Kesimpulannya ditarik setelah melakukan pengujian-pengujian secara berulang-ulang. Untuk kasus tertentu, ilmu bahkan menuntut untuk diadakannya percobaan dan pendalaman untuk mendapatkan esensinya. Sedangkan filsafat bersifat priori, yakni; kesimpulan-kesimpulannya ditarik tanpa pengujian. Sebab filsafat tidak mengharuskan adanya data empiris seperti dimiliki ilmu. Karena filsafat bersifat spekulatif dan kontemplatif yang ini juga dimiliki ilmu. Kebenaran filsafat tidak dapat dibuktikan oleh filsafat itu sendiri, tetapi hanya dapat dibuktikan oleh teori-teori keilmuan melalui observasi dan eksperimen atau memperoleh justifikasi kewahyuan. Dengan demikian, tidak setiap filosof dapat disebut sebagai ilmu, sama seperti tidak semua ilmuwan disebut filosof
.

Meski demikian aktifitas berpikir. Tetapi aktivitas dan ilmuwan itu sama, yakni menggunakan aktifitas berpikir filosof. Berdasarkan cara berpikir seperti itu, maka hasil kerja filosofis dapat dilanjutkan oleh cara kerja berfikir ilmuwan. Hasil kerja filosofis bahkan dapat menjadi pembuka bagi lahirnya ilmu. Namun demikian, harus juga diakui bahwa tujuan akhir dari ilmuwan yang bertugas mencari pengetahuan, sebagaimana hasil analisa Spencer, dapat dilanjutkan oleh cara kerja berpikir filosofis.

Di samping sejumlah perbedaan tadi, antara ilmu dan filsafat serta cara kerja ilmuwan dan filosofis, memang mengandung sejumlah persamaan, yakni sama-sama mencari kebenaran. Ilmu memiliki tugas melukiskan, sedangkan filsafat bertugas untuk menafsirkan kesemestaan. Aktivitas ilmu digerakkan oleh pertanyaan bagaimana menjawab pelukisan fakta. Sedangkan filsafat menjawab atas pertanyaan lanjutan bagaimana sesungguhnya fakta itu, dari mana awalnya dan akan ke mana akhirnya.

Berbagai gambaran di atas memperlihatkan bahwa filsafat di satu sisi dapat menjadi pembuka bagi lahirnya ilmu pengetahuan, namun di sisi yang lainnya ia juga dapat berfungsi sebagai cara kerja akhir ilmuwan. “Sombongnya”, filsafat yang sering disebut sebagai induk ilmu pengetahuan (mother of science) dapat menjadi pembuka dan sekaligus ilmu pamungkas keilmuan yang tidak dapat diselesaikan oleh ilmu.

Kenapa demikian? Sebab filsafat dapat merangsang lahirnya sejumlah keinginan dari temuan filosofis melalui berbagai observasi dan eksperimen yang melahirkan berbagai pencabangan ilmu. Realitas juga menunjukan bahwa hampir tidak ada satu cabang ilmu yang lepas dari filsafat atau serendahnya tidak terkait dengan persoalan filsafat. Bahkan untuk kepentingan perkembangan ilmu itu sendiri, lahir suatu disiplin filsafat untuk mengkaji ilmu pengetahuan, pada apa yang disebut sebagai filsafat pengetahuan, yang kemudian berkembang lagi yang melahirkan salah satu cabang yang disebut sebagai filsafat ilmu.


Kebenaran



Tentang Pengetahuan dan Ukuran Kebenaran. Banyak definisi yang dikemukan para ahli, salah satu diantaranya yang menyatakan: pengetahuan adalah kebenaran. Disepakati bahwa ada empat macam pengetahuan yaitu pengetahuan biasa (common sense), pengetahuan ilmu (pengetahuan common sense yang terorganisasi dan sistematis) dan pengetahuan filsafat serta pengetahuan agama.

Secara teoritis hakikat pengetahuan dapat diperoleh melalui dua pandangan yaitu pandangan realisme dan idealisme. Pengetahuan menurut pandangan realisme adalah gambaran atau copy dari yang sebenarnya ada dalam alam nyata, artinya pengetahuan adalah benar dan tepat jika sesuai dengan kenyataannya, sementara ajaran idealisme menegaskan bahwa pengetahuan yang benar-benar sesuai dengan kenyataan adalah mustahil, pengetahuan adalah sebuah proses mental/psikologis yang bersifat subjektif.

Ada tiga sumber pengetahuan yaitu secara empiris yaitu melalui pengalaman. John Locke adalah bapak empirisme dengan teori tabularasanya. Kelemahan dari teori ini terletak pada kelemahan/keterbatasan indera sebagai pengumpul pengalaman. Teori yang kedua adalah rasionalisme yang lebih mengutamakan pada kemampuan akal sebagai dasar kepastian pengetahuan.

Pengetahuan yang benar diperoleh dan diukur dengan akal melalui kegiatan menangkap obyek. Intuisi adalah salah satu sumber pengetahuan yang merupakan hasil dari evolusi pemahaman yang tertinggi, demikian yang dikatakan oleh Henry Bergson. Sumber pengetahuan tertinggi adalah wahyu yang merupakan penyampaian pengetahuan langsung dari Allah Swt melalui nabi dan rasul-Nya tanpa upaya, tanpa bersusah payah dan tanpa memerlukan waktu untuk mendapatkannya. Pengetahuan para nabi dan rasul terjadi atas kehendak Allah Swt dengan mensucikan jiwa mereka dan diterangkan-Nya jiwa mereka untuk memperoleh kebenaran melalui wahyu.

Berpikir adalah suatu proses untuk memperoleh kebenaran, namun kebenaran yang didapat adalah kebenaran yang bersifat relatif. Karena sifat relatifnya itulah maka dibuat kategori kebenaran dalam tiga jenis yaitu, kebenaran epistemologis, kebenaran ontologis dan kebenaran semantis. Kebenaran epistemologis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia, kebenaran dalam ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan dan kebenaran semantis adalah kebenaran yang terdapat dan melekat dalam tutur kata dan bahasa.

Kebenaran ontologis dan semantis sudah tercakup di dalam kebenaran epistemologis. Ada empat teori yang menjelaskan tentang kebenaran epistemologi yaitu yang pertama adalah teori korespondensi yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kemanunggalan antara subyek (esensi yang di berikan) dengan obyek (esensi yang melekat pada objeknya). Kedua adalah teori koherensi yang menyatakan bahwa kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru dengan putusan-putusan sebelumnya yang telah diketahui dan diakui kebenarannya terlebih dahulu.

Disebut koheren jika memenuhi empat syarat penegrtian yang bersifat psikologis, logis, kepastian dan keyakinan tidak dapat dikoreksi dan kepastian yang digunakan dalam pembicaraan umum. Teori kebenaran yang ketiga adalah pragmatisme kebenaran yang menyatakan bahwa benar tidaknya sesuatu ucapan, dalil semata-mata bergantung pada azas manfaat (bersifat fungsional bagi manusia) dan teori terakhir adalah agama sebagai teori kebenaran. Dalam teori ini sesuatu dinyatakan benar apabila sesuai dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak.

SUHRAWARDI MAESTRO FILSAFAT ISYRAQIYAH / ILUMINASI

Isyraq dapat berarti cahaya awal pada saat pagi hari, seperti cahaya matahari dari arah timur. Cahaya dari “timur” bukan tempat secara geografis tetapi awal cahaya. Filsafat isyraqiyah dapat berarti filsafat ketimuran, ada mengatakan sebagai filsafat iluminatif. Filsafat isyaraqiyah adalah pengetahuan dan pertolongan, ketika manusia tertolong dan tercerahkan, maka ia dapat menyesuaikan diri dalam alam semesta dan akhrinya bermuara kepada kehidupan atau tempat kediaman azali. Menurut Sayyed Hossein Nasr jagad bayangan kegelapan keberadaan kehidupan manusia berada di barat yaitu dunia yang wujud tidak memperhitungan dimana manusia menetap secara georafis.

Nasr mengatakan pengetahuan iluminatif dimungkinkan berhubungan dengan tatanan–tatanan malaikat, mentrasformasi kebaradaan manusia dan menolongnya. Malaikat adalah instrumen iluminasi karena malaikat dianggap penyelamat. Manusia telah mengalami semacam kelengseran dari dunia cahaya sinyal dan dikembalikan kepada dunia dan menyatu kembali dengan sifat kemalaikatan. Malaikat dianggap sebagai karib terpercaya, dimana posisi manusia menjadi bagian tidak terpisahkan, dipercaya dan dianggap suci dari campuran dan tergolong murni sempurna.

Islam Radikal


SEJARAH RADIKALISME 
DALAM KOMUNITAS MUSLIM DI INDONESIA

Dalam masa reformasi, diskursus-diskursus mengenai kebebasan dan kemanusiaan muncul keluar dengan segala kebebasannya. Seakan keluar dari penjara otoriter pemerintah yang membungkam kreatifitas dan kebebasan masyarakatnya. Salah satu diskursus yang tidak kalah penting pada lima tahun terakhir ini adalah kebangkitan Islam. Banyak gerakan-gerakan yang muncul akibat refleksi situasi yang semakin menggerogoti dan mengancam kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Gerakan-gerakan yang muncul ini disebut gerakan radikal. Disebut seperti itu, karena para anggotanya bertindak anarkis dalam menyikapi situasi masyarakat yang tidak sejalan dengan syari’at. Mereka melihat dalam kehidupan masyarakat terjadi penyimpangan-penyimpangan agama maupun moral yang jauh dari ajaran Islam. Untuk menyikapi hal tersebut, gerakan-gerakan ini berusaha merealisasikan apa yang diidealkan agamanya (Islam). Tapi, akibat tidak adanya respon balik dari pemerintah dan malah cenderung menghalangi gerakan ini, timbul lah tindakan-tindakan anarkis.

Radikalisme Islam yang muncul di Indonesia, akibat dari faktor lambannya pemerintah dan organisasi-organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah dalam menangani kasus-kasus di atas yang disertai dengan perjuangan merealisir konsep dalam al Qur’an dan sunnah, yakni implementasi syari’at Islam. Dalam konteks internasional radikalisme Islam tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga terjadi di negara-negara mayoritas muslim. Atau bahkan terjadi di negara, dimana Islam dijadikan sebagai agama negara, seperti Mesir, Iran, Palestina dsb.

Perkembangan gerakan ini semakin menguat setelah terjadi peristiwa 11 september yang menimpa gedung WTC milik AS. terjadinya tragedi ini, AS dan sekutunya menuduh kalangan Islam sebagai pelakunya.  Lebih-lebih menyamakan gerakan-gerakan Islam militan dengan gerakan teroris. Usai tragedi 11 September 2001 diskursus gerakan-gerakan radikal Islam marak dibahas bersanding dengan wacana terorisme. Sebab, Amerika yang dirundung duka itu mengasumsikan bahwa Osama Bin Laden dan kroninya —yang notabene muslim fundamentalis— adalah dalang di balik serangan itu. 

Realitas politik nasional maupun internasional yang demikian itu, dirasa telah meyudutkan Islam, dimana hal ini telah mendorong kalangan fundamentalis Islam untuk bereaksi keras. Dalam hal ini. Dengan menampilkan diri sebagai gerakan radikal, fundamentalisme mengecam keras kebijakan-kebijakan politik AS, diantaranya dengan menunjukkan simbol-simbol anti-AS. 

Istilah radikalisme dan fundamentalisme Islam
Istilah radikalisme dan fundamentalisme Islam sebenarnya sangat berkaitan erat. Kedua istilah ini sebenarnya berangkat dari kebangkitan Islam politik akibat diskriminasi terhadap Islam. Dalam beberapa literatur, istilah Islam politik, radikalisme atau neofundamentalisme atau revivalisme Islam memiliki tafsiran yang cenderung sama. Para tokoh Islam Barat maupun Timur punya pandangan sendiri tentang istilah-istilah tersebut. John L. Esposito (1997) misalnya, menyamakan istilah Islam politik dengan (fundamentalisme Islam) atau gerakan-gerakan Islam lainnya. Sementara Oliver Roy (1994) cenderung menafsirakan Islam politik sebagai kelompok-kelompok yang meyakini Islam sebagai agama dan sekaligus sebagai idiologi politik. Sedikit berbeda dengan Esposito, Roy lebih spesifik merujuk pada apa yang ia sebut sebagai gerakan neo fundamentalism yang antara lain menghendaki pemberlakuan syari’at Islam.[1]  

Istilah radikalisme umumnya dipakai oleh para akademisi dan kalangan media massa, yang merujuk pada gerakan-gerakan Islam politik yang ekstrim, militan, dan non toleran serta anti Barat/Amerika. Lebih-lebih setelah ultimatum Presiden AS George W. Bush, tentang perang melawan terorisme pasca tragedi 11 september 2001, kedua istilah tersebut dicampur adukan dengan terorisme.dan tak jarang pula cap fundamentalisme diberikan oleh semua orang Islam yang menerima Qur’an dan Hadits sebagai satu-satunya jalan hidup. Dengan demikian, jargon “kembali kepada agama” dalam politik dan masyarakat tercakup dalam istilah Fundamentalisme Islam (Esposito, 1994).

Menurut Esposito lagi, persepsi istilah fundamentalisme Islam, dipengaruhi oleh sebuah gerakan Protestanisme abad ke-20. Tapi menurut tokoh Timur, M. ‘Âbid al-Jâbirî, awalnya dicetuskan sebagai signifier bagi gerakan Salafiyyah Jamaluddin Al-Afghânî. Istilah ini, dicetuskan karena bahasa Eropa tak punya istilah padanan yang tepat untuk menterjemahkan istilah Salafiyyah. Hingga Anwar Abdul Malik pun memilih istilah itu sebagai representasi dari istilah Salafiyyah Al-Afghânî, dalam bukunya Mukhtarât min Al-Adab Al-Arabi Al-Mu‘âshir (1965: berbahasa Prancis), dengan tujuan memudahkan pemahaman dunia tentangnya dengan istilah yang sudah cukup akrab: fundamentalisme.[2]
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Hassan Hanafi. Professor filsafat Universitas Cairo ini mengatakan bahwa “fundamentalisme Islam” adalah istilah untuk menunjuk gerakan kebangkitan Islam, revivalisme Islam, dan gerakan/kelompok Islam kontemporer, yang sering digunakan peneliti Barat lalu sering digunakan oleh banyak pemikir.[3] Kalau al-Jâbirî dan Hanafi cenderung adem ayem dengan pematokan istilah tadi, M. Said al-Asymawi cenderung mirip dengan pendapat Esposito dan berusaha mencari akar peristilahannya. Sebelum al-Asymawi menggunakan istilah itu, ia berusaha mengungkap makna awal dari istilah ‘fundamentalis’. 

Dalam buku Al-Islâm Al-Siyasî (1987), al-Asymawi berkata bahwa istilah fundamentalis awalnya berarti umat kristen yang berusaha kembali ke asas ajaran Kristen yang pertama. Term itu kemudian berkembang. Lalu disematkan pada setiap aliran yang keras dan rigid dalam menganut dan menjalankan ajaran formal agama, serta ekstrem dan radikal dalam berpikir dan bertindak. Hingga komunitas Islam yang berkarakter semacam itu kena imbas disebut fundamentalis, dan istilah fundamentalisme Islam pun muncul.[4]
 
Semua pendapat dan argumen-argumen para tokoh di atas, dapat ditemukan makna sama yang akhirnya berujung dari tindakan radikal anarkis. Dari ungkapan istilah itu pula, ditemukan semacam pengertian bahwa fundamentalisme merupakan semacam ideologi agama sebagai pegangan hidup oleh masyarakat maupun individu. Dan fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembali pada ajaran agama dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat. Sebenarnya jika radikalisme yang dimaksud hanya sebatas pandang ideologis, artinya hanya bersarang pada pemikiran, hal itu tidak menjadi masalah. Tetapi, jika harapan merealisir fundamentalisme dihalangi oleh kekuatan politik, maka radikalisme akan meluas menjadi suatu kekerasan. Konflik terbuka pun tidak dapat di hindari. 

Faktor Awal Munculnya Radikalisme Islam di Indonesia
Sebenarnya kebangkitan Islam di Indonesia baru muncul sekitar tahun 1980-an. Yaitu gejala-gejala agama yang muncul secara dominan yang ditandai oleh menguatnya kecenderungan masyarakat untuk kembali pada agama dengan mempraktekkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun demikian, perlu dicatat bahwa sebelumnya, yakni tahun 1970-an, sudah muncul kesadaran masyarakat Islam secara lebih nyata. Hal itu terlihat pada simbol-simbol Islam yang muncul serentak pada kampus sekuler (non-agama) ditandai dengan banyaknya perempuan-perempuan pemakai jilbab. Gerakan keagamaan lama sebelum itu sudah eksis diantaranya NU dan Muhammadiyah.

Bangkitnya Islam di Indonesia, telah terdorong oleh faktor-faktor tertentu yang berasal dari dalam maupun luar Islam. Beberapa upaya yang menandai gerakan-gerakan Islam Indonesia antara lain: 1) menemukan bentuk pemahaman ajaran-ajaran Islam yang perlu untuk dirumuskan dan disodorkan sebagai alternatif terhadap system yang berlaku. 2) menerapkan ajaran Islam secara praktis-tidak hanya sebagai konsep-konsep yang abstrak. 3) meningkatkan keberagaman masyarakat. kelemahan Islam dalam politik dan peminggirannya pada masa orde baru, membuat Islam jadi frustasi. Karena tahun 1980-an, Islam sampai pada jalan yang buntu, beberapa intelektual Islam mengajukan alternative dengan media kampus. 4) melakukan purifikasi keagamaan, dalam hal ini ada dugaan Islam telah terdistorsi karena Islam dipahami dan ditafsirkan secara parsial.[5]

Kehadiran gerakan-gerakan Islam yang di tandai faktor-faktor di atas, sangat kontekstual. Karena rezim Soeharto pada waktu itu membatasi dan mengawasi gerakan-gerakan Islam yang muncul. Dengan demikian, situasi sosial-politik dan kultur yang mengelilingi masyarakat Islam di Indonesia telah mendorong lahirnya berbagai gerakan keagamaan ini. Tapi gerakan-gerakan Islam ini baru bisa muncul  pasca revolusi 1998, yaitu setelah Presiden Soeharto lengser. Pada masa orde baru gerakan-gerakan radikalisme Islam nyaris tidak tampak sedikitpun. Disebabkan karena otoritarianisme orde baru yang menerapkan sistem pemerintahan tunggal. Sistem yang bertumpu pada UUD dan Pancasila. Sehingga kelompok-kelompok yang menginginkan adanya penerapan syari’at Islam dalam sistem pemerintahan segera dibungkam dan disingkirkan. Tindakan-tindakan yang menggoyang stabilitas nasional dihempas. 

Dengan berakhirnya pemerintahan orde baru, pintu demokrasi terbuka lebar. Gerakan-gerakan yang berbasis Islam sebagai ideologi, pada masa orde baru mulai bermunculan, dengan mendirikan partai politik, LSM, majlis ta’lim, dll, dan menjual ide ke wilayah publik bahkan berani mensosialisasikan konsep khilafah sebagai sistem pemerintahan Indonesia. Seperti yang terjadi pada organisasi Islam, HTI. Gerakan-gerakan radikal di Indonesia ini semakin bertambah banyak dan meluas karena juga pengikut-pengikutnya kian bertambah. Tapi gerakan-gerakan ini berbeda-beda dalam sistematisasi organisasi ataupun tujuannya. Gerakan-gerakan di Indonesia yang sudah dicap radikal dengan segala sepak terjang militansinya antara lain FPI (Front Pemebela Islam), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI), Laskar Jihad, Front Pemuda Islam Surakarta (FPIS).  

Demikian halnya dengan keadaan sosial politik yang dialami muslim fundamentalis Mesir sebelum Jamaat Jihad didirikan. Pada bulan September 1981 pemerintahan Anwar Sadat menetapkan undang-undang subversi ‘al-fitnah atthaifiyyah’. Lalu aktivis Ikhwan Muslimin yang dianggap oposan dipenjara. Dan dalam penjara mereka mendirikan Jamaah Jihad. Kemudian pada tanggal 6 Oktober 1981, kelompok yang berpegangan pada buku radikal “Al-Faridzah Al-Ghaibah” karya Muhammad Abdussalam itu, membunuh Presiden Anwar Sadat terlihat bahwa gerakan radikalisme secara sosiologis, timbul karena tertindas atau tertekan.  
   
Dengan basis ideologi Islam, gerakan-gerakan radikal Islam ini tidak melulu ingin menerapkan syari’at Islam dalam sistem pemerintahan, tetapi juga ada yang memperjuangkan berdirinya negara Islam Indonesia, disamping ingin menegakkan berdirinya kekhilafahan Islam, sebagaimana yang diteriakkan oleh HTI. Dalam sejarah, Gerakan “Darul Islam” yang diperkenalkan oleh Kartosuwiryo adalah contoh klasik yang memasukkan Islam untuk mendorong berdirinya negara Islam. Walaupun mempunyai sistem perjuangan yang berbeda-beda, umumnya gerakan-gerakan ini memiliki persamaan dalam satu hal, yaitu menghendaki penerapan syari’at (hukum) Islam di bumi Nusantara.[6]  Disamping itu, gerakan-gerakan ini juga memiliki latar belakang berbeda sebagai sebab kemunculannya.

Dari konteks sosial, MMI misalanya,lahir sebagai respon dari kondisi ekonomi dan politik yang makin tak berdaya menghadapi tekanan kekuatan asing (khususnya AS). FPI muncul sebagai reaksi atas maraknya kemaksiatan dan premanisme yang makin tak terjangkau oleh hukum. Akibat ketidakmampuan pemerintah mengatasi konflik di tingkat lokal, Laskar Jihad (LJ) muncul berusaha menghentikan persoalan-persoalan dari konflik tersebut. Kedua terakhir ini, dapat dikategorikan radikal bukan hanya mereka mempertahankan negeri dari gangguan imperalis asing, tetapi juga karena mereka mempunyai agenda politik untuk menegakkan norma-norma Islam. 

Sedangkan munculnya HTI, lebih merupakan reaksi dari ketidakadilan tata hubungan antar bangsa yang makin didominasi Barat. Gerakan ini terinspirasi gerakan international dengan nama serupa. Meskipun demikian, HTI lebih cerdik dan praktis dalam mensosialisasikan ide-ide mereka melalui media elektronik. Seperti internet atau media publikasi lainnya. Mereka juga sering mencurahkan ide-idenya dalam sebuah diskusi ataupun pengajian.  

Ekstrimitas yang diperlihatkan oleh gerakan-gerakan radikal Islam tersebut, membawa kecenderungan umum dari masyarkat untuk mengait-ngaitkan mereka dengan jaringan radikalisme Islam di luar negeri. MMI misalnya, majelis yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba’asyir ini diduga memiliki hubungan dengan Jama’ah Islamiah yang juga dianggap sebagai gerakan teroris Asia tenggara. Selain itu, asumsi-asumsi akibat gerakan-gerakan itu bergeser pada lembaga pendidikan Islam, dalam hal ini pesantren. Pesantren diduga melahirkan pemikir-pemikir ekstrim dan radikal yang berpegang teguh pada agamanya. 

Pemikiran dan Tindakan Radikalisme Islam
Untuk memahami radikalisme di kalangan Islam ini, perlu dilihat dan ditelah peran agama dan keterikatan pemeluk agama tersebut. Dalam tataran teoritis, sebuah agama tentunya ada konsep yang menjadi nilai penting bagi setiap pemeluknya yaitu fanatisme dan toleransi. Kedua konsep tersebut harus terpraktekkan secara proporsional oleh para pemeluknya. Kalau tidak maka kemungkinan besar akan menjadikan ketidaksetabilan dalam tatanan masyarakat antar para pemeluk agama. Ketika salah satu konsep ditekankan, artinya salah satu lebih besar dalam realisasinya, misalnya sikap fanatismenya terlalu kuat dan toleransinya lemah. Hal itu akan memunculkan sikap permusuhan terahadap agama lain. karena memandang bahwa agamanya lah yang paling benar.

Tetapi jika sebaliknya, yakni toleransi lebih kuat dari pada fanatisme, maka rasa bangga terhadap agama tidak ada. dengan demikian, agam tidak lebih hanya sebuah ritual belaka yang tidak punya makna apa-apa. Karena agama bersangkutan sama derajatnya dengan agama-agama lainnya. Oleh Karena itu keseimbangan dalam mempraktekkan dua konsep tersebut sangat diperlukan. Dilihat dari berbagai sisi, faktor-faktor penyebab radikalisme Islam di Indonesia cukup beragam. Dari sisi idiologisnya, yakni faktor ajaran dan normanya, gerakan ini percaya bahwa alqur’an dan sunnah adalah kebenaran yang absolut. Pikiran intinya adalah Hakimiyyat Allâh. Yaitu, pengakuan atas otoritas Tuhan dan syariat-Nya semata di atas bumi, dan ketundukan manusia hanya kepada-Nya.[7] Kebenaran absolut yang diajarkan agama ini dapat mendorong para pemeluknya untuk cenderung menafikkan agama lain.  

Landasan berpikir pikiran tadi berupa kalimat tauhid lâ ilâha illa Allâh. Yang berarti; tiada tuhan selain Allah, dan tiada otoritas dan syari’at kecuali syariat dan otoritas Allah. Sehingga, ia berimplikasi epistemologis pada penegasian semua yang bukan Allah dan bukan dari Allah, dan berimplikasi epistemologis pada pemberian label musyrik, kafir, fasik dan zalim bagi siapa saja yang tak menegasi selain Allah dan syariat-Nya. Al Qur’an dan sunnah sebagai landasannya, memunculkan berbagai interprestasi. Tergantung bagaimana individu dengan basis pengetahuannya. Dari interpretasi itu muncul suatu yang diidealkan berkaitan dengan kehidupan masyarakat Islam. 

Dari gambaran ideal itu, muncul doktrin-doktrin seperti bagaimana membentuk dan mengatur masyarakat berdasarkan hukum illahi. Dari sini para pemeluk agama dituntut untuk menjalankan norma-norma dalam al-Qur’an secara maksimal. Dalam situasi tertentu, tuntutan ajaran seperti ini memunculkan sikap-sikap radikal yang bahkan dengan kekerasan  karena hal itu berkaitan baik dengan upaya keras melaksanakan ajaran agama atau meluruskannya ketika agama dianggap telah disimpangkan. Dengan kata lain, konsep-konsep al Qur’an telah membentuk suatu yang menuntut semua muslim untuk  membangun tatanan sosial politik mereka sesuai dengan moralitas dan etika al Qur’an. Dalam sejarah Indonesia, sikap ini diperlihatkan oleh penolakan umat Islam terhadap kehadiran Belanda menciptakan suatu tatanan masyarakat jauh dari ideal.

Dari kelanjutan penafsiran terhadap Islam, diasumsikan ada beberapa sikap umum yang muncul. Karena memang bersifat umum maka pemahaman yang muncul cukup berpariasi. Khususnya dalam memahami tiga isu yang menjadi pandangan kalangan Islam fundamentalisme yaitu implementasi syari’at Islam, bentuk Negara Islam Indonesia dan Khilafah Islamiyah. Kalau pemahaman sebagai hasil interprestasi bervariasi maka sikap untuk menindaklanjuti berbeda-beda bahkan diantara para fundamentalis sendiri. Perbedaan tindak lanjut dari pemahaman ketiga isu tersebut ada yang hanya sebatas wacana (radikal dalam pemikiran) dan sikap yang diikuti oleh tindakan dalam tataran aksi (radikal dalam tindakan).

Melihat pemikiran dan tindakan fundamentalisme ini, maka yang perlu diberikan padanya adalah formalisasi syari’at Islam melalui keputusan politik formal. Ini sangat penting, karena landasan hukum yang kuat sangat dibutuhkan. Tapi pemerintah dapat mendukung masalah-masalah syari’at hanya pada persoalan ibadah, muamalah dan munakahah. Aspek lainnya, yaitu jinayah belum terwujudkan. Karena masalah jinayah (pidana) akan melibatkan negara, sehingga pemutusan untuk merealisirnya harus melalui formal pemerintahan. Kembali pada fundamentalis, dalam pandangan mereka penerapan syari’ah harus diwujudkan secara kaffah (menyeluruh) agar sistem dapat berjalan secara sempurna.
Tetapi banyak kalangan Islam moderat yang diam-diam tidak setuju dengan konsep syari’at mereka. Karena kebanyakan melihat bagaimana penerapan jinayah yang di dalamnya terdapat hukum qishah. sudah jelas bahwa penerapan hukum Islam tidak disetujui mayoritas Islam Indonesia. Walau bagaimanapun sebagai umat Islam yang berpegang teguh pada Qur’an dan Sunnah, kalangan fundamentalis Islam tetap meyuarakan apa yang diyakini mereka dengan tetap pada koridor yang sah. Dan sebagai umat Islam yang tidak termasuk golongan radikalisme Islam, sebaiknya tetap menghormati dan memberi apresiasi terhadap apa yang diperjuangkan mereka. Karena walaupun begitu, mereka (fundamentalis radikal) bermaksud menawarkan alternative yang terbaik terhadap kondisi sosial-politik yang tak kunjung damai.

Dalam pembahasan di atas dapat kami simpulkan bahwa Fenomena munculnya radikalisme muslim di Indonesia dikarenakan banyak sebab,  salah satunya di pemerintahan orde baru banyak terjadi kemerosotan di bidang ekonomi, sosial, moral dan budaya ditandai maraknya KKN dan banyaknya pelanggaran HAM,  dalam menjalankan roda pemerintahannya sehingga banyak kekecewaaan yang dialami rakyat Indonesia yang berujung terjadi peristiwa reformasi di Negeri ini.

Radikalisme Islam di Indonesia juga telah terdorong oleh faktor-faktor tertentu yang berasal dari dalam maupun luar Islam. Beberapa upaya yang menandai gerakan-gerakan Islam Indonesia antara lain: 1) menemukan bentuk pemahaman ajaran-ajaran Islam yang perlu untuk dirumuskan dan disodorkan sebagai alternatif terhadap system yang berlaku. 2) menerapkan ajaran Islam secara praktis-tidak hanya sebagai konsep-konsep yang abstrak. 3) meningkatkan keberagaman masyarakat. kelemahan Islam dalam politik dan peminggirannya pada masa orde baru, membuat Islam jadi frustasi. Karena tahun 1980-an, Islam sampai pada jalan yang buntu, beberapa intelektual Islam mengajukan alternative dengan media kampus. 4) melakukan purifikasi keagamaan, dalam hal ini ada dugaan Islam telah terdistorsi karena Islam dipahami dan ditafsirkan secara parsial.


DAFTAR BACAAN
Afadlal dkk. 2005 “Islam dan Radikalisme di Indonesia”. LIPI, Jakarta 
Sayyid Quthub, 1992. Ma‘âlim fî al-Tharîq, Dâr Syurûq, Cairo
M.Said al-‘Asymâwî, 1978. Al-Islâm al-Siyâsî,   Sina li Nasyr , Cairo.
M.‘Âbid al-Jâbirî, 1990. Dlarûrah al-Bahts ‘an Niqath al-Iltiqâ li Muwâjahah al-Mashîr al-Musytarak, dalam Hassan Hanafi & M. ‘Âbid Al-Jâbirî, Hiwar aL-Masyriq wa al-Maghrib Sina li Nasyr, Beirut.























[1] Afadlal dkk., Islam dan Radikalisme di Indonesia,  (Jakarta : LIPI Press 2005) hal. V.
[2] M.‘Âbid al-Jâbirî, "Dlarûrah al-Bahts ‘an Niqath al-Iltiqâ li Muwâjahah al-Mashîr al-Musytarak", dalam Hassan Hanafi & M. ‘Âbid Al-Jâbirî, Hiwar aL-Masyriq wa al-Maghrib, (Beirut: Muassasah Al-Arabiyyah, 1990), h. 32-34.
[3] Hassan Hanafi, Al-Ushûliyyah wa al-‘Ashr, dalam Hassan Hanafi & M. ‘Âbid Al-Jâbirî, Hiwar AL-Masyriq wa al-Maghrib, h. 23.
[4] M.Said al-‘Asymâwî, Al-Islâm al-Siyâsî, (Cairo: Sina li Nasyr,1987) h.129.
[5] Afadlal dkk. “Islam dan Radikalisme , …, hal. v
[6] Ibid. hal. 113.
[7] Sayyid Quthub, Ma‘âlim fî al-Tharîq, (Cairo: Dâr Syurûq, 1992), h.10-11dan 67.

Filsafat Ilmu

Makna filsafat ilmu
Pengertian-pengertian tentang filsafat ilmu, telah banyak dijumpai dalam berbagai buku maupun karangan ilmiah lainnya. Menurut The Liang Gie (1999), filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Filsafat ilmu merupakan suatu bidang pengetahuan campuran yang eksistensi dan pemekarannya bergantung pada hubungan timbal-balik dan saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu.

Sehubungan dengan pendapat tersebut serta sebagaimana pula yang telah digambarkan pada bagian pendahuluan dari tulisan ini bahwa filsafat ilmu merupakan penerusan pengembangan filsafat pengetahuan. Objek dari filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan. Oleh karena itu setiap saat ilmu itu berubah mengikuti perkembangan zaman dan keadaan tanpa meninggalkan pengetahuan lama. Pengetahuan lama tersebut akan menjadi pijakan untuk mencari pengetahuan baru. Hal ini senada dengan ungkapan dari Archie J.Bahm (1980) bahwa ilmu pengetahuan (sebagai teori) adalah sesuatu yang selalu berubah.
Dalam perkembangannya filsafat ilmu mengarahkan pandangannya pada strategi pengembangan ilmu yang menyangkut etik dan heuristik. Bahkan sampai pada dimensi kebudayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau kemanfaatan ilmu, tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan manusia (Koento Wibisono dkk., 1997).

Oleh karena itu, diperlukan perenungan kembali secara mendasar tentang hakekat dari ilmu pengetahuan itu bahkan hingga implikasinya ke bidang-bidang kajian lain seperti ilmu-ilmu kealaman. Dengan demikian setiap perenungan yang mendasar, mau tidak mau mengantarkan kita untuk masuk ke dalam kawasan filsafat. Menurut Koento Wibisono (1984), filsafat dari sesuatu segi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang berusaha untuk memahami hakekat dari sesuatu “ada” yang dijadikan objek sasarannya, sehingga filsafat ilmu pengetahuan yang merupakan salah satu cabang filsafat dengan sendirinya merupakan ilmu yang berusaha untuk memahami apakah hakekat ilmu pengetahuan itu sendiri.

Lebih lanjut Koento Wibisono (1984), mengemukakan bahwa hakekat ilmu menyangkut masalah keyakinan ontologik, yaitu suatu keyakinan yang harus dipilih oleh sang ilmuwan dalam menjawab pertanyaan tentang apakah “ada” (being, sein, het zijn) itu. Inilah awal-mula sehingga seseorang akan memilih pandangan yang idealistis-spiritualistis, materialistis, agnostisistis dan lain sebagainya, yang implikasinya akan sangat menentukan dalam pemilihan epistemologi, yaitu cara-cara, paradigma yang akan diambil dalam upaya menuju sasaran yang hendak dijangkaunya, serta pemilihan aksiologi yaitu nilai-nilai, ukuran-ukuran mana yang akan dipergunakan dalam seseorang mengembangkan ilmu.

Dengan memahami hakekat ilmu itu, menurut Poespoprodjo (dalam Koento Wibisono, 1984), dapatlah dipahami bahwa perspektif-perspektif ilmu, kemungkinan-kemungkinan pengembangannya, keterjalinannya antar ilmu, simplifikasi dan artifisialitas ilmu dan lain sebagainya, yang vital bagi penggarapan ilmu itu sendiri. Lebih dari itu, dikatakan bahwa dengan filsafat ilmu, kita akan didorong untuk memahami kekuatan serta keterbatasan metodenya, prasuposisi ilmunya, logika validasinya, struktur pemikiran ilmiah dalam konteks dengan realitas in conreto sedemikian rupa sehingga seorang ilmuwan dapat terhindar dari kecongkakan serta kerabunan intelektualnya.

Filsafat Ilmu sebagai Landasan Pengembangan Pengetahuan Alam
Frank (dalam Soeparmo, 1984), dengan mengambil sebuah rantai sebagai perbandingan, menjelaskan bahwa fungsi filsafat ilmu pengetahuan alam adalah mengembangkan pengertian tentang strategi dan taktik ilmu pengetahuan alam. Rantai tersebut sebelum tahun 1600, menghubungkan filsafat disatu pangkal dan ilmu pengetahuan alam di ujung lain secara berkesinambungan. Sesudah tahun 1600, rantai itu putus. Ilmu pengetahuan alam memisahkan diri dari filsafat. Ilmu pengetahuan alam menempuh jalan praktis dalam menurunkan hukum-hukumnya. Menurut Frank, fungsi filsafat ilmu pengetahuan alam adalah menjembatani putusnya rantai tersebut dan menunjukkan bagaimana seseorang beranjak dari pandangan common sense (pra-pengetahuan) ke prinsip-prinsip umum ilmu pengetahuan alam. Filsafat ilmu pengetahuan alam bertanggung jawab untuk membentuk kesatuan pandangan dunia yang di dalamnya ilmu pengetahuan alam, filsafat dan kemanusian mempunyai hubungan erat.

Sastrapratedja (1997), mengemukakan bahwa ilmu-ilmu alam secara fundamental dan struktural diarahkan pada produksi pengetahuan teknis dan yang dapat digunakan. Ilmu pengetahuan alam merupakan bentuk refleksif (relefxion form) dari proses belajar yang ada dalam struktur tindakan instrumentasi, yaitu tindakan yang ditujukan untuk mengendalikan kondisi eksternal manusia. Ilmu pengetahuan alam terkait dengan kepentingan dalam meramal (memprediksi) dan mengendalikan proses alam. Positivisme menyamakan rasionalitas dengan rasionalitas teknis dan ilmu pengetahuan dengan ilmu pengetahuan alam.

Menurut Van Melsen (1985), ciri khas pertama yang menandai ilmu alam ialah bahwa ilmu itu melukiskan kenyataan menurut aspek-aspek yang mengizinkan registrasi inderawi yang langsung. Hal kedua yang penting mengenai registrasi ini adalah bahwa dalam keadaan ilmu alam sekarang ini registrasi itu tidak menyangkut pengamatan terhadap benda-benda dan gejala-gejala alamiah, sebagaimana spontan disajikan kepada kita. Yang diregistrasi dalam eksperimen adalah cara benda-benda bereaksi atas “campur tangan” eksperimental kita. Eksperimentasi yang aktif itu memungkinkan suatu analisis jauh lebih teliti terhadap banyak faktor yang dalam pengamatan konkrit selalu terdapat bersama-sama. Tanpa pengamatan eksperimental kita tidak akan tahu menahu tentang elektron-elektron dan bagian-bagian elementer lainnya.

Ilmu pengetahuan alam mulai berdiri sendiri sejak abad ke 17. Kemudian pada tahun 1853, Auguste Comte mengadakan penggolongan ilmu pengetahuan. Pada dasarnya penggolongan ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh Auguste Comte (dalam Koento Wibisono, 1996), sejalan dengan sejarah ilmu pengetahuan itu sendiri, yang menunjukkan bahwa gejala-gejala dalam ilmu pengetahuan yang paling umum akan tampil terlebih dahulu. Dengan mempelajari gejala-gejala yang paling sederhana dan paling umum secara lebih tenang dan rasional, kita akan memperoleh landasan baru bagi ilmu-ilmu pengetahuan yang saling berkaitan untuk dapat berkembang secara lebih cepat. Dalam penggolongan ilmu pengetahuan tersebut, dimulai dari Matematika, Astronomi, Fisika, Ilmu Kimia, Biologi dan Sosilogi. Ilmu Kimia diurutkan dalam urutan keempat.

Penggolongan tersebut didasarkan pada urutan tata jenjang, asas ketergantungan dan ukuran kesederhanaan. Dalam urutan itu, setiap ilmu yang terdahulu adalah lebih tua sejarahnya, secara logis lebih sederhana dan lebih luas penerapannya daripada setiap ilmu yang dibelakangnya (The Liang Gie, 1999).
Pada pengelompokkan tersebut, meskipun tidak dijelaskan induk dari setiap ilmu tetapi dalam kenyataannya sekarang bahwa fisika, kimia dan biologi adalah bagian dari kelompok ilmu pengetahuan alam. Ilmu kimia adalah suatu ilmu yang mempelajari perubahan materi serta energi yang menyertai perubahan materi. Menurut ensiklopedi ilmu (dalam The Liang Gie, 1999), ilmu kimia dapat digolongkan ke dalam beberapa sub-sub ilmu yakni: kimia an organik, kimia organik, kimia analitis, kimia fisik serta kimia nuklir.

Selanjutnya Auguste Comte (dalam Koento Wibisono, 1996) memberi definisi tentang ilmu kimia sebagai “… that it relates to the law of the phenomena of composition and decomposition, which result from the molecular and specific mutual action of different subtances, natural or artificial” ( arti harafiahnya kira-kira adalah ilmu yang berhubungan dengan hukum gejala komposisi dan dekomposisi dari zat-zat yang terjadi secara alami maupun sintetik). Untuk itu pendekatan yang dipergunakan dalam ilmu kimia tidak saja melalui pengamatan (observasi) dan percobaan (eksperimen), melainkan juga dengan perbandingan (komparasi).
Jika melihat dari sejarah perkembangan ilmu pengetahuan alam, pada mulanya orang tetap mempertahankan penggunaan nama/istilah filsafat alam bagi ilmu pengetahuan alam. Hal ini dapat dilihat dari judul karya utama dari pelopor ahli kimia yaitu John Dalton: New Princiles of Chemical Philosophy.

Berdasarkan hal tersebut maka sangatlah beralasan bahwa ilmu pengetahuan alam tidak terlepas dari hubungan dengan ilmu induknya yaitu filsafat. Untuk itu diharapkan uraian ini dapat memberikan dasar bagi para ilmuan IPA dalam merenungkan kembali sejarah perkembangan ilmu alam dan dalam pengembangan ilmu IPA selanjutnya.

Surah Al-Fatihah, menjadi pembuka & Kunci kehidupan di Dunia & Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم Asma Alloh harus digunakan dalam kehidupan (bukan sekedar dibaca/dijadikan wiridan saja) الحمد لله رب العالمين...