METODOLOGI PENELITIAN

A. Deskripsi Objek Penelitian
     Dalam penulisan skripsi ini, penulis memilih pondok pesanten terpadu Darul ‘Amal secara keseluruhan sebagai objek penelitian dengan menekankan dan fokus terhadap sistem pendidikan yang dilaksakan di pondok pesantren  terpadu Darul ‘Amal, Selajati, Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat.
     Penetapan objek tersebut di atas, berdasarkan atas pengamatan penulis bahwa pondok pesantren terpadu Darul ‘Amal cukup menarik dan dianggap tepat untuk dijadikan objek penelitian karena sistem pendidikan yang dilaksanakannya adalah mengembangkan sistem pendidikan yang modern yaitu mencampurkan antara kurikulum pesantren dengan kurikulum Diknas.
B. Tempat dan Waktu Penelitian
     Penelitian ini berlangsung dari tanggal 29 Oktober 2011 sampai 10 November 2011 . Sedangkan tempat yang dijadikan penelitian adalah pondok pesantren terpadu Darul ‘Amal, Selajati, Jampang Kulon, Sukabumi-Jawa Barat.
C. Metode penelitian
     Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis, yaitu pemecahan masalah dengan menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta dan data yang penulis peroleh sebagaimana adanya, kemudian dianalisa, diinterprestasi untuk mengambil sebuah kesimpulan. Dalam melakukan penelitian lapangan ini, digunakan bebera teknik untuk mengumpulkan data-data yang sesuai dengan permasalahan  yang diteliti, yaitu:
1.Penelitian kepustakaan (library reseach)
          Metode ini digunakan untuk memperoleh data-data atau teori dari berbagai sumber seperti buku, majalah, atau sumber-sumber lain yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini.
2.Penelitian Lapangan (field reseach)
          Yaitu penelitian yang dilakukan dengan mendatangi langsung ke objek penelitian yaitu pondok pesantren Terpadu Darul Amal Selajati, Jampang Kulon, Sukabumi. Untuk mendapatkan data di lapangan ini, penulis menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yaitu sebagai berikut:
a.   Observasi
     Observasi dapat disebut dengan pengamatan yang meliputi pemusatan perhatian terhadap sesuatu objek dengan menggunakan seluruh panca indera.
     Dengan menggunakan teknik observasi ini, peneliti mengobservasi antara lain:
1. Lokasi penelitian
2. Kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di dalam kelas
3. Kegiatan santri sehari-hari dipondok pesantren
4. Sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren
b.   Interview
     Istilah interview atau wawancara mempunyai arti sebagai sesuatu percakapan atau tanya jawab secara lisan antara dua orang atau lebih, yang duduk berhadapan secara fisik, dan diarahkan pada masalah tertentu.
     Dalam penelitian ini, penulis mewawancarai Ketua Badan Pengurus Yayasan Terpadu Darul Amal dan Wakapes Kurikulum. Penulis menggunakan metode interview untuk mendapatkan informasi, keterangan atau pernyataan yang berkaitan dengan persoalan yang diteliti. Adapun interview yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah interview bebas terpimpin, yaitu wawancara dilakukan dengan berpedoman pada daftar pernyataan yang telah disusun sebelumnya tetapi tidak mengikat atau bebas disesuaikan dengan  situasi dan kondisi yang ada pada saat wawancara tengah berlangsung. Dengan kata lain, di dalam menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada informan, penulis tidak sepenuhnya terkait kepada pedoman wawancara (interview guide) yang telah penulis susun sebelumnya.
c. Studi Dokumentasi
     Studi Dokumentasi merupakan teknik mengumpulkan data yang  dilakukan dengan cara menganalisis data-data tertulis dalam dokumen-dokumen yang relevan dengan tujuan penelitian.
Dengan menggunakan teknik dokumentasi ini, peneliti mendapatkan dokumen berupa:
1.Dokumen-dokumen yang diberikan oleh Yayasan guna mempermudah  penelitian.
2. Buku panduan pesantren dan tata tertib santri
D. Tahap-Tahap Penelitian
     Tahap-tahap penelitian memberikan gambaran tentang keseluruhan  perencanaan, pelaksanaan pengumpulan data, analisis dan penafsiran data (temuan) sampai pada penulisan laporan. Tahap-tahap penelitian itu ada tiga sebagaimana penulis kutip dalam buku “Metode Penelitian Kualitatif” karangan Dr. Lexy J. Moleong, M.A. adalah sebagai berikut:
1.  Tahap pra-lapangan
Ada tujuh kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini, kegiatan tersebut yaitu:
a. Menyusun rancangan penelitian
b.   Memilih lapangan penelitian
c.   Mengurus perizinan
d.   Menjajaki dan menilai lapangan
e.   Memilih dan memanfaatkan informan
f.   Menyiapkan perlengkapan penelitian
g.   Etika penelitian lapangan
2.   Tahap pekerjaan lapangan
Tahap kegiatan lapangan ini dibagi atas tiga bagian, yaitu:
a.   Memahami latar penelitian dan persiapan diri
b.  Memasuki lapangan, seperti keakraban hubungan, mempelajari bahasa, dan peranan penelitian
c.   Berperan-serta sambil mengumpulkan data
3. Tahap analisis dan interpretasi data
Tahap analisis data meliputi tiga pokok persoalan, yaitu:
a.  Konsep dasar analisis data, maksudnya adalah proses mengatur data, mengorganisasikannya ke dalam sebuah pola, kategori, dan satuan uraian dasar.
b.  Interpretasi data merupakan upaya untuk memperoleh arti dan makna yang lebih mendalam dan luas terhadap hasil penelitian yang sedang dilakukan.[1]
E. Proses Pencatatan dan Analisa Data 
1. proses Pencatatan Data 
     Setelah diketahui atau dirancang alat pengumpul data, maka perlu dirancang pula pencatatan data yang pada dasarnya dapat ditinjau dari dua segi dimensi yaitu ketepatan dan sruktur. Ketepatan maksudnya adalah kemampuan peneliti untuk bisa menghasilkan data “setepat” adanya. Misalnya dapat dicapai dengan merekamnya melaui catatan lapangan, dengan adanya catatan lapangan yang dibantu dengan alat perekam data maka diharapkan data yang ada dilapangan terkumpul.
2. Analisa data
     Pada tahap ini penulis menggunakan data-data yang diperoleh dari perpustakaan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pemeriksaan terhadap keabsahan data yang diperoleh dari penelitian lapangan, setelah itu data-data yang diperoleh di olah terlebih dahulu. Setelah data-data yang diperoleh dari lapangan diolah barulah dilakukan analisa untuk mengungkap pokok permasalahn dalam penelitian ini dengan menggunakan deskriptif-analisis. Sehingga dapat diperoleh kesimpulan dalam penganalisaan hasil penelitian berupa “Modernisasi Pendidikan Pondok Pesantren Terpadu Darul ‘Amal Sukabumi ”.


     [1] Lexy J. Moleong, MA., Metodologi Penelitian Kualitatif, (PT. Remaja Rosdakarya, Bandung), h. 127-151.

LANDASAN TEORI

A. Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
1. Pengertian Pondok Pesantren
     Istilah pondok pesantren terbentuk atas dua kata yang menunjukan satu pengertian, yaitu kata “pondok” dan “pesantren”. Di Minangkabau dinamakan  surau, di Aceh rangkah meunasah dan pondok di Pasundan. Maka pondok pesantren adalah tempat di mana anak-anak muda dan dewasa belajar secara lebih mendalam dan lebih lanjut Ilmu agama Islam yang diajarkan secara sistimatis, langsung dari bahasa Arab serta berdasarkan pembacaan kitab-kitab klasik karangan ulama besar.[1] Dalam Kamus Bahasa Indonesia “pondok” artinya wadah atau asrama tempat mengaji, belajar agama Islam dan lain sebagainya. Namun secara umum pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang melembaga di Indonesia.[2]
     Menurut Karel A. Steenbrink Pondok pesantren dilihat dari segi bentuk dan sistemnya berasal dari India. Sebelum Islam masuk ke Indonesia sistem tersebut telah digunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Kawa. Kemudian diambil oleh Islam. Dengan kata lain istilah pesantren bukan berasal dari Bahasa Arab melainkan dari India.[3]
     Pondok pesantren tradisional adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang masih memakai sistem lama yaitu yang pelaksanaan pendidikannya belum menggunakan sistem modern, masih menggunakan sistem sorogan dan bandongan. Sorogan adalah belajar secara individu dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru/kyai, terjadi interaksi saling mengenal diantara keduanya. Bandongan adalah belajar secara kelompok yang diikuti oleh seluruh santri.
     Sedangkan pondok pesantren modern (khalaf) adalah lembaga pesantren yamg memasukan pelajaran umum dalam kurikulum madrasah yang dikembangkan, atau pesantren yang menyelengarakan tipe sekolah-sekolah umum dan bahkan perguruan tinggi dalam lingkungannya. Selain itu juga ciri dari pesantren modern adalah dimana figur kyai tidak lagi menjadi sentral setiap keputusan, setiap perkara yang menyangkut dengan pesantren harus di putuskan berdasarkan rapat antara para asatidz (staff pengajar) dengan yayasan. Peserta didik atau santri juga harus membayar uang pendidikan, sistem belajar yang demokratis dan setiap santri yang sudah menyelesaikan studinya akan mendapatkan ijazah sebagai tanda kelulusan, ijazah ini bisa di gunakan sebagai salah satu syarat seandainya santri berniat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
     Kyai adalah pemilik dan penguasa tunggal. Beliaulah yang menentukan segala kebijakan yang berlaku di dalamnya (pesantren salaf). Adapun mengenai hubungan kyai dengan kelembagaan pada pesantren modern berbeda dengan pesantren tradisional, yakni segala kekayaan dan bangunan pesantren umumnya tidak dianggap sebagai milik kyai, melainkan milik ummat. Sebab pada pesantren modern, pembiayaan pembangunan pada pesantren tidak hanya dari sang kyai, tetapi juga dari masyarakat. Banyak kompleks pesantren yang berstatus wakaf baik dari kyai terdahulu maupun orang-orang kaya disekitar.
2. Hakikat Pendidikan Islam
     Gagasan utama pendidikan, termasuk didalamnya pendidikan Islam, terletak pada pandangan bahwa setiap manusia mempunyai nilai positif tentang kecerdasan, daya kreatif, dan keluruhan budi. Peran pendidikan ialah bagaimana nilai positif ini tumbuh dan menguat. Jika tidak tepat bisa tumbuh sifat negatif; perilaku kekerasan, tidak perduli terhadap sesama atau kejahatan lain.[4]
     Para pakar pendidikan Islam perlu menelusuri kembali hakikat pendidikan dalam persfektif Islam. Sabda Nabi Muhammad saw. Disebutkan:
“Jadilah kalian menjadi para pendidik yang penyantun dan mempunyai pengetahuan. Orang yang disebut “Rabbaniy” (pendidik) adalah orang yang telah mendidik manusia dengan ilmu pengetahuan, mulai dari yang paling kecil sampai menuju yang paling tinggi”.  
        3. Sistem Pendidikan Pesantren
                 Paling tidak terdapat delapan poin yang menunjukan karakteristik sistem   pendidikan model pesantren.
1. Sistem pendidikan berasrama, di mana tri pusat pendidikan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat berada dalam satu lingkungan, sehingga lebih memungkinkan penciptaan suasana yang kondusif bagi pencapain tujuan pendidikan.
2. Dalam tradisi pesantren, para santri merupakan subjek dari proses pendidikan, mereka mengatur kehidupan mereka sendiri (self governance) melalui berbagai aktifitas, dan interaksi sosial yang sangat penting artinya bagi pendidikan mereka.
3. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang berasal dari, dikelola oleh, dan berkiprah untuk masyarakat.
4. Terkait dengan orientasi kemasyarakatan pesantren, lingkungan pesantren diciptakan untuk mendidik santri agar mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bermanfaat, tidak canggung untuk terjun dan berjuang ke masyarakat. Dalam bidang pekerjaan misalnya, boleh dibilang tidak ada istilah nganggur (menunggu pekerjaan) bagi para alumni pesantren.
5. Antara pengajaaran  (formal) dan pendidikan (informal) lebih terintegrasi, sehingga proses pembentukan mental karakter yang didasarkan pada jiwa, falsafah hidup, dan nilai-nilai pesantren serta transfer knowledge lebih membumi.
6. Hubungan antara anggota masyarakat pesantren berlangsung dalam suasana ukhuwwah Islamiyya yang bersumber dari tauhid yang lurus dan prinsip-prinsip akhlak mulia. Suasana ini tertanam dalam jiwa santri dan menjadi bekal berharga untuk kehidupan di luar masyarakat pesantren.
7. Pendidikan pesantren didasarkan pada prinsip-prinsip keikhlasan, kejuangan, pengorbanan, kesederhanaan, kemandirian, dan persaudaraan. Dengan menjiwai nilai-nilai ini, pesantren tidak memiliki masalah apapun dengan paradigma School Based Management (SBM) yang kini menjadi model pendidikan modern pasca reformasi di Indonesia.
8. Dalam masyarakat pesantren, Kyai atau pimpinan sekolah, selain berfungsi sebagai central figure, juga menjadi moral force bagi para santri dan seluruh penghuni pesantren. Hal ini adalah suatu kondisi yang mesti bagi dunia pendidikan, tetapi kenyataannya jarang didapati dalam sistem pendidikan selain pesantren.[5]
B. Sistematika dan Metodologi Pendidikan Pondok Pesantren
          Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani berarti “hubungan fungsional yang teratur antara unit-unit atau komponen-komponen”. Tatang M. Arifin mengemukakan tentang pengertian sistem sebagai berikut:
1. Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian bagian.
2.Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur. Sistem adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagian yang bekerja secara sendiri-sendiri dan bersama untuk mencapai hasil yang diperlukan berdasarkan keperluan. Jadi dengan kata lain istilah “systema” itu mengandung arti “komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan yang bekerja secara sendiri-sendiri maupun bersama untuk mencapai satu tujuan”.[6]
     Sedangkan yang di maksud dengan metodologi pendidikan yaitu membicarakan cara-cara yang ditempuh pendidik untuk memudahkan murid memperoleh ilmu pengetahuan, menumbuhkan pengetahuan ke dalam penuntut ilmu, dan menerapkannya dalam kehidupan. Untuk memahami cara-cara itu, maka tidak dapat mengabaikan pengertian ilmu pengetahuan dan cara memperolehnya.[7]
     Pola pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren erat kaitannya dengan tipologi pondok pesantren yang sebagaimana di tuangkan dalam ciri-ciri (karakteristik) pondok pesantren. Berangkat dari pemikiran dan kondisi pesantren yang ada, maka ada beberapa sistem pendidikan dan pengajaran pondok pesantren.
1. Sistem Pendidikan dan Pengajaran yang Bersifat Tradisional
     Dalam hal penyelenggaraan sistem pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren sekarang ini, diharapkan paling tidak dapat di golongkan kepada tiga bentuk, yaitu:
a. Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang ada pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara klasikal (sitem bendungan dan sorogan), dimana seorang kyai mengajar santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang di tulis dalam bahasa Arab oleh para ulama-ulama besar sejak abad pertengahan, sedang para santri biasanya tinggal dalam pondok atau asrama dalam pesantren tersebut.
b. Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada dasarnya sama dengan pondok pesantren tersebut di atas tetapi para santrinya tidak disediakan pondokan di komplek pesantren namun tinggal tersebar di penjuru desa sekeliling pondok pesantren tersebut (santri kalong) di mana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam di berikan dengan sistem weton, yaitu para santri datang dengan berduyun-duyun pada waktu-waktu tertentu.
c.   Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem  pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan sistem bandungan, sorogan, ataupun wetonan. Dengan para santri disediakan pondokan atau merupakan santri kalong yang dalam istilah pendidikan pondok pesantren modern memenuhi kriteria pendidikan nonformal serta menyelenggarakan juga pendidikan formal berbentuk Madrasah dan bahkan sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masayarakat masing-masing. 
     Berdasarkan pernyataan tersebut, tampaknya sebagian pondok pesantren tetap mempertahankan bentuk pendidikannya yang asli sebagian lagi mengalami perubahan. Hal ini lebih di sebabkan oleh tuntunan zaman dan perkembangan pendidikan di tanah air. Adapun ciri-ciri khas pondok pesantren yang sekaligus menunjukan unsur-unsur pokoknya, serta membedakannya dengan lembaga pendidikan lainnya adalah sebagai berikut:[8]
a. Santri mukim: ialah santri yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap di  dalam pondok pesantren, biasanya telah disediakan pondokan atau asrama di lembaga-lembaga pondok pesantren tersebut.
b. Santri kalong: ialah santri yang berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren dan biasanya mereka tidak menetap dalam pesantren atau di dalam asrama yang disediakan, mereka pulang kerumah mereka masing-masing setelah mengikuti pelajaran di pondok pesantren.
     Ciri khas sistem pendidikan dan pengajaran yang di terapkan dalam pondok pesantren adalah sebagai berikut:
1. memakai sistem tradisional, dimana pondok pesantren mempunyai kebebasan penuh menentukan pilihan atas materi yang akan di sorogkan atau di wetonkan kepada kyai atau ustadz, sehingga terjadi hubungan dua arah antara kyai dan santri.
2. Kehidupan di pesantren nampaknya semangat demokrasi (berjuang bersama dalam pahit maupun senang dalam hal lokal atau interlokal) karena mereka praktis bekerjasama mengatasi problem non-kurikuler mereka.
3.Sistem pendidikan pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri, dan keberanian hidup.
4.Alumni pondok pesantren tidak ingin menduduki jabatan pemerintahan sehingga mereka hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.[9]
5.Para santri tidak mengidap penyakit “simbolis” yaitu perolehan gelar dan ijazah, karena sebagian besar pondok pesantren tidak mengenal istilah ijazah atau diploma sebagai bentuk kelulusan pada peserta didik.
     Sedangkan metode pendidikan dan pengajaran yang di terapkan di pondok pesantren adalah:
a. Sorogan
     Kata sorog berasal dari kata sorog (jawa) yang berarti menyodorkan. Sebab santri secara bergilir menyodorkan kitabnya di hadapan kyai atau badal (pembantunya).
     Sistem sorogan ini menggambarkan bahwa seorang kyai di dalam memberikan pelajarannya senantiasa berorientasi pada tujuan, selalu berusaha agar santri yang bersangkutan dapat membaca dan mengerti serta mendalami isi kitab.
b. Bandungan
    Sistem bandungan ini sering di sebut dengan “halaqoh”, di mana dalam pengajian kitab yang di baca oleh kyai hanya satu sedangkan para santrinya membawa kitab yang sama lalu santri mendengarkan dan menyimak bacaan kyai seorang guru yang sedang membaca, menerjemahkan, dan sering sekali mengulas buku-buku Islam dalam bahasa Arab. Sistem bandungan ini disebut halaqah yang berarti “lingkaran santri atau sekelompok siswa yang belajar di bawah bimbingan seorang guru”.[10]
c. Weton
     Istilah weton berasal dari bahasa Jawa yang diartikan ‘berkala” atau “berwaktu”. Pengajian weton tidak merupakan pengajian rutin harian, tetapi dilaksanakan pada saat-saat tertentu misalnya pada selesai shalat jumat dan sebagainya.
d. Kelas Musyawaroh dan Hafalan
     Sistem kelas musyawaroh dan hafalan merupakan sistem pengajaran dan pendidikan pondok pesantren dimana para santri menyelenggarakan diskusi antar mereka sendiri atas beberapa permasalahan yang telah diberikan oleh ustadznya berdasarkan referensi yang ada dan dengan argumentasi yang baik dan benar.[11]
     Ciri-ciri khusus dalam sistem pendidikan pesantren dan pengajaran pondok pesantren tradisional terletak pada isi kurikulum yang terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologi Arab, hukum Islam, sistem yurispundensi Islam, Hadits, Tafsir Al-quran, teologi Islam, tasawwuf, tarikh, dan retorika.
2. Sistem Pendidikan dan Pengajaran yang Bersifat Modern
     Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa.[12]
     Di dalam perkembangannya pondok pesantren tidaklah semata-mata tumbuh atas pola lama yang bersifat tradisional dengan berbagai macam pola pengajaran di atas, melainkan melakukan inovasi dalam pengembangan suatu sistem, disamping pola tradisional yang termasuk ciri pondok-pondok salafiyah (jenis pesantren yang tetap mempertahankan sistem sorogan dan wetonan dan pengajaran kitab-kitab klasik) maka gerakan khalafiyah (menerima hal-hal baru yang dinilai baik disamping tetap mempertahankan tradisi lama yang baik) telah memasuki derap perkembangan pondok pesantren.
     Ada tiga macam sistem yang diterapkan dalam pendidikan pondok pesantren modern yaitu:
a.        Sistem Klasikal
     Pola penerapam sistem klasikal ini adalah dengan pendirian sekolah  -sekolah atau lembaga, baik kelompok yang mengelola pengajaran agama maupun ilmu yang dimasukkan dalam katagori umum dalam arti termsuk di dalam ilmu-ilmu kauni (“ijtihad”- hasil perolehan manusia) yang berbeda dengan agama yang sifatnya “taufiqi” (dalam arti kata langsung ditetapkan bentuk dan wujud ajarannya). Kedua disiplin ilmu itu di dalam sistem persekolahan diajarkan berdasarkan sistem kurikulum yang telah baku dari Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional.
     Pola pendidikan yang diterapkan dalam pendidikan Departemen Agama, materi yang digunakan 60% lebih di dominasi oleh materi agama sedangkan 40% materi yang bersifat umum, sedangkan pola sistem pendidikan yang diterapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional lebih didominasi oleh kurikulum yang bersifat umum, adapun materi yang digunakan mencapai 70% sampai 90% sedangkan materi agama berkisar antara 20% sampai 30%.
     Dengan kedua pola sistem klasik di atas jelas bahwa kurikulum yang dipakai disamping oleh kyai juga kurikulum dan syllabi yang berasal dari kedua Departemen tersebut dengan harapan semua santri dapat pula mengikuti ujian yang dilaksanakan oleh sekolah negeri sebagai status persamaan.
b.       Sistem Kursus-Kursus
     Pola pengajaran yang ditempuh melaui kursus ini ditekankan pada pengembangan keterampilan berbahasa baik dalam bahasa inggris dan bahasa Arab, dimana dalam kesehariannya santri diharuskan untuk berkomunikasi dengan bahasa tersebut dan hanya dalam satu hari dapat berbahasa Indonesia. Di samping itu juga diadakan keterampilan tangan yang menjurus kepada terbinanya kemampuan psikomotorik seperti kursus menjahit, mengetik, komputer dan sablon.
     Pengajaran sistem kursus ini mengarah kepada terbentuknya santri yang memiliki kemampuan praktis guna terbentuknya santri-santri yang mandiri menopang ilmu-ilmu agama yang mereka tuntut dari kyai melalui pengajaran sorogan, wetonan. Sebab pada umumnya santri diharapkan tidak tergantung kepada pekerjaan dimasa mendatang melainkan harus mampu menciptakan pekerjaan sesuai dengan kemampuan mereka.
c. Sistem Pelatihan
     Sistem ini menekankan pada kemampuan psikomotorik, pola pelatihan yang dikembangkan adalah termasuk menumbuhkan kemampuan praktis seperti; pelatihan pertukangan, perkebunan, perikanan, manajemen koprasi dan kerajinan-kerajinan yang mendukung terciptanya kemandirian integrative. Hal ini erat hubungannya dengan kemampuan yang lain yang cenderung lahirnya santri intelek dan ulama yang mumpuni.
     Baik sistem pengajaran klasik/tradisional maupun yang bersifat modern yang dilaksanakan dalam pondok pesantren erat kaitannya dengan tujuan pendidikannya yang pada dasarnya hanya semata-mata bertujuan untuk membentuk pribadi muslim yang tangguh dalam mengatasi situasi dan kondisi lingkungannya, artinya sosok yang diharapkan sebagai hasil sistem pendidikan dan pengajaran pondok pesantren adalah figur mandiri.[13]
     Atas dasar pembentukan kemandirian itu maka sistem pendidikan dan pengajaran pondok pesantren adalah sistem terpadu. Wujud sistem pendidikan terpadu pondok pesantren terletak dari tiga komponen:[14]
1.   Belajar, yakni mempelajari jenis-jenis ilmu baik yang berkaitan dengan ilmu umum dan titik tekannya dengan ilmu yang berkaitan dengan masalah-masalah ajaran agama yang pada akhirnya dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkungan masyarakat atau warga pesantren di dalam pondok pesantren.
2.   Pembinaan, yang dilakukan di dalam masjid sebagai wadah pengisian rohani.
3.   Praktek, maksudnya mempraktekan segala jenis ilmu pengetahuan dan teknologi yang di peroleh selama belajar dan adanya pembinaannya yang dilakukan dalam masjid memungkinkan mereka untuk memanifestasikannya dalam pondok. Disamping itu secara tidak langsung kehidupan yang ditempuh dalam pondok itu sebagai inti pendidikannya, sebab pendidikan berarti menjadikan seseorang menjadi dewasa baik dari aspek kejiwaan (psikologik), maupun dari aspek intelektual.
     Ketiga pendidikan di atas melahirkan pribadi yang memiliki dimensi pengetahuan baik teoritik maupun praktek. Dengan adanya kedua dimensi kemampuan itu dimungkinkan lahirnya pemimpin umat yang dapat dilihat dalam sekala regional maupun nasional. Itulah salah satu sisi yang menjadi indikasi bahwa pesantren adalah salah satu gambaran lembaga yang mempersiapkan pribadi yang berkualitas.                        
4.  Tujuan Pondok Pesantren
     Masing-masing pondok pesantren memiliki tujuan pendidikan yang berbeda, sering kali sesuai dengan falsafah dan karakter pendirinya. Sekalipun begitu setiap pondok pesantren mengemban misi yang sama yakni dalam rangka mengembangkan dakwah Islam, selain itu di karenakan pondok pesantren berada dalam lingkungan Indonesia, setiap pondok pesantren juga berkewajiban untuk mengembangkan cita-cita dan tujuan kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam falsafah negara; Pancasila dan UUD 1945.
     Secara umum tujuan pendidikan pondok pesantren adalah membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi muballigh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.
     Sedangkan secara khusus tujuan pondok pesantren adalah mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang ‘alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta mengamalkan dalam masyarakat sebagaimana yang telah dikembangkan dalam pondok pesantren modern.
     Tujuan pendidikan pondok pesantren di atas senada dengan tujuan pondok pesantren yang dipaparkan oleh M. Arifin dalam bukunya “Kapita Selekta Pendidikan” (Islam dan Umum).[15] bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang berusaha menciptakan kader-kader Muballigh yang diharapkan dapat meneruskan misinya dalam hal dakwah Islam disamping itu juga di harapkan bahwa mereka yang berstudi di pesantren menguasai betul ilmu-ilmu ke-Islaman yang diajarkan oleh para kyai.
     Adapun tujuan pendidikan pondok pesantren, tidak boleh lepas dari tujuan pendidikan nasional menurut undang-undang No.2 tahun 1989 adalah untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani, dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
C. Pondok Pesantren dan Modernisasi
1. Problematika Pondok Pesantren                
     Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam sampai sekarang eksistensinya masih diakui, bahkan semakin memainkan perannya ditengah –tengah masyarakat dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan berkualitas. Kendatipun demikian bukan berarti pondok pesantren luput dari beragam permasalahan dan kendala yang di hadapinya.
     Memang sistem yang dipakai dalam pondok pesantren mempunyai keunikan dibandingkan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dalam pendidikan pada umumnya, seperti:
a.   Memakai sistem tradisional yang mempunyai kebebasan penuh kepada untuk memilih materi yang akan di ajarkan di pondok pesantren, dibandingkan dengan sekolah modern, sehinga terjadi hubungan dua arah antara kyai dan santri.
b.   Kehidupan di pesantren menampakan semangat demokrasi (berjuang bersama dalam pahit maupun senang dalam hal lokal atau interlokal) karena mereka praktis bekerjasama mengatasi problem non-kurikuler mereka.
c.   Sistem pendidikan pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri dan keberanian hidup.
d.   Alumni pondok pesantren tidak ingin menduduki jabatan pemerintahan sehingga mereka hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.[16]
e.   Para santri tidak mengidap penyakit “simbolis” yaitu perolehan gelar dan ijazah, karena sebagian besar pondok pesantren tidak mengenal istilah ijazah atau diploma sebagai bentuk kelulusan pada peserta didik.[17] berbeda dengan pendidikan umum lainnya seperti Sekolah Tingkat Atas, disana siswa belajar karena menekankan pada ijazah sebagai ending dari kelulusannya, sedangkan santri di lembaga pondok pesantren dengan ketulusan hatinya masuk pesantren untuk mendalami ilmu-ilmu agama tanpa adanya harapan untuk memiliki ijazah tersebut. Hal ini karena tujuan utama mereka adalah hanya ingin mencari keridhaan Allah SWT semata-mata.
     Dalam perkembangannya sekarang pondok pesantren mulai menampakan keberadaanya sebagai lembaga pendidikan Islam mumpuni, dimana di dalamnya juga didirikan sekolah baik secara formal atau nonformal. Bahkan sekarang pesantren punya tren baru dalam rangka merenovasi terhadap sistem yang selama ini dipergunakan secara garis besar, sistem yang digunakan dalam pondok-pondok pesantren modern pada umumnya adalah:
a. Mulai akrab dengan metodologi ilmiyah modern.
b. Semakin berorientasi pada pendidikan dan fungsional, artinya terbuka atas perkembangan di luar dirinya.
c.   Driferivikasi program dan kegiatan makin terbuka dan ketergantungannya pun absolut dengan kyai, dan sekaligus dapat membekali para santri dengan berbagai pengetahuan di luar mata pelajaran agama, maupun keterampilan yang di perlukan dalam lapangan kerja.
d.   Dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat.
     Dengan apa yang menjadi kecenderungan seperti tersebut di atas bukan berarti pondok pesantren telah menduduki posisi sebagai lembaga (dalam hal ini pendidikan Islam) yang paling elit, di tengah-tengah arus perubahan sosial dan budaya seperti yang terjadi akhir-akhir ini, justru trend tersebut menjadi persoalan baru yang tampaknya memerlukan solusi dan pemecahan, di antaranya:
a.Masalah intergrasi sistem pendidikan pondok pesantren (sistem pendidikan trasional) ke dalam sistem pendidikan nasional.
b.Masalah pengembangan wacana sosial, budaya, dan masalah ekonomi.
c.Masalah pengalaman kekuatan dengan pihak-pihak lain untuk mencari tujuan membentuk masyarakat ideal yang diinginkan.
d.Masalah hubungan dengan keimanan dan keilmuan sepanjang yang dihayati (visi dan misi) pondok pesantren.
     Di samping kecenderungan-kecenderungan yang justru menimbulkan permasalahan-permasalahan baru bagi pesantren tersebut, di lain pihak kini pondok pesantren mengalami suatu transformasi kultur, sistem dan nilainya. Adapun perubahan-perubahan yang drastis dalam kultur pesantren, seperti:
a.   perubahan sistem pengajaran dari perseorangan atau sorogan menjadi sistem klasikal yang kemudian dikenal dengan sebutan madrasah.
b.   Diberikannya pengetahuan umum disamping masih mempertahankan pengetahuan agama dan bahasa arab.
c.   Bertambahnya komponen pendidikan pondok pesantren, misalnya keterampilan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.   Diberikan ijazah bagi santri yang telah menyelesaikan studinya di pondok pesantren.
     Pondok pesantren sebagai agen pengembangan masyarakat sangat diharapkan mempersiapkan sejumlah konsep pengembangansumber daya manusia (SDM) akan tetapi pelaksanaan pengembangan tersebut tentunya akan menjumpai beberapa faktor yang juga akan menghambat pengembangannya, seperti:
a. Faktor Internal
1. Visi, misi dan tujuan pondok pesantren. Untuk memenuhi visi, misi dan tujuan pondok pesantren diperlukan perencanaan yang baik serta implementasi pelaksanaan yang tepat.
2. Visi, misi dan tujuan pondok pesantren satu dengan yang lainnya mungkin memiliki kesamaan strategi untuk mencapai visi, misi dan tujuan tersebut, namun dengan beragam visi dan misi yang tidak sama akan menjadi penghambat untuk mensiasati pelaksanaan visi, misi dan tujuan tersebut.
b. Faktor Eksternal
1.Kebijakan pemerintah baik yang dikeluarkan melaui perundang-undangan, peraturan pemerintah, surat keputusan menteri atau pejabat pemerintah dan sebagainya.
2. Sosio-kultural masyarakat yang berbeda tidak boleh diabaikan oleh pondok pesantren karena pondok pesantren itu sendiri didirikan pada hakekatnya adalah untuk kepentingan masyarakat.
3. Perkembangan IPTEKdi luar pondok pesantren yang sudah demikian pesat harus bisa diakui pondok pesantren.[18]
     Memang bagaimanapun di tengah arus globalisasi dan informasi seperti sekarang ini, pondok pesantren lebih di hadapkan pada sejumlah tantangan. Tantangan tersebut nampaknya semakin hari semakin besar, komplek dan mendesak sebagai akibat semakin meningkatnya kebutuhan pembangunan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Pondok Pesantren Modern
     Ada lima perubahan untuk melakukan perkembangan dan kemodernisasian pondok pesantren sebagaimana yang di kemukakan oleh A. Halim dkk, dalam bukunya “Manajemen Pesantren” antara lain:
a. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pondok pesantren
b. Pengembangan manajemen pondok pesantren
c. Pengembangan komunikasi pondok pesantren
d. Pengembangan ekonomi pondok pesantren
e. Pengembangan teknologi sanitasi pondok pesantren
     Sedang Drs. Yasmadi, MA. Dalam bukunya “Modernisasi Pesantren, Kritik Nurcholis Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional” menyatakan tentang pesantren menuju masyarakat madani harus memiliki landasan-landasan dan kategorinya sebagai berikut:
a. Landasan Historis Modernisasi pendidikan Islam
1. Metode berfikir filosofis
2. Etos keilmuan Islam
b. Landasan Filosofis Pendidikan
1. Kepemimpinan pendidikan Islam
2. Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesisa
c. Keterpaduan dalam sistem pendidikan: ke-Islaman, ke-Indonesiaan, dan keilmuan.
     Menurut beberapa pendapat diatas, maka kemodernan pendidikan pondok pesantren dapat dilihat pada beberapa faktor dibawah ini:
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
     Pondok pesantren sebagai agen pengembangan masyarakat, sangat diharapkan mempersiapkan sejumlah konsep pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) baik untuk meningkatkan kualitas pondok pesantren atau meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Dengan hal ini ada empat faktor yang mempengaruhi pengembangan SDM yaitu:
a.   Visi misi dan tujuan pondok pesantren
b.   Kebijakan pemerintah
c.   Sosio-kurtular di masyarakat
d.   Perkembangan iptek
2. Sistem Pendidikan
     Sebuah lembaga pendidikan yang dapat mengembangkan kualitas pondok pesantren itu sendiri tergantung bagaimana sistem pondok pesantren tersebut dikelola, stimulasi yang sempurna dan sesuai dengan tuntutan zaman.
3. Pengembangan Teknologi
Apabila dalam sebuah pondok pesantren tidak dapat meningkatkan kwalitasnya dengan mengembangkan teknologi yang ada sekarang maka dapat dipastikan sebuah lembaga pondok pesantren tidak akan menemukan jati diri pondok pesantren tersebut, karena perkembangan ilmu dan pengetahuan teknologi modern akan selalu ada dan diperlukan dalam masyarakat dan anak didik sesuai dengan tuntutan zaman.
     Modernisasi dalam pendidikan pesantren setidak-tidaknya dapat menghapus image sebagian masyarakat yang menganggap bahwa pondok pesantren hanyalah sebagai lembaga pendidikan tradisional, tempat anak didik yang kurang akan pendidikan agama. Kini pesantren disamping berkeinginan mencetak para ulama juga bercita-cita melahirkan para ilmuan sejati yang mampu mengayomi umat dan memajukan bangsa dan negara. 
    
  



     [1]Dawan Raharjo, Pesantren dan Pembaharuan, (Jakarta.LP3S, 1985), cet. Ke-III, h.2.
     [2] W.J.S Poerwadarminata, Kamus Umum Bahasa Indonesia. Pusat Pembinaan dan Pengembangan  Bahasa. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, (Jakarta:1987), h. 653  
     [3] Yasmadi, Modernisasi Pesantren. Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional. (Jakarta: Ciputat Press, 2002) h. 62.
     [4] Asrorun Ni’am Sholeh, Reorientasi Pendidikan Islam, Mengurai Relevansi Konsep Al-Ghazali Dalam Konteks Kekinian, (Jakarta: ELSAS, 2008), cet. ke- VI, h. 91.
     [5] Abdullah Syukri Zarkasyi, MA., Manajemen Pesantren: Pengalaman Pondok Modern Gontor (Ponorogo: Timurti Press, 2005). cet. II. h. 33.
     [6] M. Ridlwan Nasir, MA, Mencari Tipologi Format Pendidikan ideal; Pondok Pesantren di Tengah Arus Perubahan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 27.
     [7] M. Dian nafi’, Praksis Pembelajaran Pesantren, (Yogyakarta: Instite For Training and Development, 2007), h. 66.
     [8] Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), h. 47.
     [9] M. Amin. Rais. Cakrawala Islam: Antara cita dan Fakta, (Bandung: Mizan, 1995), h. 162.
     [10] Zamakhsyari dhofier, Tradisi Pesantre, LP3ES, Jakarta, h. 28.
     [11] Zamakhsyari dhofier, Tradisi Pesantren.................,h. 31.
     [12] Hasbullah, Dasar-Dasar ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2008), h. 1.
     [13] M. Bahri. Ghazali, MA. Pesantren Berwawasan Lingkungan, (Jakarta: CV Prasasti, 2003), h. 33.

     [14] M. Bahri. Ghazali, MA. Pesantren Berwawasan Lingkungan…………, h. 33.
     [15] Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Islam. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada), h. 44.
     [16] M. Amin. Rais, Cakrawala Islam: Antara Cita dan Fakta,………., h. 162.
     [17] Zubaidi Habibullah Asy’ari, Moralitas Pendidikan Pesantren, (Yogyakarta: LKPSM, 1996) h. 9.
     [18] A. Halim. Rr. Suhartini, dkk, Manajemen Pesantren, (Yogyakarta: LKIS Pelangi Aksara, 2005), h. 6-7.

Surah Al-Fatihah, menjadi pembuka & Kunci kehidupan di Dunia & Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم Asma Alloh harus digunakan dalam kehidupan (bukan sekedar dibaca/dijadikan wiridan saja) الحمد لله رب العالمين...