Mengenal Madzhab Syi'ah
Syi'ah secara etimologi bahasa arab bermakna pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna sebagai kaum yang berkumpul diatas suatu perkara. Dipandang secara terminologi syariat, syi'ah bermakna mereka yang menyatakan bahwa Ali Bin Abi Thalib sangat utama diantara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin.
Syi'ah dalam perjalan sejarahnya mengalami pergeseran seiring bergulirnya waktu, syi'ah mengalami perpecahan madzhab sebagaimana paham-paham besar lainnya. Adapun sekte-sekte syi'ah terbagi kedalam tiga kelompok, diantaranya: Syi'ah Imamiyah, Syi'ah Zaidiyah, dan Syi'ah Ja'fariyah.
Pengertian Syi'ah
Istilah syi'ah yang berasal dari bahasa arab syi'ah, merupakan bentuk tunggal dari kata Syi'i. Landasan filosofis syi'ah disandarkan pada kalimat bersejarah syi'ah ali (pengikut ali) yang berkenaan dengan QS. Al Bayyinah, yang saat turunnya nabi pernah bersabda ”wahai Ali kamu dan pengikutmu adalah orang-orang yang beruntung." Syi'ah yang secara etimologi berasal dari bahasa arab bermakna pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna sebagai kaum yang berkumpul diatas suatu perkara. Secara terminology syariat, syi'ah bermakna mereka yang menyatakan bahwa Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannyalah yang sangat utama diantara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin.
Muslim syi'ah percaya bahwa keluarga Muhammad (para imam syi'ah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang al Qur'an dan Islam setelah nabi Muhammad Saw sebagai penjaga tradisi terpercaya mengenai sunnah. Secara khusus muslim syi'ah berpendapat bahwa Ali Bin Abi Thalib sebagai sepupu dan menantu serta ahlul bait adalah penerus kekhalifahan setelah Muhammad Saw. Muslim syi'ah percaya bahwa Ali dipilih melalui titah langsung dari Rasul Saw.
Adapun perbedaan tentang ahlul bait dan Abu Bakar menjadi perbedaan tajam antara syi'ah dan sunni dalam hal menafsirkan al Qur'an, hadits , mengenai sahabat dan lain sebagainya. Ini dapat ditelisik dari beberapa perawi hadits pengikut madzhab syi'ah yang menyandarkan sanadnya pada perawi dari ahlul bait. Selanjutnya, menyoal permasalahan khlifah, kaum syi'ah mengakui otoritas para imam syi'ah yang meraka persepsikan sebagai khalifah illahi sebagai pemegang otoritas agama. Walau terdapat perbedaan sekte dalam syi'ah dalam menggantikan imam-imam mereka.
Corak Pemikiran Kaum Syi'ah
Dalam madzhab syi'ah juga mengenal ushuluddin (pokok-pokok agama) dan furu'udin (masalah penerapan agama). Adapun untuk pokok-pokok agama syi'ah memiliki lima ushuluddin, diantaranya: 1) Tauhid; Allah Ta'ala adalah esa, 2) Al Adl, Allah Swt adalah Maha adil, 3) An Nubuwwah, kaum kaum syi'ah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari Tuhan kepada umat manusia, 4) Al Imamah, Tradisi syi'ah meyakini adanya imam-imam yang senantiasa memimpin umat sebagai penerus risalah kenabian, dan yang ke 5) Al Maad, yang diyakini kaum syi'ah bahwa akan terjadinya hari kebangkitan.
Dimensi ini dihasilkan dari penafsiran terhadap sekumpulan ayat-ayat dalam Qur'an yang menginformasikan bahwa Allah Swt berkuasa menciptakan sesuatu termasuk membuat taqdir. Dialah yang awal dan yang akhir, yang dhahir dan yang bathin (al hadid / QS. 57:3). Allah tidak terikat ruang dan waktu, baginya tidak memerlukan apakah itu masa lalu, kini atau yang akan datang. Allah menciptakan segala sesuatu dan sungguh telah menetapkan taqdirnya(QS. 25.2) dan apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah mengetahui segala sesuatu yang ada dilangit dan di bumi. Sesungguhnya itu semua telah adal dalam kitabnya, sesungguhnya itu sangat mudah bagi Allah (QS. 22. 70), dia (Allah) menciptakan apa yang dikehendakinya (QS, 05.17) sedangkan kalau dia (Allah) menghendaki maka ia memberi petunjuk kepada semuanya (QS. 6:149).
Sementara dalam memandang kenabian, kaum mu'tazilah membangun landasannya tentang I'tikad kenabian, diantaranya: Jumlah nabi dan rasul Allah terdapat 124.000. Nabi dan rasul terakhir ialah Muhammad Saw. Nabi Muhammad suci dari segala aib dan tiada cacat apapun sekaligus merupakan nabi paling utama dari nabi yang ada. Ahlul baitnya yaitu Ali, Fatimah, Hasan, Husein dan Sembilan imam dari keturunan Husain adalah manusia-manusia suci serta al Qur'an ialah mukjizat kekal nabi Muhammad Saw.(Karya Ibnu Taimiyah.567).
Melihat Sekte dalam Syi'ah
Syi'ah Imamiyah
Syi'ah Imamiyah disebut juga syi'ah dua belas, karena mereka mempunyai dua belas imam nyata, tidak ada imam lain yang wajib diikuti melainkan imam yang dua belas itu (Huzaimah Tahido Yanggo. 1997.146)
Syi'ah Imamiyah membangun ketetapan hukumNya disandarkan pada al Qur'an, sunnah, ijma dan ra'yu. Pada mulanya ulama syi'ah Imamiyah melaksanakan ijtihad mengikuti alur berpikir Imam Syafi'I dalam menetapkan hukum. Akan tetapi berjalannya waktu mereka menetapkan ushul fiqh sendiri dan beristinbath dengan caranya sendiri, dan meraka berijtihad menggunakan maslahat bukan dengan qiyas.
Diantara hukum-hukum fiqih khusus bagi pengikut madzhan syi'ah Imamiyah, diantaranya yaitu; Tidak boleh sujud diatas selain apa yang selain tanah dan tumbuh-tumbuhan. Istinja dengan batu khusus pada buang air besar dan tidak boleh istinja dari air kecil, tidak sah mengusap kepala dalam wudhu kecuali dengan sisa air yang melekat ditangan ketika membasuh kedua belah tangan, dan membolehkannya nikah mut'ah (Huzaimah Tahido Tanggo. 1997. 148-149).
Syi'ah Zaidiyah
Dalam perspektif syi'ah zaidiyah mereka mengenal lima imam yang merupakan pengikut Zaid Bin Ali Bin Husain Bin Ali Bin Abi Thalib. Syi'ah Zaidiyah dianggap sekte moderat karena tidak menganggap ketiga khaligah sebelum Ali Bin Abi Thalib itu tidak sah. Adapun urutan dari imam-imam itu, yaitu:
1. Ali bin Abi Thalib (600-661) yang dikenal sebagai Amirul Mukminin.
2. Hasan bin Ali (625-669) yang dikenal dengah Hasan al-Mujtaba.
3. Husain bin Ali (626-680) yang dikenal dengan Husain Asy-syahid.
4. Ali bin Husain (658-740) dikenal dengan Ali Zainal Abidin.
5. Zaid bin Ali (658-740) dikenal dengan sebutan Zaid bin Ali Asy Syahid, yang merupakan anak Ali bin Husain dan saudara tiri Muhammad al baqir.
Sedangkan prinsip-prinsip dasar pemahaman madzhab yang mereka pegang bisa disarikan sebagai berikut: Al Kitab nas-nash al Qur'an terdiri dari beberapa tingkatan,. Sunnah ucapan lebih didahulukan dari perbuatan Rasul Saw dan pengakuannya karena petunjuk lafal sebuah dalil lebih kuat dan lebih jelas,. Ijma,. Qiyas mencakup semua jenisnya seperti ikhtisan, maslahah mursalah,. Akal merupakan sarana yang dapat dijadikan dalam mengambil hukum-hukum yang tidak ada dali sebelumnya. Kemudian jika hasil akal itu bernilai baik, meninggalkannya dianggap akan mendatangkan hukuman dan jika ketetapan yang dihasilkan akal adalah buruk maka harus ditinggalkan agar tidak mendatangkan hukuman (Rasyad Hasan Khalil, 2009. 208).
Selanjutnya pokok-pokok pikiran, fatwa, dan kumpulan pendapat Zaid dituliskannya dalam kitab yang diberi nama al Majmu, yang didalamnya meliputi; hadits, tafsir dan fiqih. Sebagian kalangan banyak menyatakan bahwa isi dari kitab ini banyak kesamaannya dengan fatwa Imam Abu Hanifah, Malik, syafi'I dan Ahmad Ibn Hanbal, kesamaaan itu dikarenakan sama-sama bersumberkan pada al Qur'an dan hadits dan pendapat para sahabat (Huzaimah Tahido Langgo, 1997. 150-151).
Syi'ah Ja'fariyah
Sekte Ja'fariyah dinisbatkan kepada Imam Ja'far ash Shodiq bin Muhammad al Baqir bin Ali bin Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib yang lahir di Madinah pada tahun 80 H dan wafat dikota Madinah tahun 148 H. Beliau diberikan gelar ash shodiq karena dikenal tidak pernah berdusta (Rasyad Hasan Khalil, 2009. 210)
Diantara dasar fiqih madzhab Ja'fariyah yaitu; al kitab sebagai sumber utama bagi setiap hukum syar'I, sunnah, ijma yang merupakan kesepakatan para imam syi'ah ja'fariyah terhadap suatu masalah syar'ie, serta logika madzhab ja'fari tidak menggunakan qiyas melainkan memakai maslahah mursalah.
Madzhab sekte syi'ah ja'fariyah dalam menentukan hukm syari'at sama seperti manhaj semua imam madzhab Islam yang lain dengan menggunakan al Qur'an dan sunnah nabi, namun mereka tidak mau mengambil kecuali hadits yang diriwayatkan para imam syi'ah. (Rasyad Hasan Khalil, 2009. 212).
DAFTAR BACAAN
Karya Ibnu Taimiyah, Ash Sharimul Maslul a'la Syatimir Rasul..
Huzaimah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan Madzhab, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997)
Rasyad Hasan Khalil, Tarikh Tasyri, Sejarah Legislasi Islam, (Jakarta, Amzah 2009).
No comments:
Post a Comment