Moralitas Akhlak & Kepribadian


Anda pernah mendengar kata “split personality”? atau kepribadian yang terpecah? Maka semua itu berhubungan dengan proses pembentukan karakter dan moral seorang manusia. Karakter yang ada di dalam dirinya. Secara etimologis istilah kepribadian (personality) berasal dari bahasa latin "perr" dan "sonare" yang kemudian berkembang menjadi kata persona yeng berarti topeng berasal dari teknik drama tersebut yang kemudian berkembang istilah personality.

Kita hidup dalam sebuah dunia yang gelap, dimana setiap orang meraba-raba, namun tidak menemukan denyut nurani, tidak merasakan sentuhan kasih, dan tidak melihat sorot mata persahabatan yang tulus, dalam hal ini masyarakat mungkin mengalami krisis moral. Krisis moral dapat ditandai oleh dua gejala yaitu tirani dan keterasingan. Tirani merupakan gejala dari rusaknya perilaku sosial, sedangkan keterasingan menandai rusaknya hubungan sosial. Sementara yang menjadi penyebab terjadinya krisis moral, dapat di identifikasi denngan; Prtmana, adanya penyimpangan pemikiran dalam sejarah pemikiran manusia yang menyebabkan paradoks antarnilai, misalnya etika dan estetika. Kedua, hilangnya model kepribadian yang integral, yang memadukan kesalihan dengan kesuksesan, kebaikan dengan kekuatan, dan seterusnya. Ketiga, munculnya antagonisme dalam pendidikan moral. Keempat, lemahnya peranan lembaga sosial yang menjadi basis pendidikan moral.

Krisis moral ini menimbulkan begitu banyak ketidakseimbangan di dalam masyarakat yang tentunya tidak membuat masyarakat bahagia. Maka solusi yang sangat tepat bagi masalah ini hanya satu yaitu: Kembali menempuh jalan Allah. Sebagaimana terangkum dalam firmannya: “Maka barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah : 38)

Akhlak adalah nilai pemikiran yang telah menjadi sikap mental yang mengakar dalam jiwa, lalu tampak dalam bentuk tindakan dan perilaku yang bersifat tetap, natural, dan refleks. Jadi, jika nilai Islam mencakup semua sektor kehidupan manusia, maka perintah beramal shalih pun mencakup semua sektor kehidupan manusia itu. (Akhlak = Iman + Amal Shalih).

Maka akhlak Laa Ilaaha Illallaah sebagai kumpulan nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan memasuki individu manusia dan merekonstruksi visi, membangun mentalitas, serta membentuk akhlak dan karakternya. Demikianlah, Laa Ilaaha Illallaah sebagai kumpulan nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan memasuki masyarakat manusia dan mereformasi sistem, serta membangun budaya dan mengembangkan peradabannya.
Walaupun Islam merinci satuan akhlak terpuji, namun dengan pengamatan mendalam, kita menemukan satuan tersebut sesungguhnya mengakar pada induk karakter tertentu. Sedangkan akhlak tercela seperti penyakit syubhat dan syahwat, sama bersumber dari kelemahan akal dan jiwa.

Dalam pembentukan perilaku, terdapat
Faktor-faktor pembentuk perilaku antara lain; Faktor internal, diantaranya: Instink biologis, seperti lapar, dorongan makan yang berlebihan dan berlangsung lama akan menimbulkan sifat rakus, maka sifat itu akan menjadi perilaku tetapnya, dan seterusnya. Kebutuhan psikologis, seperti rasa aman, penghargaan, penerimaan, dan aktualisasi diri. Dan Kebutuhan pemikiran, yaitu akumulasi informasi yang membentuk cara berfikir seseorang seperti mitos, agama, dan sebagainya.
Adapun Faktor eksternalnya antara lain; Lingkungan keluarga, lingkungan sosial dan lingkungan pendidikan. Islam membagi akhlak menjadi dua yaitu:  Pertama, fitriyah merupakan sifat bawaan yang melekat dalam fitrah seseorang yang dengannya ia diciptakan, baik sifat fisik maupun jiwa. Kedua, Muktasabah, yaitu sifat yang sebelumnya tidak ada namun di peroleh melalui lingkungan alam dan sosial, pendidikan, pelatihan, dan pengalaman.

Dalam konsep Islam, karakter tidak sekali terbentuk, lalu tertutup, tetapi terbuka bagi semua bentuk perbaikan, pengembangan, dan penyempurnaan, sebab sumber karakter perolehan ada dan bersifat tetap. Karenanya orang yang membawa sifat kasar bisa memperoleh sifat lembut, setelah melalui mekanisme latihan. Namun, sumber karakter itu hanya bisa bekerja efektif jika kesiapan dasar seseorang berpadu dengan kemauan kuat untuk berubah dan berkembang, dan latihan yang sistematis.

Sementara tahapan perkembangan perilaku manusia itu mencakup; Tahap I (0–10 tahun) Perilaku lahiriyah, metode pengembangannya adalah pengarahan, pembiasaan, keteladanan, penguatan (imbalan) dan pelemahan (hukuman), indoktrinasi. Tahap II (11–15 tahun) Perilaku kesadaran, metode pengembangannya adalah penanaman nilai melalui dialog, pembimbingan, dan pelibatan. Tahapan ke-III dari umur 15 tahun ke atas) Kontrol internal atas perilaku, metode pengembangannya adalah perumusan visi dan misi hidup, dan penguatan tanggung jawab kepada Allah.

Seseorang akan memiliki tingkat kesehatan mental yang baik, jika garis jiwa yang ambivalen berjalan dan bergerak secara harmonis, seakan simfoni indah orkestra handal. Maka langkah yang harus ditempuh agar simfoni tersebut mengalun indah dan harmonis adalah: Pertama,Kedua, berikan atau tentukan arah kecenderungan jiwa secara benar dan natural. atur posisi dan komposisi garis jiwa itu secara benar, dan hilangkan semua kecenderungan jiwa yang salah.

Ketiga,
lihat ekspresinya dalam bentuk sikap dan perilaku kesehariannya.
Garis jiwa yang ambivalen ada dalam diri manusia sejak ia lahir sampai ia mati, melekat, dan mewarnai semua sisi kehidupannya. Walaupun demikian, tetap ada perbedaan mendasar tentang objek dan alasan yang melahirkan garis jiwa menjadi perilaku, pada tahapan usia yang berbeda pula.

Kepribadian terbentuk setelah melalui proses, diantaranya: adanya nilai yang diserap seseorang dari berbagai sumber, mungkin agama, ideologi, dan sebagainya. Nilai membentuk pola pikir seseorang yang secara keseluruhan ke luar dalam bentuk rumusan visinya. Kemudian visi turun ke wilayah hati dan membentuk suasana jiwa yang secara keseluruhan keluar dalam bentuk mentalitas. Lalu, mentalitas mengalir memasuki wilayah fisik dan melahirkan tindakan yang secara keseluruhan disebut sikap. selanjutnya sikap yang dominan dalam diri seseorang secara kumulatif mencitrai dirinya adalah kepribadian. 

Dalam pembentukan karakter dirasa penting untuk kita telaah beberapa langkah yang dapat merubah karakter, diantaranya: Pertama. Terapi kognitif, cara yang paling efektif untuk memperbaiki karakter dan mengembangkannya adalah dengan memperbaiki cara berfikir dengan langkah-lagkah:
Pengosongan
, berarti mengosongkan benak kita dari berbagai bentuk pemikiran yang salah, menyimpang, tidak berdasar, baik dari segi agama maupun akal yang lurus. Pengisian, berarti mengisi kembali benak kita dengan nilai-nilai baru dari sumber keagamaan kita, yang membentuk kesadaran baru, logika baru, arah baru, dan lensa baru dalam cara memandang berbagai masalah. Kontrol, berarti kita harus mengontrol pikiran-pikiran baru yang melintas dalam benak kita, sebelum berkembang menjadi gagasan yang utuh Doa, berarti bahwa kita mengharapkan unsur pencerahan Ilahi dalam cara berfikir kita.

Kedua. Terapi mental, warna perasaan kita adalah cermin bagi tindakan kita. Tindakan yang harmonis akan mengukir lahir dari warna perasaan yang kuat dan harmonis. Langkah:

Pengarahan
, berarti perasaan-perasaan kita harus diberi arah yang jelas, yaitu arah yang akan menentukan motifnya. Setiap perasaan haruslah mempunyai alasan lahir yang jelas. Itu hanya mungkin jika perasaan dikaitkan secara kuat dengan pikiran kita. Penguatan, berarti kita harus menemukan sejumlah sumber tertentu yang akan menguatkan perasaan itu dalam jiwa kita. Ini secara langsung terkait dengan unsur keyakinan, kemauan, dan tekad yang dalam yang memenuhi jiwa, sebelum kita melakukan suatu tindakan. Kontrol, berarti kita harus memunculkan kekuatan tertentu dalam diri yang berfungsi mengendalikan semua warna perasaan diri kita Doa, berarti kita mengharapkan adanya dorongan Ilahiyah yang berfungsi membantu semua proses pengarahan, penguatan, dan pengendalian bagi mental kita.

Ketiga. Perbaikan fisik, sebagaimana ahli kesehatan mengatakan bahwa dasar-dasar kesehatan itu tercipta melalui perpaduan yang baik antara tiga unsur:
1. Gizi makanan yang baik dan mencukupi kebutuhan
2. Olahraga yang teratur dalam kadar yang cukup
3. Istirahat yang cukup dan memenuhi kebutuhan relaksasi tubuh

Dalam hadist riwayat Imam Ahmad: Rasulullah berkata, “Inginkah kalian kuberitahu tentang siapa dari kalian yang paling kucintai dan akan duduk di majelis terdekat denganku di hari kiamat?” Kemudian Rasul mengulanginya sampai tiga kali, dan sahabat menjawab “Iya, ya rasulullah !” Lalu rasul bersabda, “Orang yang paling baik akhlaknya.”


Daftar Bacaan
M. Alisuf Sabri, Psikologi Umum dan Perkembangan, ( Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya).
M. Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung; Rosda karya).

Mengenal Madzhab Maliki

Sejarah Singkat Imam Malik
Imam Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir al Asbahi adalah pendiri madzhab Maliki, beliau lahir di kota Madinah pada tahun 93 H dari orang tua berketurunan Arab. Semasa hidunya Imam malik dikenal rajin dan tekun dalam mencari ilmu, walau terbilang dari keluarga sederhana. Bahkan dalam sejarahnya di ceritakan  semua yang dimilikinya (sampai menjual atap rumahnya) digunakan hanya untuk mencari ilmu.

Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir al Asbahi melakukan pengembaraan ilmunya di kota Madinah, adapun orang pertama yang menjadi tempat belajar baginya adalah Abd Rahman bin Hurmuz, Malik menetap dengan gurunya dalam waktu yang lama dan tidak bergaul dengan orang-orang lain.  Kemudian ia meneruskan jejak pengembaraan keilmuannya pada Nafi Maula ibn Umar dan Ibn Syihab Az Zuhri.

Dalam memperdalam ilmu fiqihnya, Imam Malik belajar kepada Rabi'ah bin Abd Rahman yang dikenal dengan Rabi'ah ar Ra'yu.  Diceritakan bahwa ketika gurunya sudah megakui kapasitasnya dalam hal hadits dan fiqih, Imam Malik pernh berkata "saya tidak duduk untuk berfatwa sehingga tujuh puluh orang guru dari ahli ilmu telah mengakui bahwa saya telah berhak mendapati posisi itu.

Kemudian Imam Malik dikenal sangat hati-hati dalam mengeluarkan fatwa. Tidak mau menjawab pertanyaan yang ia sendiri tidak pahami, dan jika ia tidak dapat memastikan suatu hukum tentang permasalahan, maka yang ia katakan tidak tahu agar dia terlepas  dari kesalahan fatwa, tidak tergesa-gesa dalam menjawab persoalan yang ditujukkan kepadanya. (Rasyad Hasan  Khalil, 2009. 181).

Mengeluarkan fatwa merupakan pekerjaan memahami, mengurai, dan menafsirkan kembali al Qur'an dan Hadits dan memadukannya dengan kondisi zaman yang ada. Selain harus memahami al Qur'an dan Hadits para pemberi fatwa haruslah peka terhadap konteks perkembangan ilmu yang disandarkan dalam berfatwa tersebut saat menjawab segala persoalan. Para ulama sepakat bahwa Imam Malik adalah Imam terpercaya dari hadits yang diriwayatkannya. Guru-guru, teman kerabat, dan orang-orang sesudahnya berkata bahwa hadits yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh Malik dari Nafi dari ibn Umar, kemudian Malik dari Abu Zinad dari A'raj dari Abu Hurairah. (Hudari Bik, 1980. 418-419).

Karya dan Perkembangan Madzhab Maliki
Di antara karya-karya Imam malik adalah Kitab al Muwatha, kitab yang ditulis atas anjuran khalifah Ja'far al Mansyur 144 H. dalam kitab ini mengandung dua aspek yaitu hadits dan fiqih. Dilihat dari sudut pandang hadits karena kitab ini banyak mengandung hadits-hadits yang bersandar dari Rasulullah Saw, sahabat dan thabi'ien.

Sementara yang di maksud dengan aspek fiqih, pada kitab ini disusun berdasarkan sistematika dengan bab-bab pembahasan seperti layaknya kitab fiqih (bab thaharah, kitab shalat, kitab zakat, syiam, dsb). Dan setiap bab di bagi lagi menjadi beberapa pasal, yang setiap pasalnya mengandung fasal-fasal sejenis seperti fasal shalat jama'ah, shalat safar dan seterusnya.

Melihat sejarahnya, Imam malik pernah mengangkat murid yang bernama Asad ibn al Furat an Naisabury yang berasal dari Tunisia, yang kemudian Asad ibn al Furat an Naisabury mengumpulkan risalah-risalah tidak kurang dari 1036 masalah yang menjadi fatwa Imam malik untuk disatukan ke dalam satu kitab yang di beri nama al Mudawwamah al Qubra. 

Dalam versi yang berbeda, di ceritakan ketika Asad ibn al Furat an Naisabury pergi ke Qairawan, Asad memberikan catatannya tentang kumpulan al Mudawwamah al Qubra kepada Sahnun untuk dijadikan sebuah kitab yang kemudian di beri nama oleh sahnun dengan kitab al Asaliyah. Sahnun menerima al Mudawwamah dari Asad ibn al Furat pada mulanya dalam keadaan belum tersusun dengan baik dan belum diberi bab.

Sahnun kemudian menyusun dan membeerikan bab dalam kitab Mudawwamah serta menambahkan dalil-dalil dari atsar menurut riwayat Ibn Wahab dan lainnya yang dimuat dalam kitab al Mudawwamah. Itulah sebabnya para ulama menganggap bahwa kitab al Mudawwamah  merupakan kitab yang disusun oleh Sahnun menurut madzhab Imam malik, dan kitab tersebut yang dikenal dengan dasar fiqih Maliki dicetak dua kali di Mesir dan tersebar luas di sana. (AB. Wahab. Khalaf, 1995. 90).

Sementara para sahabat Malik bin Anas yang dikenal berjasa dalam mengembangkan pemikirannya, sampai berkembang pesat dikalangan kaum muslimin hampir diseluruh pelosok negeri, diantaranya ialah: Usman ibn Al Hakam al Juzami, Abd Rahman bin Khalid bin Yazid bin Yahya, Abd Rahman bin Qasim, Asyhab bin Abd aziz, dan Abd al Hakam. Madzhab Maliki  sampai sekarang masih hidup ajarannya dan berkembang di sebagian kaum muslim Maroko, Algers, Tunisia, Triopoli, Libya dan Mesir.

Pokok Pikiran & Metode Istinbath Madzhab Maliki
Imam Malik tidak pernah menuliskan dasar dan kaidah madzhabNya dalam beristinbath serta manhajnya dalam berijtihad, walau beliau pernah mengutarakan dan menuliskannya. Berdasarkan penjelasan dan isyarat Imam Malik serta hasil instinbath para fuqaha madzhab dari berbagai masalah furu yang dinukilkan dan juga pendapat yang ada dalam kitab al Muwaththa dapat disimpulkan dengan:

Pertama. Al Qur'an oleh Imam Malik diletakkan di atas segala dalil, di dahulukan dari pada sunnah karena al Qur'an merupakan sumber syar'I sampai hari kiamat. Kedua. Sunnah menempati urutan kedua setelah al Qur'an, manhaj Imam Malik dalam mengistinbath hukum dari sunnah adalah mengambil hadits mutawatir, hadits masyhur di zaman thabi'ien dan thabiit' thabi'ien, Imam Malik tidak mengambil setelah zaman itu, dengan menggunakan khabar ahad yang mendahulukan amalan penduduk Madinah.

Ketiga. Amalan penduduk Madinah, dianggap oleh Imam Malik sebagai "Hujjah" karena perbuatan ini tidak mungkin melainkan cerminan dari Rasulullah Saw dan untuk menguatkan pendapat ini, beliau menukil pendapat gurunya Rabi'ah bin Abdurrahman, " seribu orang yang meriwayatkan dari seribu yang lain lebih baik dari pada hanya satu orang". Imam Malik mencela setaiap faqih yang tidak menggunakan amalan penduduk Madinah, karena ia sama dengan hadits mutawatir, jika demikian haruslah diutamakan dari pada hadits ahad.

Keempat. Fatwa sahabat. Menurut Imam Malik fatwa sahabat adalah hadits yang harus di amalkan jika memang benar periwayatannya, terutama pada era khulafaurrasyidin, jika meman tidak ada nash terkait masalah tersebut.

Kelima. Qiyas, maslahah mursalah dan istihsan. Imam Malik menggunakan qiyas dengan maknanya secara istilah yaitu menggabungkan hukum satu masalah yang tidak ada nasnya dengan masalah yang sudah ada nashnya karena ada persamaan dari aspek illatnya. Imam Malik juga menggunakan maslahah mursalah  yaitu menguatkan hukum suatu kemaslahatan yang merupakan cabang dari qiyas, tentunya juga mencakup maslahah mursalah yang merupakan kemaslahatan yang tidak ada dalil menolak dan membenarkannya, dengan syarat untuk menghilangkan kesusahan (kemudharatan).

Keenam. Sad Adz-dzara'I, dasar ini dapat ditemukan dalam masalah furu yang dinukilkan dari Imam Malik. Sad Adz-dzara'I adalah sesuatu yang mengakibatkan terjadinya perbuatan haram adalah haram, dan yang membawa kepada yang halal maka hukumnya halal sesuai dengan ukurannya. Dan setiap yang membawa kerusakan maka haram hukumnya.

Ketujuh. Al Urf (adat istiadat). Dari beberapa dasar hukum yang digunakan Imam malik dalam membangun logika bermadzhabnya, tampak jelas keistimewaan dan keluasan Imam Malik untuk menggali hukum-hukum syari'at pada setiap zaman dan waktu, terutama dasar maslahah mursalah (kemaslahatan umum) yang termuat dalam sebagian besar fiqih Madzhab Maliki dalam setiap masalah yang ada di dalam kitab madzhab, sampai sebagian ulama menisbatkan term kemaslahatan kepada Imam Malik. (Rasyad Hasan  Khalil, 2009. 182-184).

Dalam literatur lain yang membahas tentang metode istinbath Maliki, ditemukan juga bahwa Imam malik langsung menggunkan qiyas setelah dua sumber hukum yang utama, hal ini dapat di jumpai dalam Tarjamah Tharikh Tas'yri Islam dan Khulasoh Tarik Tasyri Islam.


Daftar Bacaan
Rasyad Hasan Khalil, Tarikh Tasyri; Sejarah Legislasi Hukum Islam, (Jakarta: Amzah. 2009).
Hudari Bik, Tarikh Tasyri, Sejarah Pembentukan Hukum Islam, (Indonesia: Darul Ihya. 1980).
AB. Wahab Khollaf, Khulashoh Tarikh Tasyri Islam, (Solo: Ramadhani. 1995).






Mengembalikan Marwah Peradaban Dengan Pendidikan


Mencerdaskan Kehidupan Bangsa merupakan salah satu tujuan kemerdekaan, sebagaimana tertuang dalam preambule (pembukaan) Undang Undang Dasar 1945 sebagai landasan yuridis. Seiring dengan transformasi dan dinamika perkembangan global, cita-cita luhur itu kemudian terus beradaptasi dengan konteks zaman dan tantangan bangsa.

Kesadaran bahwa pendidikan merupakan suluh penerang kehidupan sekaligus nafas peradaban, secara makro dapatlah kita berguru pada bangsa-bangsa besar yang pernah menjadi imperium, termasuk juga peradaban barat yang kini menjadi kiblat ilmu pengetahuan dan kemajuan kehidupan.

Berbagai literatur menyebutkan bahwa pendidikan merupakan kawah candradimuka lahirnya peraban-peradaban besar yang pernah mengisi ruang sejarah kita. Di dalam kitab Min Rawaaih Hadharatinaa misalnya, cendekiawan muslim asal Damaskus Dr. Mustafa As Siba'i mendeskripsikan secara eksplisit kemajuan peradaban Islam yang menjadi kiblat peradaban sejak masa daulah Abbasiyah di Irak hingga Andalusia di Spanyol (abad 7 M-13 M), berkat kemajuan ilmu pengetahuan pada masa itu.

Sederet nama cendikiawan muslim yang menjadi rujukan umat manusia, tidak hanya umat Islam, tetapi juga rujukan bangsa barat, mengisi etalase dan menjadi prasasti emas peradaban manusia. Sebutlah misalnya Ibnu Sina dengan kitab Al Qanuun yang kemudian menjadi rujukan ilmu kedokteran modern dan pada abad XII diterjemahkan di Eropa. Oleh orang barat, Ibnu Sina disebut dengan nama Avisenna.

Ilmuwan lain yang buah pemikiran di dalam kitabnya juga diterjemahkan oleh bangsa Eropa adalah AR Razi. Kitab Al Hawiy yang lebih tebal dari Al Qanuun, diterjemahkan pada akhir abad XII. Kedua buku ini masih menjadi rujukan ilmu medis (kedokteran) di Eropa hingga abad XVI.

Pada abad XIII, Ghiteron dari Polska menerjemahkan kitab Al Bashariyyah karya Hasan bin AL Haitsam. Masih pada abad yang sama, Gherardo dari Cremonia, Italia menerjemahkan ilmu falak (perbintangan) yang hakiki dengan terjemahan Al Majisti karya Ptolemee dan Asy-Syarh karya Jabir bin Hayyan.

Integritas ilmuwan-ilmuwan Islam juga diakui oleh orang-orang barat sendiri. Gustave Le Bon, seorang psikolog sosial, sosiolog, dan juga fisikawan amatir dari Prancis mengatakan bahwa terjemahan buku bangsa-bangsa Arab (Islam) lah, terutama buku-buku sains hampir menjadi sumber satu-satunya bagi banyak pengajaran di berbagai perguruan tinggi Eropa selama lima hingga enam abad.

Bahkan Le Bon mengatakan bahwa buku-buku karya ulama Islamlah yang dijadikan sandaran oleh Roger Bacon (seorang filsuf Inggris), Leonardo Da Vinci (seorang polymath Italia: pelukis, pematung, arsitek, musisi, ilmuwan, matematikawan, insinyur, penemu, ahli anatomi , ahli geologi, pembuat peta, ahli botani dan penulis), Arnold de Philippe, Raymond Lull, San Thomas, Albertus Magnus, serta Alfonso X.

Transformasi besar-besaran ilmu dari dunia Islam yang memajukan Eropa (barat secara umum), juga diakui oleh Monsieur Renan. Menurut Renan, Al Bertus Magnus adalah pengikut Ibnu Sina, sedangkan San Thomas dalam pandangan filsafatnya adalah penganut Ibnu Rusyd (oleh Barat, dikenal dengan Averroes).

Tidak hanya itu, dalam bidang astronomi, geografi, dan kartografi (ilmu pembuatan peta) yang menjadi acuan bangsa barat dalam penjelajahan selama masa renaissance Eropa, peta yang paling akurat adalah milik Abu Abdillah Syarif Al Idrisi. Al Idrisi merupakan seorang ahli geografi dari Arab yang petanya digunakan oleh Barat selama ratusan tahun.

Eropa yang sebelumnya tidak pernah pergi jauh, hidup dalam zaman kegelapan, akhirnya bisa menjadi penjajah yang menjajah sebagian besar negara di dunia. Padahal jauh sebelum Eropa bisa menjelajah, pedagang-pedagang dan da’i dari Arab pada masa Umar bin Khattab sudah membelah samudera, hingga ke Cina, sebagaimana dicatat oleh Prof. Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya, Api Sejarah.

Jika kita bergeser ke Timur, kenyataan tak jauh beda kita dapatkan. Kemajuan bangsa Jepang dengan produk teknologi yang menguasai dunia, juga karena kelimuan yang diformulasi dalam Restorasi Meiji. Jepang sebelum Restorasi Meiji (1868) adalah Negara agraris yang miskin. Akan tetapi, dalam waktu 40 tahun saja, pada akhir ke-19, Jepang mampu mensejajarkan diri dengan Negara-negara Barat.

Diterapkan pendidikan wajib dan bebas bagi seluruh rakyat selama 4 tahun dan dibukanya berbagai macam dan tingkatan sekolah, hingga pada tingkat universitas. Dalam masa Meiji semua orang bisa merubah status sosial sesuai dengan prestasi pendidikannya. Itulah yang membuat dorongan kepada semua orang untuk belajar keras. Hingga kini, produk teknologi Jepang menguasai rumah-rumah kita, di Barat dan di Timur.

Ilmu pengetahuan yang dikuasai oleh Islam abad pertengahan hingga abad 13, juga diikuti oleh oleh Barat, di susul oleh bangsa Jepang dan kini Cina, menjadi bukti bahwa ilmu pengetahuan adalah kunci dalam pembangunan, baik itu bangsa maupun peradaban yang mendunia. Maka jelaslah kiranya firman Allah Swt di dalam Al Qur’an surat ke 58. Allah Swt berfirman : …Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS. Al-Mujadalah: 11)

Kemuliaan suatu umat atau bangsa dengan ilmu pengetahuan sampai pada dijadikannya sebagai kiblat dalam pembangunan, baik fisik maupun non fisik. Walaupun kita meyakini bahwa di Barat, terjadi disparitas antara ilmu yang sifatnya duniawi dan ilmu ukhrawi. Ada ketidakseimbangan, sehingga ilmu menjadi alat yang cenderung merusak tatanan kehidupan.
Islam yang mengajarkan nilai-nilai moralitas dan kemanusiaan secara universal dalam ilmu pengetahuan, memiliki potensi untuk kembali menata wajah dunia yang dikuasai oleh materialisme.

Indonesia bisa menjadi bangsa yang sempurna, dalam artian menyemai benih kompetisi untuk menuntut ilmu (fastabiqul khaiyrat), dalam kerangka nilai-nilai agama yang ditinggalkan Barat maupun Jepang yang anak mudanya kini mulai terkontaminasi budaya hedonisme barat.

Kesadaran tentang pentingnya ilmu pengetahuan berbasis religiusitas (nilai-nilai keagamaan) ini, juga direfleksikan oleh ayat yang pertama kali turun. Di dalam surat Al 'Alaq, Allah Swt memulai dengan perintah membaca (Iqra'). Membaca disini bisa di pahami sebagai upaya untuk menggali khazanah keilmuan, baik secara tertulis melalui ayat-ayat Qauliyah (perkataan) maupun secara tersurat melalui fenomena alam atau ayat Kauniyah.

Dalam konteks dan kerangka otonomi dan pembangunan daerah yang di mulai sejak awal reformasi bergulir, pendidikan menjadi urat nadi sekaligus sirkulasi dan instrumen maju tidaknya suatu daerah. Maka program pendidikan gratis sebagai derivasi dari program nasional wajib belajar 9 tahun, menjadi keniscayaan. Daya saing dan kemandirian daerah ditentukan oleh kepedulian pemerintah pada daerah tersebut terhadap pendidikan.

Fakta menarik yang tidak bisa dibantah adalah, sejak program pendidikan dasar 9 tahun dicanangkan, kualitas masyarakat Indonesia mengalami trend positif. Terjadi transformasi menjadi masyarakat yang melek ilmu pengetahuan. Menurut ekonom Drajat Wibowo, fakta ini didukung oleh statistik tentang semakin sejahteranya masyarakat Indonesia yang dilatari oleh meningkatnya ilmu pengetahuan, sehingga mampu mengakses pekerjaan-pekerjaan yang mensejahterakan.

Jika ini digalakkan dan terus dipertahankan, maka impian menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari 5 negara maju di dunia akan segera terwujud. Karena kesejahteraan akan menyebar, sehingga rantai-rantai kemiskinan yang selama ini menciptakan kemiskinan struktural, bisa diputuskan.

Logika sederhananya, bahwa orang yang berpendidikan tinggi dan berkualitas, bisa mengakses lapangan pekerjaan yang lebih baik. Bahkan bisa memilih pekerjaan yang diinginkan. Selain itu, dalam konteks pemerintahan, pendidikan juga akan mendorong lahirnya masyarakat cerdas dan kritis sehingga bisa menjadi penyeimbang dalam pembangunan. Menjadi entitas intelektual organik, menjadi watchdog yang memonitoring pemerintah.
Keterlibatan masyarakat dalam berbagai kebijakan publik, secara akseleratif akan mendorong lahirnya good governance dan clean governance. Maka salah satu subtansi demokrasi, yaitu terwujudnya partisipasi publik sebagai pelaku demokrasi hanya dapat dicapai melalui kontruksi dasar pendidikan yang berkualitas.



MAQAMAT


(Zuhud, Taubah, Wara', Faqr, Sabar, Tawakal & Ridha)
Maqamat secara harfiah berasal dari bahasa Arab, yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah Swt. (Abuddin Nata, 2003. 193). Istilah maqamat (jamak: maqamat), di pahami secara berbeda dikalangan para sufi sendiri. Meski demikian, semuanya sepakat memahami maqamat bermakna kedudukan seorang pengembara spiritual di hadapan Allah Swt., yang diperoleh melalui kerja keras dalam beribadah, bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu (mujahadah) serta latihan-latihan keruhanian budi pekerti yang menjadikannya mampu untuk memiliki persyaratan-persyaratan dan melakukan upaya-upaya untuk menjalankan kewajiban sebaik-baiknya.

Muhammad al Kalabazy dalam kitabnya Al Ta'arruf li Madzhab ahl at Tasawuf, menuliskan 10 maqamat yang harus difahami oleh para pencari tuhan, sepuluh maqamat itu adalah at taubah, al zuhud, as shabr, al faqr, al tawadhu, al taqwa, al tawakal, ar ridha, al mahabbah, dan al ma'rifah.
Sementara Abu Nasr al Shirraj al Thusi dalam kitabnya al Luma', hanya menjelaskan enam maqamat yang harus ditempuh para sufi, diantaranya; al taubah,  al zuhud, al faqr, al tawakal, al ridla. Imam Ghazali dalam Ihya Ulummuddinnya, menyebutkan tujuh maqamat yaitu, at atubah, as shabr, al zuhud, al tawakal, al mahabbah, al ma'rifah, al ridha.

Melihat versi maqamat yang telah di kutip diatas, itu memperlihatkan  perbedaan versi penyebutan maqam. Adapun beberapa maqam yang sudah menjadi kesepakatan bersama dikalangan ulama sufi ialah at taubah, al zuhud, al wara, al faqr, as shabr, at tawakal dan ridha
.
Al Zuhud. Berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian. Menurut Harun Nasution zuhud berarti meninggalkan keadaan dunia dan hidup kematerian. Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang paling urgen dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh dunia. Para muzahid lebih mengutamakan mengejar kehidupan akhirat dari pada dunia, hal ini dapat di sandarkan pada firman Allah Swt;

"Katakanlah kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertaqwa dan kamu tidak akan di aniaya sedikitpun. (QS. aN Nisa 4:77).

Kemudian dalam surah lain (QS. Al An'am 6: 32) juga dapat dilihat,  "Dan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidaklah kamu memahaminya. Ayat ini memberi petunjuk bahwa kehidupan dunia sementara, di bandingkan dengan kehidupan akhirat yang abadi. (Abuddin Nata, 2003. 194-195).

Secara hakikat zuhud dapat di bagi ke dalam tiga derajat zuhud, Pertama. Memaksakan zuhud terhadap dunia dan memerangi nafsunya dalam usaha meninggalkannya walaupun disukanya. Kedua. Zuhud terhadap dunia secara sukarela karena meremehkannya di samping apa yang di harapkannya. Semisal memberi tidak untuk meminta balasan. Walau is berada dalam posisi kekurangan.

Ketiga. Puncak kapasitas zuhud tertinggi yaitu bersikap zuhud dengan sukarela dan tidak merasakan zuhudnya, karena ia tidak menganggap bahwa ia meninggalkan sesuatu,karena mengetahui bahwa dunia bukan apa-apa. Maka janganlah mengandalkan  makan, minum, nikah, tempat tinggal, dan segala kebutuhanmu, kecuali sekedar yang engkau perlakukan untuk menegakkan badan dan menghidupi dirimu, inilah zuhud yang hakiki. (Imam al Ghazali, 1995. 277-278).

At Taubah. Secara etimologi kata ini berasal dari bahasa Arab (toba, yatubu, taubat, yaubatan yang artinya kembali.) Tobat yang di persepsikan para pengikut tasawuf adalah permohonan ampunan atas segala dosa, kesalahan, disertai janji sungguh-sungguh tidak mengulangi perbuatan dosa itu dan disertai dengan melakukan aksi kebaikan. (Abuddin nata, 2003. 197-198).

Al Qur'an sebagai dasar konstitusi kehidupan manusia juga menganjurkan manusia agar bertaubat, hal ini dapat di lihat dalam firmannya:

" Dan juga orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. (Qs. Ali Imran, 3: 135).

Tobat pada kapasitasnya dalam tingkatan terendah adalah menyangkut dosa yang dilakukan jasad atau anggota badan. Naik ke level menengah, tobat menyangkut juga pangkal dosa-dosa, (dengki, sombong dan riya). Selanjutnya masuk ke level tertinggi tobat adalah menyangkut usaha menjauhkan bujukan syetan dan menyadarkan jiwa dari rasa bersalah. Pada tingkatan ini, tobat berarti penyesalan atas kelengahan dalam mengingat Allah Swt. Tobat pada tingkat ini merupakan penolakan terhadap sesuatu selain yang dapat memalingkan dari Allah Swt. (Rosihin Anwar, 2000. 71-72).

Al Wara'. Secara harfiah artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini kemudian megandung pengertian menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dalam terminology kaum sufi, wara' adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keraguan antara halal dan haram.
Sikap menjauhi diri dari yang syubhat ini sejalan dengan hadist nabi yang berbunyi: "Baang siapa yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari yang haram.(HR. Bukhori).
Bagi kaum sufi pentingnya bersifat wara' menjaga diri dari yang syubhat merupakan sebuah sikap yang harus dilakukan untuk menjaga hati agar tidak ternoda dengan sesuatu yang belum jelas, karena dalam pandangan mereka sesuatu yang subhat itu lebih dekat kepada yang haram.

Al Faqr (Kefakiran).  Faqir biasanya di artikan sebagai orang yang berhajat, butuh atau orang miskin. Kaum sufi memandang faqir adalah tidak meminta-minta lebih dari apa yang telah ada pada kita. Tidak meminta sesuatu melainkan hanya untuk menjalankan keawjiban. (Abuddin nata, 2003. 197-198).

As Shabr (Sabar). Sabar adalah menahan diri dari melampiaskan syahwat dan berlarut-larut dalam melakukannya. Seseorang juga harus sabar bila di ganggu orang lain dengan perkataan dan perbuatan. Seorang sahabat nabi pernah berkata " Kami tidak menganggap iman seseorang sebagai iman bila tidak sabar di kala menghadapi gangguan".  Dalam al Qur'an Allah Swt juga berfirman: "Mengapa Kami tidak akan bertawakkal kepada Allah Padahal Dia telah menunjukkan jalan kepada Kami, dan Kami sungguh-sungguh akan bersabar terhadap gangguan-gangguan yang kamu lakukan kepada kami. dan hanya kepada Allah saja orang-orang yang bertawakkal itu, berserah diri".(Qs, Ibrahim 14: 12).

Sementara menurut Ibn Abbas kesabaran dalam al Qur'an terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu: kesabaran untuk menunaikan kewajiban-kewajiban karena Allah Swt dan ia mempunyai tiga ratus derajat, kesabaran untuk tidak melanggar larangan-larangan Allah Swt dan ia mempunyai enam ratus derajat, dan kesabaran dalam menanggapi musibah pada pukulan pertama ia mendapatkan Sembilan ratus derajat.

Tawakal. Merupakan gambaran keteguhan hati dalam menggantungkan dirinya hanya kepada Allah Swt. Dalam hal ini al Ghazali mengaitkan tawakal dengan tauhid, dengan penekanan tauhid sebagai landasan tawakal. Menurut al Ghazali tingkatan tawakal dapat di persepsikan dengan; 1. Keyakinannya kepada Allah Swt. 2. Keadaannya kepada Allah seperti keadaan anak kecil terhadap ibunya. 3. Seperti pucatnya orang sakit yang bisa terus berlangsung dan terkadang lenyap. Lebih lanjut al Ghazali mengatakan kedudukan ketiga menolak perencanaan secara langsung selama ia tetap dalam keadaan itu. Kedudukan kedua menolak perencanaan, kecuali dari segi pegandalan kepada Allah Ta'ala dengan berdoa dan merengek seperti anak kecil memanggil ibunya. (Imam al Ghazali, 1995. 256-257).

Ridha (Kerelaan). Berarti menerima dengan rasa puas terhadap apa yang di anugrahkan oleh Allah Swt.  Ridha juga rela melihat hikmah dan kebaikan  dai balik cobaan yang diberikan Allah dan tidak berburuk sangka kepadanya. Menurut Abdul Halim Mahmud Ridha mendorong manusia untuk berusaha sekuat tenaga mencapai apa yan dicintai Allah Swt dan Rasul Saw. Namun sebelum mencapainya harus menerima dan merelakan akibatnya dengan cara apapun yang di sukai Allah Swt. (Rosihin Anwar, 2000. 73).

DAFTAR BACAAN
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003).
Imam al Ghazali, Mukhtasyar Ihya Ulumuddin, (Jakarta: Pustaka AMANI, 1995).
Rosihin Anwar, Ilmu Tasawuf, (Bandung: Pustaka setia,2000).  
  

Surah Al-Fatihah, menjadi pembuka & Kunci kehidupan di Dunia & Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم Asma Alloh harus digunakan dalam kehidupan (bukan sekedar dibaca/dijadikan wiridan saja) الحمد لله رب العالمين...