Judul
|
:
|
MENJADI GURU
PROFESIONAL
|
Pengarang
|
:
|
MOH. UZER USMAN
|
Tahun
|
:
|
Cet 14, 2002
|
|
Berbicara masalah pendidikan, sebenarnya faktor apa yang
menjadi penyebab dunia pendidikan kita stagnan bila tidak boleh dibilang
"gagal". Sebenarnya banyak faktor yang berpengaruh dan saling terkait
antar satu dengan yang lain. Bukan hal yang bijaksana apabila semua pihak
saling tuduh dan menyalahkan satu sama lain serta mencari kambing hitam atas
segala kegagalan dunia pendidikan di Indonesia . Mencoba mencari akar
permasalahan dan berusaha mencari solusi secara bersama-sama adalah langkah
yang arif yang perlu dikedepankan dalam upaya meningkatkan kualitas dunia
pendidikan kita.
Banyak upaya telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan
kualitas dunia pendidikan. Peningkatan anggaran pendidikan, sarana dan
prasarana dan yang terakhir merevisi Undang-Undang Sisdiknas.
Perubahan-perubahan mendasar lainnya adalah yang
berkaitan dengan sistem manajemen dan kurikulum, yang diikuti oleh
perubahan-perubahan teknis lainnya. Perubahan-perubahan tersebut diharapkan
dapat memecahkan berbagai permasalahan pendidikan, baik masalah-masalah
konvensional maupun masalah-masalah yang muncul bersamaan dengan hadirnya
ide-ide baru (masalah inovatif). Di samping itu, melalui perubahan tersebut
diharapkan terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kualitas pendidikan
dan pengembangan sumber daya manusia (PSDM) untuk
mempersiapkan bangsa Indonesia
memasuki era kesejagatan dalam kesemrawutan global.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang
ikut berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ada hubungan yang erat antara mutu dan
kualitas kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti
disiplin sekolah, iklim budaya sekolah dan menurunnya perilaku nakal peserta
didik. Dalam pada itu, kepala sekolah bertanggung jawab atas
manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran di sekolah.
Hal tersebut menjadi lebih urgen sejalan dengan semakin
kompleksnya tuntutan tegas kepala sekolah yang menghendaki kinerja yang semakin
efektif dan efesien,. Di samping itu perkembangan ilmu
pengetahuan, tekonologi, seni dan budaya yang diterapkan dalam
pendidikan di sekolah juga cenderung bergerak maju semakin pesat, sehingga
menuntut penguasaan manajemen secara profesional. Menyadari hal tersebut,
setiap kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan
pendidikan secara terarah, berencana dan berkesinambungan guna meningkatkan
kualitas pendidikan.
Tidak mudah menjadi kepala sekolah profesional. Banyak hal
yang harus dipahami, banyak masalah yang harus dipecahkan dan banyak strategi
yang harus dikuasai. Kurang adil jika pengangkatan kepala sekolah hanya
didasari pada pengalaman menjadi guru yang diukur dari segi waktu (lamanya
menjadi guru). Untuk menjadi kepala sekolah profesional perlu dimulai dari
proses pengangkatannya yang profesional pula. Demikian halnya dengan masa
jabatan menjadi kepala sekolah, tentu bukan jamannya lagi menjadi kepala
sekolah seumur hidup. Perlu paradigma baru untuk membatasi jabatan kepala
sekolah sekaligus menjadi wacana yang menarik atas SK Mendiknas No. 02 96
berkenaan dengan periodesasi dan pembatasan masa jabatan kepala sekolah.
Juga ada tugas baru bagi kepala sekolah (walau sebenarnya
tidak hanya menjadi kewajiban kepala sekolah saja), yaitu upaya
mensosialisasikan kurikulum baru. Kurikulum yang mengusung Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Diharapkan sistem dan kurikulum baru ini mampu
menjawab stagnasi dunia pendidikan Indonesia saat ini. MBS atau School Based
Management merupakan strategi untuk mewujudkan sekolah yang efektif produktif. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan
relevansi pendidikan dengan tuntutan dari perkembangan masyarakat setempat. MBS
merupakan paradigma baru manajemen pendidikan, yang memberikan otonomi luas
pada sekolah dan pelibatan masyarakat dalam kerangka kebijakan pendidikan
nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa menguasai sumber daya, sumber
dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta
lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat (hlm 33).
KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yagn
menekankan pada pemgembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performance tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap perangkat kompetensi tertentu. KBK
diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap
dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran,
ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. KBK memfokuskan pada
penguasaan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. KBK menuntut guru
yang berkualitas dengan profesional untuk melakukan kerja sama meningkatkan
kualitas pendidikan, namun dapt memberikan sumbangan yang cukup signifikan
terhadap perbaikan pendidikan.
No comments:
Post a Comment