Melihat Konsep Pendidikan dan Pendidikan Islam

 
Add caption
Secara etimologi, pendidikan berasal dari kata "didik" yang diberi awalan "pe-" dan akhiran "-an" yang berarti (perbuatan, hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu "paedagogie" yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Dalam bahasa Arab istilah ini sering dikenal dengan "tarbiyah" yang berarti pendidikan. Sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan "education" yang berarti pengembangan atau bimbingan, "educate" atau "to educate" yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada di dalam atau memperbaiki moral dan melatih intelektual  (Zurinal. Z dan Wahdi Sayuti. 2006. 2).

Dari definisi secara kebahasaan di atas, para pakar pendidikan banyak mengembangkannya dengan mengemukakan pendapatnya tentang pendidikan, yang mana dalam membangun tafsir pendidikan tersebut, mereka banyak dipengaruhi oleh pandangan dunianya (weltanschauung) masing-masing, di antaranya:

Ki Hajar Dewantara, sebagaimana dikutip oleh Madyo Eko Susilo dan RB Kasihadi mengatakan bahwa pendidikan berarti upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelek) dan jasmani anak-anak. Maksudnya agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu kehidupan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya (Madyo Ekosusilo dan RB. Kasihadi, 1987. 14).

Darmaningtyas mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang lebih baik (Darmaningtyas, 2004. 1). Penekanan dari definisi ini terletak pada "usaha sadar dan sistematis", karena tidak semua usaha memberi bekal pengetahuan kepada anak didik disebut pendidikan, jika tidak memenuhi kriteria yang dilakukan secara sadar dan sistematis.

Pada hakikatnya, proses pendidikan merupakan usaha manusia untuk melestarikan hidupnya. Maka, secara sederhana makna pendidikan dapat dipahami sebagai usaha manusia dalam membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban yang ada pada masyarakat, di dalamnya berlangsung proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia,. Pendapat ini di sampaikan oleh tim dosen IKIP Malang yang memaknai pendidikan sebagai  aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya baik rohaninya (pikir, rasa, karsa, cipta, dan budi nurani), maupun jasmaninya (panca indera, serta keterampilan-keterampilan). (Tim Dosen FIP IKIP Malang, 1998. 2).

Sementara dari perspektif psikologi, Alisuf Sabri mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dari orang dewasa untuk membantu atau membimbing pertumbuhan dan perkembangan anak (peserta didik) secara teratur dan sistematis ke arah kedewasaan (M. Alisuf Sabri, 2005.7).

Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1, dinyatakan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (Undang-undang RI No. 20 Thn. 2003 tentang Sisdiknas & PP RI Thn. 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, 2010. 2-3).

Dari beberapa pengertian para pakar di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan upaya sistematis yang dimaksudkan untuk membina dan merubah prilaku peserta didik, agar bisa mencapai kodrat kemanusiaannya sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial, guna memenuhi tujuan hidupnya. Dalam hal ini, pendidikan bukan hanya sekedar mengumpulkan pengetahuan, melainkan proses pembentukan mental yang terjadi dalam diri peserta didik, sehingga menyebabkan munculnya perubahan tingkah laku. Sedangkan aktivitas mental itu terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadarinya (Zurinal. Z dan Wahdi Sayuti. 2006. 29).

Untuk mewujudkannya, pendidikan dapat dipahami dari dua dimensi yang saling berkaitan, yaitu: pendidikan merupakan hak asasi manusia, dan pendidikan merupakan proses (HAR. Tilaar. 2011. 13). Sebagai hak asasi manusia, tanpa pendidikan manusia tidak dapat mewujudkan kemanusiaannya. Manusia hanya akan menjadi manusia apabila terjalin hubungan dengan sesamanya. Pendidikan sebagai proses, berarti menjadi manusia tidak terjadi dengan sendirinya tetapi merupakan suatu proses kemanusiaan dalam kebersamaan dengan sesama manusia.

Senada dengan ini, Armai Arief juga menilai pendidikan harus dilihat dari pandangan masyarakat dan pandangan individu. Dalam pandangan masyarakat, pendidikan bermakna "pewarisan nilai-nilai kebudayaan" dari generasi tua ke generasi muda. Sementara dari kacamata individu, pendidikan bermakna "pengembangan potensi pribadi manusia". Dengan demikian pendidikan tidak hanya sebagai penetrasi nilai-nilai budaya, tetapi merupakan sarana pengembangan potensi diri yang dimiliki oleh setiap manusia (Armai Arief, 2005.79-80).

Sementara dalam Islam, pendidikan memiliki terminologi yang cukup variatif. Terdapat beberapa istilah yang biasa dipergunakan dalam pengertian pendidikan, seperti kata ta’lim (تعلىم) yang berarti pengajaran, tarbiyah (تربيه ) berarti pendidikan, dengan kata kerja rabba (ربى) yang berarti mendidik, dan kata ta’dib (تاديب) berarti pendidikan yang berhubungan dengan prilaku atau akhlak dalam kehidupan yang lebih mengacu pada peningkatan martabat manusia (Abuddin Nata, 1997. 8).

Pada konferensi internasional pendidikan Islam di Universitas King Abdul Azis Jeddah 1977 merekomendasikan yang dimaksud pendidikan Islam adalah keseluruhan pengertian yang terkandung dalam istilah ta'lim, tarbiyah,  dan ta'dib. Dari pemaknaan ini, Abdurrahman an-Nahlawy menyimpulkan bahwa pendidikan Islam terdiri dari empat unsur, yaitu: Pertama, menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang baligh; Kedua, mengembangkan seluruh potensi; Ketiga, mengarahkan fitrah dan potensi menuju kesempurnaan; dan Keempat, dilaksanakan secara bertahap (Ngainun Naim & A. Sauqi. 2010. 32).  

Sementara Nur Uhbiyati menyatakan bahwa pendidikan Islam merupakan suatu sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia muslim baik di dunia maupun ukhrawi (Nur Uhbiyati. 1999. 12).

Sejalan dengan itu semua, Ahmad Tafsir menyimpulkan pendidikan Islam sebagai pengembangan pribadi dalam semua aspeknya secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Dengan pengertian pengembangan pribadi mencakup pendidikan oleh diri sendiri, lingkungan, dan oleh orang lain (guru) yang mencakup aspek jasmani, akal dan hati, agar pribadinya dapat berkembang secara maksimal (A. Tafsir. 1994. 3-4).

Dari pengertian pendidikan Islam di atas, dapat dikemukakan bahwa pendidikan Islam merupakan rangkaian proses pembentukan kepribadian individu secara sistematis, terencana dan komprehensif dalam mentransfer nilai-nilai kepada anak didik, mengembangkan potensi diri peserta didik, agar mampu menjalankan tugasnya sebagai khalifah di bumi, sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan yang didasarkan pada ajaran agama pada semua sisi hidupnya, demi mewujudkan kemaslahatan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

Selain itu, keberadaan pendidikan Islam tidak hanya menyangkut persoalan dari ciri khas pendidikan Islam itu sendiri, melainkan yang lebih mendasarinya lagi menyangkut tujuan ideal dari pendidikan Islam, yaitu membentuk manusia ideal yang dikenal dengan insan kamil atau muslim paripurna. Tujuan ini sekaligus mempertegas bahwa misi dan tanggung jawab yang diemban pendidikan Islam lebih berat lagi (A. Malik Fadjar. 1988. 3-4).


Daftar Bacaan
      Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Persfektif Islam, (Bandung: Rosdakarya, 1994)
            A.     Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, (Jakarta: LP3NI,1998).
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), cet ke-11
Ngainun Naim & Achmad Sauqi, Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi, (Jogjakarta: Ar-ruzz Media, 2010)
Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997)
Armai Arief, Reformulasi Pendidikan Islam, (Jakarta: CRSD Press, 2005)
H.A.R. Tilaar, dkk., Pedagogik Kritis; Perkembangan  Subtansi dan Perkembangannya di Indonesia, (Rineka Cipta: 2011),
Zurinal. Z dan Wahdi Sayuti, Ilmu Pendidikan; Pengantar dan  Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan, (Jakarta: UIN Jakarta Press. 2006),
      Madyo Ekosusilo dan RB. Kasihadi, Dasar-dasar Pendidikan, (Jakarta: Effhar dan Dahara Prize, 1987), cet. II
      Darmaningtyas, Pendidikan yang Memiskinkan, (Yogyakarta: Galang Press, 2004),
      Tim Dosen FIP IKIP Malang,  Kapita Selekta, Pengantar Dasar-dasar Pendidikan, (Malang: IKIP Malang, 1998), hal. 2.
      M. Alisuf Sabri, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005),
      Undang-undang RI No. 20 Thn. 2003 tentang Sisdiknas & PP RI Thn. 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, (Bandung: Citra Umbara, 2010), cet. I,



No comments:

Post a Comment

Surah Al-Fatihah, menjadi pembuka & Kunci kehidupan di Dunia & Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم Asma Alloh harus digunakan dalam kehidupan (bukan sekedar dibaca/dijadikan wiridan saja) الحمد لله رب العالمين...