HIZBUT TAHRIR INDONESIA


Gerakan Hizbut Tahrir pada awalnya lahir dan dikembangkan di bogor. Kegiatan- kelompok ini terpusat di pesantren Al-Ghazali dan kampus IPB,  dibawah bimbingan M. Mustofa, Abdurrahman Al-Baghdadi, Abbas Aula dan Abdul Hanan. Para aktifisnya pada umumnya adalah mahasiswa IPB dan kampus-kampus lain di Bogor. Motor gerakan ini, antara lain: Fathul Hidayat, Adian Husaini, Asep saifullah, Hasan Rifa’I Al-faridi dan sebagainya.

Merekalah yang memiliki peran besar dalam pengembangan gerakan ini baik di Bogor maupun di kampus-kampus lain di luar Bogor, pada masa-masa awal. Pada masa berikutnya berperan pula para aktifis lain seperti: Muhammad Khattath, Muhammad Ismail Yusanto dan lainnya. Dalam waktu yang relatif cepat gerakan ini telah menyebar ke daerah-daerah lain. Sekitar tahun 1985, gerakan Hizbut Tahrir berkembang ke kampus-kampus di luar Bogor seperti UGM, UNPAD, UNAIR dan lain-lain.

Didirikannya Hizbut Tahrir Indonesia bertujuan untuk membangkitkan umat Islam dari keterpurukannya yang parah dan membebaskan umat, dari pemikiran-pemikiran, sistem dan hukum-hukum yang mereka anggap kufur, juga membebaskan umat dari penguasaan Negara-negara kafir dan pengaruhnya. Selain itu, Hizbut Tahrir juga bermaksud membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah dapat diberlakukan kembali.

Menurut kesaksian Ismail Yusanto pada masa awal sosialisasi, para aktifis  Hizbut Tahrir terus berkeliling ke Surabaya, Malang, Jember, Jogja, Bandung, dan kota-kota besar lainnya. Ini adalah satu-satunya pola yang ditempuh, karena kader memenuhi syarat sebagai juru dakwah belum banyak. Tetapi, ketika Hizbut Tahrir semakin berkembang dan memiliki para kader mumpuni, maka pola sosialisasi yang ditempuh para aktifis Hizbut Tahrir juga berkembang. Pola ditempuh adalah selain tetap mengirim aktivis dakwah langsung ke daerah, mereka juga melakukan sosialisasi melalui jaringan aktivis Hizbut Tahrir di kampus-kampus dan melalui para anggota Hizbut Tahrir  alumni perguruan tinggi  yang telah terjun ke masyaraat. Akan tetapi, sehingga saat ini pola sosialisasi yang paling dominan adalah melalui jaringan kampus, yakni gerakan Dakwah Kampus.

Berdirinya Hizbut Tahrir, sebagaimana telah disebutkan, adalah dalam rangka memenuhi seruan Allah Swt, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat” Dalam ayat ini, sesungguhnya Allah Swt telah memerintahkan umat Islam agar di antara mereka ada suatu jamaah (kelompok) yang terorganisasi. Kelompok ini memiliki dua tugas: (1) Mengajak pada al-khair, yakni mengajak pada al-Islam: (2) memrintahkan kebajikan (melaksanakan syariat) dan mencegah kemungkaran (mencegah pelanggaran terhadap syariat).

Perintah untuk membentuk suatu jamaah yang terorganisasi di sini memang sekedar menunjukkan adanya sebuah tuntutan (thalab) dari Allah. Namun demikian, terdapat qarinah (indikator) lain yang menunjukkan bahwa tuntutan tersebut adalah keniscayaan. Oleh kerena itu, aktifitas yang telah ditentukan oleh ayat ini harus dilaksanakan oleh kelompok yang terorganisasi tersebut-yakni mendakwahkan Islam dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban yang harus ditegakkan oleh seluruh umat Islam. Kewajiban ini telah diperkuat oleh banyak ayat lain dan sejumlah hadis Rasulullah, misalnya “Demi Zat yang diriku berada ditanganNya, sungguh kalian (mempunyai dua pilihan ); melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar ataukah Allah benar-benar akan menimpakan siksaan dari sisiNya. Kemudian, setelah itu kalian berdoa, tetapi doa kalian itu tidak akan dikabulkan” (HR.At-Turmudzi no 2259). Hadis  di atas merupakan salah satu qarinah (indikator) yang menunjukan bahwa thalab (tuntutan ) tersebut bersifat tegas dan perintah yang terkandung di dalamnya hukumnya adalah wajib (Khalimi, 2010. 372).



Tujuan Dan Keanggotaan
Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan, yaitu; melangsungkan kehidupan Islam, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami di dar al-Islam dan di dalam lingkungan masyarakat Islam. Tujuan ini berarti pula menjadikan seluruh aktivitas kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat serta menjadikan seluruh pandangan hidup dilandaskan pada standar halal dan haram bawah naungan Daulah Islam. Daulah ini adalah Daulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh ummat Islam untuk didengar dan ditaati. Khilafah berdasarkan kitabullah dan sunnah rasulNya serta mengemban risalah Islam keseluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Disamping itu, aktivitas Hizbut Tahrir dimaksudkan untuk membangkitkan kembali ummat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran yang tercerahkan. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan dan keemasannya, yakni tatkala umat Islam mengambil alih kendali Negara-bangsa di dunia. Hizbut Tahrir  juga berupaya agar umat Islam menjadikan kembali daulah Islam sebagai Negara terkemuka di dunia sebagaimana yang telah terjadi di masa silam; sebuah Negara yang mampu mengendalikan dunia ini sesuai dengan hukum Islam. (Khalimi, 2010. 375-376).

Keanggotaan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir menerima anggota dari kalangan umat Islam, baik pria dan wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh umat Islam. Partai ini menyerukan kepada umat untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturannya tanpa memandang ras kebangsaan, warna kulit maupun madzhab-madzhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam. Para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir dipersatukan dan diikat oleh akidah Islam, kematangan mereka dalam penguasaan Islam yang diemban oleh Hizbut Tahrir, serta komitmen mereka untuk mengadopsi ide dan pendapat Hizbut Tahrir  mereka sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir setelah sebelumnya ia terlihat secara intens dengan Hizb; berinteraksi langsung dengan dakwah bersama Hizb; serta mengadopsi ide-ide dan pendapat pendapat Hizb; dengan kata lain, ikatan yang mengikat para anggota aktivis Hizbut Tahrir adalah akidah Islam dan Tsaqafah (ide-ide) Hizb; yang sepenuhnya diambil dari akidah ini. Halaqah-halaqah atau pembinaan wanita di dalam tubuh Hizbut Tahrir terpisah dari halaqah halaqah pria. Yang memimpin halaqah-wanita adalah para suami, dan muhrimnya, atau sesama wanita.

Aktivitas Hizbut Tahrir
Aktivitas Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka melakukan transformasi sosial di tengah situasi masyarakat yang rusak sehingga diubah menjadi masyarakat Islam. Upaya ini ditempuh dengan tiga cara :
1.      Mengubah ide-ide yang saat ini menjadi ide-ide islam. Dengan begitu, ide-ide Islam diharapkan dapat menjadi opini umum di tengah tengah masyarakat, sekaligus menjadi persepsi mereka yang akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan mengaplikasikan ide-ide tersebut sesuai dengan tuntutan Islam.

2.      Mengubah perasaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat menjadi perasaan Islam. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat bersikap ridha terhadap semua perkara yang diridhai Allah, dan sebaliknya, marah dan benci terhadap semua hal yang dimurkai dan dibenci oleh Allah.

3.      Mengubah interaksi-interaksi yang menjadi di tengah masyarakat menjadi interaksi-interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya, seluruh aktivitas atau upaya yang dilakukan Hizbut Tahrir di atas adalah aktivitas atau upaya yang bersifat politis dalam urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar’i. sebab, secara syar’i politik tidak lain mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat sesuai hukum-hukum Islam dan pemecahannya.
Ada beberapa point yang bisa diambil, diantaranya:

1.      Hizbut Tahrir termasuk partai ideologis yang beraktivitas atas dasar Islam. Ia merupakan  partai politik Islam, ideologinya Islam. Tujuannya melanjutkan kehidupan  Islam dengan jalan menegakan Daulah Islamiyah, yaitu daulah Khilafah, di salah satu negeri Arab sebagai permulaan. Kemudian setelah itu, Negara ini beraktivitas menyatukan negeri-negeri Arab ke dalamnya dan berikutnya seluruh negeri Islam. Sebab, Hizbut Tahrir mengamati bahwa Khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia ( al-khilafah hiya ri’asah ‘amah li ‘l-muslimin fi dun-ya).
2.      Hizb mengharuskan dirinya sendiri untuk terikat dengan metode yang ditempuh Rasulullah Saw. Dalam menjalankan dakwah dan menegakan Negara. Hizbut Tahrir menilai metode itu merupakan hukum syari’ah yang tidak boleh dilanggar. Hanya saja, Hizbut Tahrir memperhatikan untuk menggunakan cara-cara dan sarana-sarana yang berbeda karena syari’ah memang membolehkannya.
3.      Hizbut Tahrir menjadikan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik sebagai metodenya. Oleh karena itu, hizbut tahrir tidak melakukan aktivitas fisik apapun untuk mencapai tujuan-tujuannya.
4.      Hizbut Tahrir tidak meyakini taddaruj (pentahapan) atau bergabung dalam pemerintahan. Hizbut Tahrir menilai seluruh pemerintahan yang sedang eksis di dunia Islam saat ini sebagai sistem yang tidak Islami. Hizbut Tahrir juga menilai seluruh negeri Islam dengan kondisinya sekarang sebagai dar kufr (negeri kufur) karena tidak adanya penerapan Islam, sekalipun penduduknya Muslim. Penilaian ini, menurut Hizbut Tahrir, berdasarkan sistem/aturannya. Artinya, suatu negeri merupakan negeri kufur darr kufr jika tidak menerapkan Islam di negeri tersebut sekalipun semua atau mayoritas penduduknya muslim.
5.      Beraktivitas secara rahasia dalam aspek kepartaian, sedangkan dakwahnya dilakukan secara terang-terangan. Anggota-anggota Hizbut Tahrir tidak menyembunyikan keanggotaannya dalam Hizbut Tahrir. mereka dikenal ditengah-tengah masyarakat. Hanya saja, aspek kepartaiannya secara rahasia. Informasi mengenai pemimpin (qiyadah) Hizbut Tahrir dan para penanggung jawabnya sedikit sekali.
6.      Hizbut tahrir menilai aktivitas untuk melanjutkan kehidupan Islam merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin. Ia termasuk kewajiban terpenting, jika tidak malah yang paling penting di antara semua kewajiban. (Abu Za’rur, 2009. 224-226)

Berikut adalah kutipan naskah pidato yang disampaikan oleh delegasi Hizbut tahrir pada konferensi ISNA (Islamic society Of North America) di Negara bagian Missouri, Amerika Serikat.
“Hizbut Tahrir adalah partai politik, yang tegak berdasarkan Islam. Politik menjadi aktivitasnya, Islam sebagai ideologinya. Hizbut Tahrir berada di tengah-tengah umat dan bersama-sama mereka berupaya untuk mengembalikan Islam ke tengah-tengah kehidupan bernegara dan masyarakat. Dan menjadikannya sebagai perkara utama bagi umat. Hizbut Tahrir juga membimbing umat untuk mendirikan khilafah, serta mengembalikan hukum sesuai dengan yang diturunkan Allah.

Hizbut Tahrir adalah kelompok politik, berdiri berasaskan pemikiran Islam, bukan kelompok spiritual, bukan lembaga ilmiah ataupun akademis, bukan pula lembaga sosial. Yang menjadi ruh (spirit) bagi tubuh Hizbut Tahrir adalah fikrah Islam yang dijadikan sebagai asasnya, dan setelah menyatu dalam diri anggota-anggotanya, yang selalu diserukan kepada umat untuk direalisasikan dan dipikul bersama-sama dengan Hizb agar dapat diwujudkan kembali dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Ini pula yang menjadi inti, sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya. Dan ide-ide inilah yang menjadi pengikat seluruh anggotanya.

Tujuan Hizbut Tahrir adalah melanjutkan kembali kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam keseluruh penjuru dunia. Atau dengan kata lain,  bertujuan memecahkan masalah utama kaum muslim. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslim kembali  hidup secara Islami di Darul Islam, dalam sebuah masyarakat Islami yang diliputi  suasana pemikiran dan perasaan Islami, serta diterapkan system dan hukum – hukum Islam. Di sana, seluruh kegiatan kehidupan diatur sesuai dengan hukum – hukum syariat Islam, menjadikan halal dan haram sebagai pandangan  hidup umat di bawah naungan Islam yaitu Negara Khilafah. Dalam pada itu, kaum muslim akan membai’at seorang Khalifah untuk didengar dan ditaati, dengan syarat menjalankan hukum sesuai dengan kitabullah dan sunnah rasul, juga untuk mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia melalui dakwah dan jihad. Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk mengemban Risalah Islam ke seluruh dunia, dan memimpin umat dalam bertarung melawan seluruh system kufur, berikut pemikiran-pemikirannya secara menyeluruh, sehingga Islam dapat meliputi seluruh dunia.

Gerakan Dakwah Kampus Hizbut Tahrir berlangsung dengan swadaya para aktifisnya sendiri (self financing), selain di kalangan komunitas kampus, saat ini Hizbut Tahrir telah berkembang di pabrik-pabrik, pesantren, sekolah, masjid, komplek perumahan bahkan ormas. Menurut Ismail Yusanto, Hizbut Tahrir telah tersebar ke 20 propinsi dengan jumlah anggota kurang lebih sepuluh ribu orang. Dengan anggota terbanyak terdapat di Jakarta, menyusul Jawa Timur, DIY, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sedangkan di luar Jawa  anggota terbanyak di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Saat ini penyebaran Hizbut Tahrir tidak lagi terbatas di kota-kota besar, tetapi sudah berkembang di kota-kota, Kabupaten bahkan telah masuk ke Desa.

Gerakan Hizbut Tahrir ini pada tahun 2000an secara terbuka mengumumkan keberadaaannya di tengah publik (tadwin Al-hizb Jahariyyah). Mereka membentuk struktur organisasi  formal dari pusat hingga ke daerah dengan tidak mengumumkan pada publik, bagaimana bentuk strukturnya dan siapa-siapa yang duduk dalam struktur tersebut. Keberadaan Hizbut Tharir diketahui publik hanya melalui juru bicaranya, terbitan-terbitan resminya , serta gerakan-gerakan masa yang mereka lakukan. 

Perubahan mendasar juga menjadi tuntutan Hizbut Tahrir berkenaan dengan struktur kenegaraan. struktur ini harus dirubah, sehingga sesuai dengan yang diajarkan oleh Islam. Harus benar-benar mengacu pada Al-Qur’an dan Sunah. Maka menurut Hizbut Tahrir, strutur Negara hanya terdiri dari delapan struktur:
1.      Khalifah
2.      Mu’awin tafwid (Wakil Khalifah Bidang Pemerintahan)
3.      Mu’awin tanfiz (Sekretaris Negara)
4.      Amir al-jihad (Panglima Perang)
5.      Wulat (Pimpinan Daerah Tingkat I dan II)
6.      Qadi (Hakim)
7.      Jihaz idari (Birokrasi Umum)
8.      Majlis al-ummah (Wakil-wakil Masyarakat)



DAFTAR BACAAN

Hizbut Tahrir Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, Bogor:Pustaka Thariqul Izzah,2009
Khalimi, Ormas-Ormas Islam: sejarah,akar teologi dan politik, Jakarta:GP Press,2010
Za’rur, Abu ,Seputar Gerakan Islam,Bogor:Al-Azhar Press,2009

No comments:

Post a Comment

Surah Al-Fatihah, menjadi pembuka & Kunci kehidupan di Dunia & Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم Asma Alloh harus digunakan dalam kehidupan (bukan sekedar dibaca/dijadikan wiridan saja) الحمد لله رب العالمين...