Korelasi Filsafat dan Ilmu


Pengertian Ilmu

Kata ilmu berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘alama. Arti dasar dari kata ini adalah pengetahuan. Penggunaan kata ilmu dalam proposisi bahasa Indonesia sering disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris. Kata science memang bukan bahasa Asli Inggris, tetapi merupakan serapan dari bahasa Latin, "Scio", "scire" yang arti dasarnya pengetahuan. Ada juga yang menyebut bahwa science berasal dari kata scientia yang berarti pengetahuan. Scientia bersumber dari bahasa Latin Scire yang artinya mengetahui. Terlepas dari berbagai perbedaan asal kata, tetapi jika benar ilmu disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris, maka pengertiannya adalah pengetahuan. Pengetahuan yang dipakai dalam bahasa Indonesia, kata dasarnya adalah “tahu”.

Secara umum pengertian kata “tahu” menandakan adanya suatu pengetahuan yang didasarkan atas pengalaman dan pemahaman tertentu yang dimiliki oleh seseorang. 
Pendapat yang sama diungkapkan M. Quraish Shihab, yang berpendapat bahwa ilmu berasal dari bahasa Arab, (ilm). Dengan demikian arti dasar kata ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan yang jelas tentang sesuatu.

Athur Thomson mendefinisikan ilmu sebagai pelukisan fakta-fakta, pengalaman secara lengkap dan konsisten meski dalam perwujudan istilah yang sangat sederhana. S. Hornby mengartikan ilmu sebagai Science is organized knowledge obtained by observation and testing of fact (ilmu adalah susunan atau kumpulan pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian dan percobaan dari fakta-fakta. Dalam kamus bahasa Indonesia, menerjemahkan ilmu sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu pula. Selanjtnya, Poincare menyebutkan bahwa ilmu berisi kaidah-kaidah dalam arti definisi yang tersembunyi "science consist entirely of convertions in the sence of disguised definitions".

Argumentasi yang ditawarkan Poincare ini, diakui memperoleh penolakan dari berbagai ahli. Bahkan ada anggapan yang menyatakan bahwa pikiran Poincare ini merupakan kesalahan besar. Le Ray seolah menjadi antitesis dari pemikiran Poincare. Le Ray misalnya menyatakan bahwa “Science consist only of consecrations and it is solely to this circumstance that is owes its apparent certainly”. Le Ray juga menyatakan bahwa science cannot teach us the truth, it’s can serve us only as a rule of action "ilmu tidak mengajarkan tentang kebenaran, ia hanya menyajikan sejumlah kaidah dalam berbuat".

Dari beberapa definisi ilmu di atas. Maka, kandungan ilmu berisi tentang; hipotesa, teori, dalil dan hukum. Penjelasan di atas menyiratkan bahwa hakekat ilmu bersifat koherensi sistematik. Artinya, ilmu sedikit berbeda dengan pengetahuan. Ilmu tidak memerlukan kepastian kepingan-kepingan pengetahuan berdasarkan satu putusan tersendiri, ilmu justru menandakan adanya satu keseluruhan ide yang mengacu kepada objek atau alam objek yang sama saling berkaitan secara logis. Setiap ilmu bersumber di dalam kesatuan objeknya. Ilmu tidak memerlukan kepastian lengkap berkenaan dengan penalaran masing-masing orang. Ilmu akan memuat sendiri hipotesis-hipotesis dan teori-teori yang sepenuhnya belum dimantapkan. Oleh karena itu, ilmu membutuhkan metodologi, sebab dan kaitan logis. Ilmu menuntut pengamatan dan kerangka berpikir metodik serta tertata rapi. Alat bantu metodologis yang penting dalam konteks ilmu adalah terminologi ilmiah.


Pengertian Filsafat
 
Filsafat berasal dari bahasa Yunani, philosophia dan philoshophos. Menurut bentuk katanya, philosophia diambil dari kata philos dan shopia atau philos dan sophos. Philos berarti cinta dan shopia atau shopos berarti kebijaksanaan, pengetahuan, dan hikmah. Dalam pengertian ini seseorang dapat disebut telah berfilsafat apabila seluruh ucapannya dan perilakunya mengandung makna dan ciri sebagai orang yang cinta terhadap kebijaksanaan, terhadap pengetahuan dan terhadap hikmah.

Pada awalnya, kata sofia lebih sering diartikan sebagai kemahiran dan kecakapan dalam suatu pekerjaan, seperti perdagangan dan pelayaran. Dalam perkembangan selanjutnya, makna dari kata kemahiran ini lebih dikhususkan lagi untuk kecakapan di bidang sya’ir dan musik. Makna ini kemudian berkembang lagi kepada jenis pengetahuan yang dapat mengantarkan manusia untuk mengetahui kebenaran murni. Sofia dalam arti yang terakhir ini, kemudian dirumuskan oleh Pythagoras bahwa hanya Dzat Maha Tinggi (Allah) yang mampu melakukannya. Oleh karena itu, manusia hanya dapat sampai pada sifat “pencipta kebijaksanaan”.

Pythagoras menyatakan: “cukup seorang menjadi mulia ketika ia menginginkan hikmah dan berusaha untuk mencapainya.” Harun Hadiwijono berpendapat bahwa filsafat diambil dari bahasa Yunani, filosofia. Struktur katanya berasal dari kata filosofien yang berarti mencintai kebijaksanaan. Dalam arti itu, menurut Hadiwijono filsafat mengandung arti sejumlah gagasan yang penuh kebijaksanaan. Artinya, seseorang dapat disebut berfilsafat ketika ia aktif memperoleh kebijaksanaan. Kata filsafat dalam pengertian ini lebih memperoleh kebijaksanaan. Kata filsafat dalam pengertian ini lebih berarti sebagai “Himbauan kepada kebijaksanaan”.
 
Harun Nasution beranggapan bahwa kata filsafat bukan berasal dari struktur kata Philos dan shopia, philos dan shophos atau filosofen. Tetapi kata filsafat berasal dari bahasa Yunani yang struktur katanya berasal dari kata philien dalam arti cinta dan shofos dalam arti wisdom. Orang Arab menurut Harun memindahkan kata Philosophia ke dalam bahasa mereka dengan menyesuaikan tabi’at susunan kata-kata bahasa Arab, yaitu filsafat dengan pola (wajan) fa’lala, fa’lalah, dan fi’la. Berdasarkan wajan itu, maka penyebutan kata filsafat dalam bentuk kata benda seharusnya disebut falsafat.

Harun lebih lanjut menyatakan bahwa kata filsafat yang banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia, sebenarnya bukan murni berasal dari bahasa Arab sama seperti tidak murninya kata filsafat terambil dari bahasa Barat, philosophy. Harun justru membuat kompromi bahwa filsafat terambil dari dua bahasa, yaitu Fil diambil dari bahasa Inggris dan Safah dari bahasa Arab. Sehingga kata filsafat, adalah gabungan antara bahasa Inggris dan Arab. Berfilsafat artinya berpikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma serta agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalannya. Atas dasar itu, maka menurut Harun, secara etimologi filsafat dapat didefinisikan sebagai; Pengetahuan tentang hikmah. Pengetahuan tentang prinsip atau dasar mencari kebenaran dan membahas dasar dari apa yang dibahas.

Ali Mudhafir berpendapat bahwa kata filsafat dalam bahasa Indonesia memiliki padanan kata Falsafa (Arab), Phyloshophy (Inggris), Philosophie (Jerman, Belanda dan Perancis). Semua kata itu, berasal dari bahasa Yunani Philosphia. Kata philosophia sendiri terdiri dari dua suku kata, yaitu Philien, Philos dan shopia. Philien berarti mencintai, philos berarti teman dan sophos berarti bijaksana, shopia berarti kebijaksanaan.
Dengan demikian, menurut Ali Mudhafir ada dua arti secara etimologi dari kata filsafat yang sedikit berbeda. Pertama, apabila istilah filsafat mengacu pada asal kata philien dan shopos, maka ia berarti mencintai hal-hal yang bersifat bijaksana (ia menjadi sifat). Kedua, apabila filsafat mengacu pada asal kata philos dan shopia, maka ia berarti teman kebijaksanaan (filsafat menjadi kata benda).

Hubungan Antara Ilmu dan Filsafat

Berbagai pengertian tentang filsafat dan ilmu sebagaimana dijelaskan di atas, maka berikutnya akan tergambar pola relasi (hubungan) antara ilmu dan filsafat. Pola relasi ini dapat berbentuk persamaan antara ilmu dan filsafat, dapat juga perbedaan di antara keduanya. Di zaman Plato sampai masa al Kindi, batas antara filsafat dan ilmu pengetahuan boleh disebut tidak ada. Seorang filosof pasti menguasi semua ilmu. Tetapi perkembangan daya pikir manusia yang mengembangkan filsafat pada tingkat praksis, berujung pada loncatan ilmu dibandingkan dengan loncatan filsafat.

Meski ilmu lahir dari filsafat, dalam perkembangan berikutnya, perkembangan ilmu pengetahuan yang didukung dengan kecanggihan teknologi, telah mengalahkan perkembangan filsafat. Wilayah kajian filsafat bahkan seolah lebih sempit dibandingkan dengan masa awal perkembangannya, dibandingkan dengan wilayah kajian ilmu. Oleh karena itu, tidak salah jika kemudian muncul suatu anggapan bahwa untuk saat ini, filsafat tidak lagi dibutuhkan bahkan kurang relevan dikembangkan ole manusia. Sebab manusia hari ini mementingkan ilmu yang sifatnya praktis dibandingkan dengan filsafat yang terkadang sulit “dibumikan”.

Ilmu telah menjadi sekelompok pengetahuan yang terorganisir dan tersusun secara sistematis. Tugas ilmu menjadi lebih luas, yakni bagaimana ia mempelajari gejala-gejala sosial lewat observasi dan eksperimen. Keinginan-keinginan melakukan observasi dan eksperimen sendiri dapat didorong oleh keinginannya untuk membuktikan hasil pemikiran filsafat yang cenderung Spekulatif ke dalam bentuk ilmu yang praktis. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dapat diartikan sebagai keseluruhan lanjutan sistem pengetahuan manusia yang telah dihasilkan oleh hasil kerja filsafat kemudian dibukukan secara sistematis dalam bentuk ilmu yang terteoritisasi.

Kebenaran ilmu dibatasi hanya pada sepanjang pengalaman dan pemikiran, sedangkan filsafat menghendaki pengetahuan yang komprehensif, yakni; yang luas, umum dan universal (menyeluruh) yang tidak dapat diperoleh dalam ilmu. Lalu jika demikian, dimana saat ini filsafat harus ditempatkan? Menurut AM. Saefudin, filsafat dapat ditempatkan pada posisi maksimal pemikiran manusia yang tidak mungkin pada taraf tertentu dijangkau oleh ilmu. Menafikan kehadiran filsafat, sama artinya dengan melakukan penolakan terhadap kebutuhan riil dari realitas kehidupan manusia yang memiliki sifat untuk terus maju.

Ilmu dapat dibedakan dengan filsafat. Kesimpulannya ditarik setelah melakukan pengujian-pengujian secara berulang-ulang. Untuk kasus tertentu, ilmu bahkan menuntut untuk diadakannya percobaan dan pendalaman untuk mendapatkan esensinya. Sedangkan filsafat bersifat priori, yakni; kesimpulan-kesimpulannya ditarik tanpa pengujian. Sebab filsafat tidak mengharuskan adanya data empiris seperti dimiliki ilmu. Karena filsafat bersifat spekulatif dan kontemplatif yang ini juga dimiliki ilmu. Kebenaran filsafat tidak dapat dibuktikan oleh filsafat itu sendiri, tetapi hanya dapat dibuktikan oleh teori-teori keilmuan melalui observasi dan eksperimen atau memperoleh justifikasi kewahyuan. Dengan demikian, tidak setiap filosof dapat disebut sebagai ilmu, sama seperti tidak semua ilmuwan disebut filosof
.

Meski demikian aktifitas berpikir. Tetapi aktivitas dan ilmuwan itu sama, yakni menggunakan aktifitas berpikir filosof. Berdasarkan cara berpikir seperti itu, maka hasil kerja filosofis dapat dilanjutkan oleh cara kerja berfikir ilmuwan. Hasil kerja filosofis bahkan dapat menjadi pembuka bagi lahirnya ilmu. Namun demikian, harus juga diakui bahwa tujuan akhir dari ilmuwan yang bertugas mencari pengetahuan, sebagaimana hasil analisa Spencer, dapat dilanjutkan oleh cara kerja berpikir filosofis.

Di samping sejumlah perbedaan tadi, antara ilmu dan filsafat serta cara kerja ilmuwan dan filosofis, memang mengandung sejumlah persamaan, yakni sama-sama mencari kebenaran. Ilmu memiliki tugas melukiskan, sedangkan filsafat bertugas untuk menafsirkan kesemestaan. Aktivitas ilmu digerakkan oleh pertanyaan bagaimana menjawab pelukisan fakta. Sedangkan filsafat menjawab atas pertanyaan lanjutan bagaimana sesungguhnya fakta itu, dari mana awalnya dan akan ke mana akhirnya.

Berbagai gambaran di atas memperlihatkan bahwa filsafat di satu sisi dapat menjadi pembuka bagi lahirnya ilmu pengetahuan, namun di sisi yang lainnya ia juga dapat berfungsi sebagai cara kerja akhir ilmuwan. “Sombongnya”, filsafat yang sering disebut sebagai induk ilmu pengetahuan (mother of science) dapat menjadi pembuka dan sekaligus ilmu pamungkas keilmuan yang tidak dapat diselesaikan oleh ilmu.

Kenapa demikian? Sebab filsafat dapat merangsang lahirnya sejumlah keinginan dari temuan filosofis melalui berbagai observasi dan eksperimen yang melahirkan berbagai pencabangan ilmu. Realitas juga menunjukan bahwa hampir tidak ada satu cabang ilmu yang lepas dari filsafat atau serendahnya tidak terkait dengan persoalan filsafat. Bahkan untuk kepentingan perkembangan ilmu itu sendiri, lahir suatu disiplin filsafat untuk mengkaji ilmu pengetahuan, pada apa yang disebut sebagai filsafat pengetahuan, yang kemudian berkembang lagi yang melahirkan salah satu cabang yang disebut sebagai filsafat ilmu.


Kebenaran



Tentang Pengetahuan dan Ukuran Kebenaran. Banyak definisi yang dikemukan para ahli, salah satu diantaranya yang menyatakan: pengetahuan adalah kebenaran. Disepakati bahwa ada empat macam pengetahuan yaitu pengetahuan biasa (common sense), pengetahuan ilmu (pengetahuan common sense yang terorganisasi dan sistematis) dan pengetahuan filsafat serta pengetahuan agama.

Secara teoritis hakikat pengetahuan dapat diperoleh melalui dua pandangan yaitu pandangan realisme dan idealisme. Pengetahuan menurut pandangan realisme adalah gambaran atau copy dari yang sebenarnya ada dalam alam nyata, artinya pengetahuan adalah benar dan tepat jika sesuai dengan kenyataannya, sementara ajaran idealisme menegaskan bahwa pengetahuan yang benar-benar sesuai dengan kenyataan adalah mustahil, pengetahuan adalah sebuah proses mental/psikologis yang bersifat subjektif.

Ada tiga sumber pengetahuan yaitu secara empiris yaitu melalui pengalaman. John Locke adalah bapak empirisme dengan teori tabularasanya. Kelemahan dari teori ini terletak pada kelemahan/keterbatasan indera sebagai pengumpul pengalaman. Teori yang kedua adalah rasionalisme yang lebih mengutamakan pada kemampuan akal sebagai dasar kepastian pengetahuan.

Pengetahuan yang benar diperoleh dan diukur dengan akal melalui kegiatan menangkap obyek. Intuisi adalah salah satu sumber pengetahuan yang merupakan hasil dari evolusi pemahaman yang tertinggi, demikian yang dikatakan oleh Henry Bergson. Sumber pengetahuan tertinggi adalah wahyu yang merupakan penyampaian pengetahuan langsung dari Allah Swt melalui nabi dan rasul-Nya tanpa upaya, tanpa bersusah payah dan tanpa memerlukan waktu untuk mendapatkannya. Pengetahuan para nabi dan rasul terjadi atas kehendak Allah Swt dengan mensucikan jiwa mereka dan diterangkan-Nya jiwa mereka untuk memperoleh kebenaran melalui wahyu.

Berpikir adalah suatu proses untuk memperoleh kebenaran, namun kebenaran yang didapat adalah kebenaran yang bersifat relatif. Karena sifat relatifnya itulah maka dibuat kategori kebenaran dalam tiga jenis yaitu, kebenaran epistemologis, kebenaran ontologis dan kebenaran semantis. Kebenaran epistemologis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia, kebenaran dalam ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan dan kebenaran semantis adalah kebenaran yang terdapat dan melekat dalam tutur kata dan bahasa.

Kebenaran ontologis dan semantis sudah tercakup di dalam kebenaran epistemologis. Ada empat teori yang menjelaskan tentang kebenaran epistemologi yaitu yang pertama adalah teori korespondensi yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kemanunggalan antara subyek (esensi yang di berikan) dengan obyek (esensi yang melekat pada objeknya). Kedua adalah teori koherensi yang menyatakan bahwa kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru dengan putusan-putusan sebelumnya yang telah diketahui dan diakui kebenarannya terlebih dahulu.

Disebut koheren jika memenuhi empat syarat penegrtian yang bersifat psikologis, logis, kepastian dan keyakinan tidak dapat dikoreksi dan kepastian yang digunakan dalam pembicaraan umum. Teori kebenaran yang ketiga adalah pragmatisme kebenaran yang menyatakan bahwa benar tidaknya sesuatu ucapan, dalil semata-mata bergantung pada azas manfaat (bersifat fungsional bagi manusia) dan teori terakhir adalah agama sebagai teori kebenaran. Dalam teori ini sesuatu dinyatakan benar apabila sesuai dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak.

Manajemen Organisasi

Add caption
ETIKA PERSIDANGAN

Setiap persekutuan (perkumpulan) dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dan terikat dalam suatu ikatan hirarkis. Dimana senantiasa terdapat hubungan antar sesama atasan dan bawahan disebut Organisasi. Karena itu, secara hirarkis organisasi merupakan wadah kegiatan administrasi. Manajemen dan proses antar personil yang ada didalamnya.

Dalam melaksanakan aktivitasnya, sebagai upaya untuk mencapai tujuan bersama organisasi itu, senantiasa bertitik tolak pada peraturan-peraturan yang telah dicanangkan dalam organisasi dan dijiwai oleh seluruh anggotanya. Keputusan-keputusan yang diambil dalam persidangan tentunya merupakan kebijakan organisasi yang harus ditaati oleh anggotanya.

Penguasaan tata cara persidangan merupakan pengetahuan yang semestinya dimiliki oleh setiap pemimpin maupun anggota organisasi karena persidangan yang akan melahirkan keputusan-keputusan merupakan faktor dominan dalam menentukan laju organisasi bahkan pemerintahan dan kehidupan masyarakat banyak. Selain itu, persidangan dalam segala aspeknya merupakan hal yang harus senantiasa di perhatikan, manakala suatu organisasi yang tidak terjebak oleh keputusan-keputusan yang kaku atau  merugikan orang banyak.

Pengertian Persidangan. Sidang adalah pertemuan formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan sebagai sebuah kebijakan.

Macam-macam Sidang, di tinjau dari segi pesertanya, adalah: Sidang Pleno, sidang Komisi, dan sidang Sub Komisi. Sementara sidang ditinjau dari jabatanya yaitu: Kongres/Muktamar/Munas/Mubes, Musda, Konferensi, Rapat tahunan anggota dan Rapat kerja.

Adapun syarat-syarat Persidangan itu diantaranya; adanya ruang sidang, waktu sidang, acara sidang, terdapat peserta sidang, adanya perlengkapan, tata tertib sidang, adanya pimpinan dan sekretaris sidang dan menghasilkan keputusan sidang.

Tempat Sidang. Sebagai pertemuan formal sidang memerlukan tempat yang memadai agar sidang berjalan dengan lancar dan tertib, serta tujuan yang dikehendaki dapat tercapai. Karena itu di bawah ini perlu mendapatkan perhatian seperti :
·         Tempat yang cukup luas
·         Ruangan bersih dan sehat
·         Keamanan harus terjamin
·         Tersedia sarana penunjang yang lain

Waktu Sidang. Sebelum sidang dilaksanakan sebelum sidang dilaksanakan faktor waktu sudah menjadi pertimbangan. Karena itu disiplin waktu bagi semua pihak merupakan salah satu faktor yang turut menentukan kelancaran tercapainya tujuan dalam sidang.
Oleh sebab itu, waktu sidang hendaknya ditentukan sebaik mungkin sehingga tidak memberatkan dan menjenuhkan para peserta sidang. Seperti lamanya sidang, waktu istirahat, waktu sholat, dan lain-lain.

Perlengkapan Sidang. Dalam melaksanakan persidangan maka peralatan yang dibutuhkan hendaknya dipenuhi, misalnya: Palu sidang, Kursi dan meja sidang, Podium, dan Pengeras suara dan lainnya.

Tata Tertib sidang. Agar acara persidangan berjalan dengan lancar. Maka perlu diperlukan tata tertib yang mendukung terciptanya kelancaran tersebut. Dengan demikian perlu disusun tata tertib yang menyangkut:
·        Hak dan kewajiban peserta sidang
·        Peraturan mengenai keputusan sidang
·        Peraturan hak suara dalam persidangan
·        Peraturan pemilihan pemimpin sidang dan sebagainya

Pimpinan Sidang. Sukses atau tidaknya sidang sangat ditentukan pada pimpinan sidang. Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pimpinan sidang, antara lain: Mengarahkan sidang dalam menyelesaikan masalah, menjelaskan masalah yang akan dibahas, memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pendapat atau gagasan serta menyalurkan aspirasinya, peka terhadap masalah yang berkembang, tidak emosional dan tidak memaksakan kehendaknya, dan menyimpulkan hasil-hasil keputusan yang diambil serta mengusahakan untuk mendapat kesepakatan dan pengambilan keputusan.

Sementara syarat-syarat pimpinan sidang itu harus; Mempunyai sikap leadership, Mempunyai pengetahuan yang cukup, Bijaksana dan bertanggung jawab dan Peka terhadap situasi dan cepat untuk mengambil inisiatif dalam situasi kritis. Dan sikap pimpinan sidang haruslah simpatik dan menarik, disiplin, sopan dan hormat dalam kata-kata dan perbuatan, bersikap adil dan bijaksana terhadap peserta dan menghargai pendapat orang lain.

Sebab-sebab menjadi pimpinan sidang :
·         Karena jabatan atau kedudukan
·         Ditinjau oleh atasan
·         Ditinjau / dipilih oleh peserta

Sekretaris dan Anggota Sidang. Untuk membantu kelancaran jalannya persidangan dan menjaga kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam sidang, diperlukan anggota atau sekretaris sidang untuk mencatat jalannya acara dan masalah yang berkembang dalam persidangan. Sehingga memudahkan untuk menganalisa dan kemungkinan peninjauan kembali, baik sebelum maupun sesudah diambil keputusan.

Keputusan Sidang. Keputusan sidang merupakan hasil dari seluruh proses dan pelaksanaan persidangan setelah diformulasikan dari semua pendapat peserta sidang yang kemudian disepakati bersama. Dan keputusan inilah yang kemudian dijadikan bahan atau landasan bagi anggota organisasi dalam pengembangannya.

Pengambilan Keputusan. Agar keputusan tidak bertentangan dengan kehendak dan tujuan organisasi, maka keputusan harus diambil dengan jalan musyawarah dan mufakat. Karena itu langkah-langkah untuk mengambil keputusan bisa dilakukan dengan sistem demokrasi (suara terbanyak), prinsip aklamasi dan berdasarkan kompromi (lobying), yaitu dimana para peserta dan pimpinan sidang terdapat kesepakatan. Untuk mengacu ke arah prinsip-prinsip itu di atas, dalam sidang dilakukan proses :
·         Kualifikasi             : Saling menyatakan pendapat di antara peserta.
·         Interprestasi           : Penafsiran pendapat agar diperoleh kejelasan.
·         Motivikasi             : Penggunaan alasan yang logis.
·         Integrasi                : Pernyataan semua pendapat, sebagai kesimpulan yang dapat di-
terima oleh peserta sidang, serta dijadikan sebagai keputusan sidang.

Move-move Persidangan. Dalam persidangan bisa muncul move-move yang dapat meramaikan persidangan, bahkan digunakan sebagai alat untuk menenangkan sidang, seperti :
a.       Schorsing ( penundaan) untuk sementara atau dalam waktu tertentu.
b.      Lobying (obrolan-obrolan) antara peserta dan pimpinan sidang dalam waktu tertentu,untuk mencari kesesuaian faham yang tidak dapat diambil dalam persidangan. Kedua point ini, juga dilakukan apabila dalam persidangan mengalami jalan buntu, atau peserta sidang mengalami kekalahan maka dilakukan schorsing.
c.       Interuption(memotong pembicaraan).

Dalam persidangan, sering terjadi usaha pemotongan pembicaraan dari seorang peserta terhadap peserta lainnya ataupun pimpinan sidang sekalipun. Dalam upaya inilah digunakan istilah “interupsi” yang ada pada hakikatnya meminta kesempatan untuk berbicara. Biasanya istilah interupsi yang sering berkembang dalam setiap persidangan, yaitu :
a.      Interruption point of order (meminta kesepakatan untuk berbicara).
Istilah ini digunakan oleh peserta sidang manakala yang diintrupsi, baik itu peserta lain atau pimpinan sidang, dipandang melakukan pembicaraan yang menyimpang dari masalah yang dibicarakan.
b.      Interruption point of information (meminta dan atau memberikan penjelasan).
Pemotongan seperti ini dapat dilakukan peserta terhadap peserta lain atau pimpinan sidang, untuk diberikan atau memberikan informasi sebagai pelengkap dari apa yang telah disampaikan.
c.      Interruption point of clarification (minta diperjelas, atau dijelaskan)
Hal ini dilakukan untuk memperjelas masalah, agar tidak terjadi perdebatan pendapat yang menajam dalam persidangan.
d.     Interruption point of personal prevelage ( permintaan untuk pembersihan nama).

Ketukan Palu Sidang. Dalam sidang, palu sidang mempunyai peran penting demi kelancaran persidangan. Mulai penempatan pemegangan sampai pada penggunaan/ketukannya mempunyai etika sendiri. Salah menggunakan atau mengetukkan palu sidang bisa mengakibatkan ketegangan-ketegangan diantara audiens yang ada. Adapun penggunaan atau ketukan-ketukan palu sidang adalah sebagai berikut :

a.       Satu kali (1x) ketukan digunakan untuk :
  • Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang,
  • Mengesahkan keputusan sidang point demi point,
  • Memberikan perhatian kepada peserta sidang untuk tidak gaduh,
  • Menskorsing atau mencabut kembali skorsing sidang yang hanya satu kali 15 menit.
  • Mencabut kembali/membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.

b.      Dua kali (2x) ketukan digunakan untuk skorsing sidang lamanya 2x15 atau 2x30 menit.

c.       Tiga kali (3x) ketukan digunakan untuk :
  • Membuka dan menutup sidang atau acara resmi.
  • Mengambil keputusan dan atau mengesahkan hasil sidang akhir secara keseluruhan.

Contoh-contoh dalam menggunakan ketukan palu
1.        Membuka acara sidang.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, sidang/acara secara resmi saya buka, tok….tok….tok….
2.        Menutup sidang acara resmi.
Dengan mengucapkan Alhamdulillah, sidang/acara secara resmi saya tutup, tok…tok…tok…
3.        Pengesahan keputusan.
Dengan mengucapkan Alhamdulillah, hasil sidang dinyatakan sah, tok…tok…tok…
4.        Menschorsing/mencabut schorsing.
Dengan membaca Bismillah, sidang kita schorsing selama 1x15 menit, tok. 2x24 jam, tok.tok,.atau sidang kita cabut/buka kembali,tok.
5.        Menerima dan menyerahkan palu sidang.
Dengan membaca Bismillah, palu sidang saya terima ketuk (1x) kemudian membaca salam. Atau dengan membaca Alhamdulillah palu sidang, saya serahkan kepada presidium/pimpinan sidang yang lain…(1x) kemudian mengucapkan salam.
6.        Mengesahkan keputusan sidang point per point (1x) dan lain-lain.

Psikologi Agama

Pengalaman Serta Dampak Beragama

Manusia adalah makhluk religius. Sebab manusia itu bukanlah hal statis dan tidak berubah-ubah, melainkan suatu dinamika yang konkrit, manusia berkembang secara komplek adanya. Memang ia merupakan kesatuan, tetapi di dalam kesatuan itu terdapat berbagai unsur, sehingga kesatuan manusia itu di fahami sebagai kesatuan yang majemuk. Unsur-unsur tersebut yaitu pengalaman, perasaan, hasrat, pikiran, keputusan, “lingkungan luar” yang menerobos masuk ke dalam hidup manusia, dan last but not least kehadiran orang lain. Unsur-unsur inilah yang bersama-sama membentuk pribadi manusia.

Hal ini berlaku untuk perkembangan atau pertumbuhan manusia di lihat dari berbagai sisinya, baik moral, sosial, politik sampai religiusitasnya. Oleh karena itu masalahnya adalah: bagaimana unsur-unsur itu disusun dan diperkembangkan dalam diri manusia sampai akhirnya terbentuk suatu “religious attitude” suatu sikap lahir bathin yang benar-benar beragama serta dampak yang ditimbulkannya.
                                                                                                  
Agama.

Agama berasal dari bahasa sansekerta (A; tidak dan Gama; kacau), secara sederhana agama dapat di maknai tidak kacau, yaitu mereka yang beragama diharapkan mampu untuk mengontrol diri dan kehidupannya. Agama juga dapat diartikan sebagai sebuah keyakinan. Ada juga yang memberikan definisi agama sebagai “relasi dengan Tuhan sebagaimana dihayati oleh manusia”. Tetapi definisi yang demikian hanya cocok untuk agama-agama yang bersifat teis, entah mono, atau polyteis. Sebuah agama yang bersifat teis itu berkisar pada Allah atau pada dewa-dewi, artinya berkisar pada zat transenden yang dapat di sapa sebagai “engkau” yang berkepribadian dan denganNya manusia dapat mengadakan hubungan pribadi pula.

Disamping agama-agama yang teis itu terdapat juga agama yang menganggap “nan Ilahi”itu tidak berkepribadian, misalnya dalam aliran Advaita dari agama hindu. Lagi pula terdapat agama-agama yang memang menerima adanya superhuman beings tetapi menganggap mereka itu fana dan bukan Ilahi, sehingga tidak menyembah atau memuja mereka dan tidak menjadikan mereka objek kepercayaan religius, misalnya dalam agama budha.

Maka jika kita menginginkan suatu definisi tentang “agama” yang dapat diterapkan pada semua gejala yang lazimnya di sebut gejala keagamaan, maka definisi yang di berikan oleh Robert Thouless dapat di pakai yaitu yang di sebut agama adalah suatu sikap terhadap dunia ,sikap yang menunjuk kepada suatu lingkungan yang lebih luas dari pada lingkungan dunia ini yang bersifat ruang dan waktu; lingkungan yang lebih luas itu adalah “dunia rohani”.

Pengalaman Beragama
Pengalaman ialah suatu pengetahuan yang timbul bukan pertama dari pikiran melainkan dari pergaulan praktis dengan dunia. Pergaulan tersebut bersifat langsung, intuitif dan afektif dan istilah dunia mencakup baik orang maupun barang. salah satu cirri khas pengetahuan seperti ini ialah tekanan pada unsur pasif. Dalam mengalami sesuatu, orang pertama-tama merasa “kena” atau “di sentuh” oleh sesuatu hal, lebih dari pada secara aktif mengerjakan atau mengolah hal itu (sebagaimana terjadi dalam pemikiran). Oleh karena itu, keindrawan, afeksi dan emosi memainkan peranan besar dalam pengalaman.

Gejala agama yang terdapat pada bangsa manusia adalah gejala yang bersifat evolusi. Keagamaan manusia tidaklah terlepas dari zaman dan kebudayaan, religiusitas itu cukup di pengaruhi pola kebudayaan. Pada kebudayaan kuno, keberagaman dianggap sebagai sesuatu yang biasa, spontan dan vital. Kehidupan sendirilah yang membuka pintu kearah religiusitas. Lain halnya kebudayaan modern zaman kini, terutama di barat, keberagamaan tidak dipandang lagi sebagai sesuatu yang ada dengan sendirinya.

Pengalaman beragama ada sangkut pautnya dengan apa yang bersifat irasional dalam diri manusia, Akan tetapi dengan timbulnya filsafat lebih-lebih sejak Socrates yang bermaksud menyinari yang irasional dengan terang rasio, mulailah proses rasionalisasi, proses ini ialah segala sesuatu yang irasional, termasuk perasaan yang religius, pandangan yang mistis dan mantra yang magis.

Logika mengenai ketidakberdayaan manusia, penderitaan dan kebodohannya adalah mitos-mitos kuno yang masih menjajah pemikiran sebagian besar manusia yang masa terakhir ini tepatnya pada abad pertama. Mitos-mitos ini telah menimbulkan sikap-sikap pesimisme, skeptisisme terhadap kehidupan dan apatisme terhadap etik-etik luhur kemanusiaan, agama pada masa ini tidak lebih dari suatu balsam yang berguna sebagai pendingin luka atau pengurang rasa sakit atau impian keselamatan yang hanya dapat dihubungi oleh jiwa-jiwa yang menengelamkan diri dalam goa-goa pertapaan agar sampai kepada puncak ketenangan dan ketentraman, sementar ketika kembali kedunia nyata, problematika kehidupan sehari-hari yang terus berganti menjadikan diri mereka stress berat bahkan hanya dengan satu persoalan yang amat sepele.

Motivasi dalam beragama serta menjalankannya.
Setiap kelakuan manusia termasuk kelakuan beragama, merupakan buah hasil dari hubungan dinamika timbal balik antara 3 faktor, ketiga-tiganya memainkan peranan dalam menentukan tindakan insani, walupun dalam tindakan yang satu, faktor yang satu lebih besar peranannya dan dalam tindakan yang lain faktor yang lain lebih berperan. Ketiga faktor yang dimaksud itu, ialah:
Pertama, sebuah gerakan atau dorongan yang secara spontan dan alamiyah terjadi pada manusia, artinya dorongan-dorongan ini timbul dengan sendirinya dan tidak ditimbulkan manusia dengan sengaja. Dorongan semacam itu bersifat alamiyah dan bekerja otomatis tidak di kerjakan manusia sendiri dengan “tau dan mau” contohnya dorongan sexual, nafsu makan , kebutuhan akan tidur, dll.

Kedua, ke-aku-an manusia sebagai inti-pusat kepriadiannya, suatu dorongan yang secara spontan terjadi pada diri manusia, dapat ia jadikan miliknya sendiri yaitu kalau ia menanggapi dorongan itu secara positif ia menyetujui dorongan itu. Kalau demikian. Ke-aku-an, pusat kebebasan itu, dengan tau dan mau mengambil bagian dalam “kejadian” itu. Akibatnya ialah proses yang tadinya terjadi pada ku ini kujadikan sendiri sehingga sekarang merupakan perbuatan ku.

Ketiga, situasi manusia atau lingkungan hidupnya, tindakan dan perbuatan manusia tidak terlepas dari dunia di sekitarnya. Tentu saja akulah yang melakukan perbuatan tertentu  untuk melaksanakan rencanaku (faktor keakuan) tetapi rencana itu kuterima tidak hanya dari dorongan-dorongan spontan yang ada pada diriku (faktor naluri), tetapi juga dari perangsang-perangsang yang berasal dari duniaku (faktor lingkungan). Lagi pula pelaksanaan tersebut berlangsung di dunia, sehingga seluruh perbuatanku itu menjurus kedunia juga. Perlu dicatat bahwa yang disebut dunia atau lingkungan ialah buah hasil dari pertukaran antara pengalaman batin manusia dan hal ikhwal di luar diri manusia.

Dampak  beragama pada manusia.
Kenyataan kongkret yang menunjukan bahwa situasi dan kondisi masyarakat berubah, namun keadaan agama tetap sama dijumpai dalam sejarah manusia sepanjang zaman. Berdasarkan kenyataan itu para ahli sosiolog mengatakan dengan istilah teknis, bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan yang mengalami kelambanan sosial.

Dampak keberagamaan manusia menimbulkan beberapa konflik internal maupun eksternal, konflik internal yang terjadi di dalam agama diantaranya; pemeluk agama, ajaran agama, serta prilaku manusia itu sendiri. Berbeda dengan konflik eksternal agama ini meliputi empat bagian yaitu; perbedaan doktrin dan sikap, perbedaan suku dan ras ummat beragama, perbedaan tingkat kebudayaan, masalah mayoritas dan minoritas pemeluk agama.   

Secara internal dampak keberagamaan terhadap pemeluknya menghadapkan pemeluk itu pada keraguan pemeluk terhadap agama yang dianutnya hal ini di akibatkan akan ajaran agama yang diyakini serta tidak dapat memuaskan dirinya, hal tersebut juga merupakan beberapa pokok penting yang terdapat dalam agama, kemudian ajaran agama yang bersifat monoton dalam artian agama hanya dapat di yakini dengan kacamata agama itu sendiri bukan menggunakan atribut lain di luar agama ini, menimbulkan kejenuhan yang dapat dikatakan mengikis kebenaran agama, serta dampak pada prilaku yang di timbulkan para pemeluk agama cenderung menggunakan agama itu sebagai pembelaan atas perbuatannya yang berada di luar koridor agama. Secara eksternal empat pokok dampak beragama pada manusia;

1.       Perbedaan doktrin dan sikap mental, bahwa perbedaan iman (dan doktrin) de facto menimbulakan bentrokan tidak perlu kita persoalkan lagi tetapi kita mencoba untuk menerimanya sebagai fakta serta mengambil himahnya. Semua pihak umt beragama yang sedan terlibat dala bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktri itulah yang menjadi penyebab utama dari benturan itu. Entah sadar ataupun tidak setiap pihak mempunyaigambaran tentang agamanya membandingkan dengan ajaran agama lawan, meberikan penilaian atas agamanya sendirian agama lawannya dalam skala penilaian subjektif nilai tertingi diberikan pada ajaran agamanya sendiri dan selalu dijadikan patokan, sedangkan agama lawan dinilai menurut patokan itu. Seperti contoh konflik agama yang menimpa katolik, kristen, dll.
2.       Perbedaan suku dan ras pemeluk agama terbukti bahwa factor ras itu sendiri sudah menimbulkan perbedaan dan permusuhan seperti teori yang dikemukakan oelh Arthur de Gobineau yang mengatakan bahwa suku ras kulit putihlah yang merupakan suku ras tertinggi bangsa manusia, dan bahwa ras itulah yang dipanggil untuk membawa obor kemajuan di dunia ini, . kaesombongan raial ini terjadi kembali ketika dalam pendirian bangsa Jerman dengan motto “manusia super” yang mendapat mandate illahi untuk menghancurkan jenis ras yang lebih rendah, hal ini ditandai pembantaian terhadap kaum Yahudi oleh Nazi (Hitler).  
3.       Perbedaan tingkat kebudayaan. Kenyataan kebudayaan tidaklah sama diantara bangsa satu dan yang lain kebudayaan terbagi menjadi dua macam pertama kebudayaan tinggi dan kebudayaan rendah, pembagian ini berdasarkan tingkat pengetahuan, tekhnologis di satu Pihak dan hasil dari pembangunan fisikdan di lain pihak agama berfungsi sebagai motor penggerak dalam usaha manusia menciptakan tangga-tangga kemajuan. Dari asumsi tersebut jelaslah bahwa adanya ketegangan antara bangsa yang berbudaya tinggi dan rendah, dalam kehidupan. Agama dinyatakan bertanggung jawab atas perdebatan ini dan bertugas sebagai filter untuk menyatukan antara visi dan misi agama itu sendiri.
4.       Masalah mayoritas dan minoritas pemeluk agama. Studi tentang mayoritas dan minoritas pemeluk agama umumnya bersifat naratif dan deskriftif, masalah ini didekati dengan sudut pandang politik, demografi agama, sosiologi dan lain-lain. Ada bebrapa pokok penting yang digaris bawahi mengenai konflik antara mayoritas dan minoritas diantaranya; agama dapat dijadikan sebagai suatu ideology, prasangka mayoritas dan minoritas, mitos dari mayoritas.

Dengan demikian lalu bagaimanakah pengalaman manusia dalam beragama hendaknya menjadi dasar bagi kerukunan beragama? Pemahaman umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat memang pada umumnya hanya bertitik pada muara agama-agama yang di yakininya, walaupun tidak menutup kemungkinan adanya forum musyawarah diantara keduanya (agama satu dan lain)seperti contoh diaog antar ummat beragama seperti yang telah dicapai tahun 1966 di tingkat nasional maupun internasional (antara Kristen dan Islam), pembentukan Dewan Gereja se Dunia, dll.     

Menurut hemat penulis mengingat manusia selalu mengungkapkan imannya dalam rupa-rupa bentuk religius, maka agama mempunyai segi batiniah dan lahiriah. Manusia beragama itu memperkembangkan hubungannya dengan Tuhan atau “Nan Illahi” dalam bentuk pola-pola perasaan dan system-sistem pemikiran (keyakinan religius, ajaran agama, mitos dan dogma), system kelakuan social dan yang lainnya.

Friedrich Schleiermacher,Rudolf Otto dan William james terlalu condong mengutamakan segi batin saja (agama itu system perasaan serta keyakinan iman), sedangkan E. Durkheim meletakkan tekanan terlalu berat pada segi lahir (agama itu system kelakuan social). Lebih tepatlah mengatakan bahwa agama itu urusan seluryh manusia, baik tingkah laku maupun perasaan, penilaian dan keyakinan. Dan akar-akarnya terdapat baik dalam orang perorangan maupun dalam masyarakat.

Dalam kondisi dan situasi apa pun, suatu pola kehidupan yang benar –benar datang dari Allah menjanjikan kesejahteraan adanya. Akan tetapi, justru tangan- tangan manusialah yang sering kali merusak tatanan kebahagiaan itu. Pada dasarnya berbagai bentuk kejahatan yang timbul dalam masyarakat manusia bersumbar dari pemahaman yang keliru mengenai tujuan-tujuan hidup ini, dan ketidak adilan pembagian kekayaan dan kesejahteraan yang menjadi kepemilikan bersama.  

SUHRAWARDI MAESTRO FILSAFAT ISYRAQIYAH / ILUMINASI

Isyraq dapat berarti cahaya awal pada saat pagi hari, seperti cahaya matahari dari arah timur. Cahaya dari “timur” bukan tempat secara geografis tetapi awal cahaya. Filsafat isyraqiyah dapat berarti filsafat ketimuran, ada mengatakan sebagai filsafat iluminatif. Filsafat isyaraqiyah adalah pengetahuan dan pertolongan, ketika manusia tertolong dan tercerahkan, maka ia dapat menyesuaikan diri dalam alam semesta dan akhrinya bermuara kepada kehidupan atau tempat kediaman azali. Menurut Sayyed Hossein Nasr jagad bayangan kegelapan keberadaan kehidupan manusia berada di barat yaitu dunia yang wujud tidak memperhitungan dimana manusia menetap secara georafis.

Nasr mengatakan pengetahuan iluminatif dimungkinkan berhubungan dengan tatanan–tatanan malaikat, mentrasformasi kebaradaan manusia dan menolongnya. Malaikat adalah instrumen iluminasi karena malaikat dianggap penyelamat. Manusia telah mengalami semacam kelengseran dari dunia cahaya sinyal dan dikembalikan kepada dunia dan menyatu kembali dengan sifat kemalaikatan. Malaikat dianggap sebagai karib terpercaya, dimana posisi manusia menjadi bagian tidak terpisahkan, dipercaya dan dianggap suci dari campuran dan tergolong murni sempurna.

Surah Al-Fatihah, menjadi pembuka & Kunci kehidupan di Dunia & Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم Asma Alloh harus digunakan dalam kehidupan (bukan sekedar dibaca/dijadikan wiridan saja) الحمد لله رب العالمين...