Gerakan Hizbut Tahrir pada awalnya lahir dan dikembangkan di bogor.
Kegiatan- kelompok ini terpusat di pesantren Al-Ghazali dan kampus IPB, dibawah bimbingan M. Mustofa, Abdurrahman
Al-Baghdadi, Abbas Aula dan Abdul Hanan. Para aktifisnya pada umumnya adalah
mahasiswa IPB dan kampus-kampus lain di Bogor. Motor gerakan ini, antara lain:
Fathul Hidayat, Adian Husaini, Asep saifullah, Hasan Rifa’I Al-faridi dan
sebagainya.
Merekalah yang memiliki peran besar dalam pengembangan gerakan ini
baik di Bogor maupun di kampus-kampus lain di luar Bogor, pada masa-masa awal.
Pada masa berikutnya berperan pula para aktifis lain seperti: Muhammad
Khattath, Muhammad Ismail Yusanto dan lainnya. Dalam waktu yang relatif cepat
gerakan ini telah menyebar ke daerah-daerah lain. Sekitar tahun 1985, gerakan
Hizbut Tahrir berkembang ke kampus-kampus di luar Bogor seperti UGM, UNPAD,
UNAIR dan lain-lain.
Didirikannya Hizbut Tahrir Indonesia bertujuan untuk membangkitkan
umat Islam dari keterpurukannya yang parah dan membebaskan umat, dari
pemikiran-pemikiran, sistem dan hukum-hukum yang mereka anggap kufur, juga
membebaskan umat dari penguasaan Negara-negara kafir dan pengaruhnya. Selain
itu, Hizbut Tahrir juga bermaksud membangun kembali Daulah Khilafah
Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah dapat
diberlakukan kembali.
Menurut kesaksian Ismail Yusanto pada masa awal sosialisasi, para
aktifis Hizbut Tahrir terus berkeliling
ke Surabaya, Malang, Jember, Jogja, Bandung, dan kota-kota besar lainnya. Ini
adalah satu-satunya pola yang ditempuh, karena kader memenuhi syarat sebagai
juru dakwah belum banyak. Tetapi, ketika Hizbut Tahrir semakin berkembang dan
memiliki para kader mumpuni, maka pola sosialisasi yang ditempuh para aktifis
Hizbut Tahrir juga berkembang. Pola ditempuh adalah selain tetap mengirim
aktivis dakwah langsung ke daerah, mereka juga melakukan sosialisasi melalui
jaringan aktivis Hizbut Tahrir di kampus-kampus dan melalui para anggota Hizbut
Tahrir alumni perguruan tinggi yang telah terjun ke masyaraat. Akan tetapi,
sehingga saat ini pola sosialisasi yang paling dominan adalah melalui jaringan
kampus, yakni gerakan Dakwah Kampus.
Berdirinya Hizbut Tahrir, sebagaimana telah disebutkan, adalah
dalam rangka memenuhi seruan Allah Swt, “Hendaklah ada di antara kalian
segolongan umat” Dalam ayat ini, sesungguhnya Allah Swt telah memerintahkan
umat Islam agar di antara mereka ada suatu jamaah (kelompok) yang
terorganisasi. Kelompok ini memiliki dua tugas: (1) Mengajak pada al-khair,
yakni mengajak pada al-Islam: (2) memrintahkan kebajikan (melaksanakan
syariat) dan mencegah kemungkaran (mencegah pelanggaran terhadap syariat).
Perintah untuk membentuk suatu jamaah yang terorganisasi di sini
memang sekedar menunjukkan adanya sebuah tuntutan (thalab) dari Allah.
Namun demikian, terdapat qarinah (indikator) lain yang menunjukkan bahwa
tuntutan tersebut adalah keniscayaan. Oleh kerena itu, aktifitas yang telah
ditentukan oleh ayat ini harus dilaksanakan oleh kelompok yang terorganisasi
tersebut-yakni mendakwahkan Islam dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar
adalah kewajiban yang harus ditegakkan oleh seluruh umat Islam. Kewajiban ini
telah diperkuat oleh banyak ayat lain dan sejumlah hadis Rasulullah, misalnya “Demi
Zat yang diriku berada ditanganNya, sungguh kalian (mempunyai dua pilihan ); melaksanakan
amar ma’ruf nahi munkar ataukah Allah benar-benar akan menimpakan siksaan dari
sisiNya. Kemudian, setelah itu kalian berdoa, tetapi doa kalian itu tidak akan
dikabulkan” (HR.At-Turmudzi no 2259). Hadis
di atas merupakan salah satu qarinah (indikator) yang menunjukan
bahwa thalab (tuntutan ) tersebut bersifat tegas dan perintah yang
terkandung di dalamnya hukumnya adalah wajib (Khalimi, 2010. 372).
Tujuan Dan Keanggotaan
Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan, yaitu; melangsungkan kehidupan Islam,
dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti
mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami di dar al-Islam dan
di dalam lingkungan masyarakat Islam. Tujuan ini berarti pula menjadikan seluruh
aktivitas kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat serta menjadikan
seluruh pandangan hidup dilandaskan pada standar halal dan haram bawah naungan Daulah
Islam. Daulah ini adalah Daulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah
yang diangkat dan dibaiat oleh ummat Islam untuk didengar dan ditaati. Khilafah
berdasarkan kitabullah dan sunnah rasulNya serta mengemban risalah Islam
keseluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Disamping itu, aktivitas Hizbut Tahrir dimaksudkan untuk membangkitkan
kembali ummat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran yang tercerahkan.
Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan
dan keemasannya, yakni tatkala umat Islam mengambil alih kendali Negara-bangsa
di dunia. Hizbut Tahrir juga berupaya
agar umat Islam menjadikan kembali daulah Islam sebagai Negara terkemuka di
dunia sebagaimana yang telah terjadi di masa silam; sebuah Negara yang mampu
mengendalikan dunia ini sesuai dengan hukum Islam. (Khalimi, 2010. 375-376).
Keanggotaan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir menerima anggota dari kalangan umat Islam, baik pria
dan wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan,
berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh
umat Islam. Partai ini menyerukan kepada umat untuk mengemban dakwah Islam
serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturannya tanpa memandang ras
kebangsaan, warna kulit maupun madzhab-madzhab mereka. Hizbut Tahrir melihat
semuanya dari pandangan Islam. Para anggota dan aktivis Hizbut Tahrir dipersatukan
dan diikat oleh akidah Islam, kematangan mereka dalam penguasaan Islam yang
diemban oleh Hizbut Tahrir, serta komitmen mereka untuk mengadopsi ide dan pendapat
Hizbut Tahrir mereka sendirilah yang
mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir setelah sebelumnya ia
terlihat secara intens dengan Hizb; berinteraksi langsung dengan dakwah bersama
Hizb; serta mengadopsi ide-ide dan pendapat pendapat Hizb; dengan kata lain,
ikatan yang mengikat para anggota aktivis Hizbut Tahrir adalah akidah Islam dan
Tsaqafah (ide-ide) Hizb; yang sepenuhnya diambil dari akidah ini.
Halaqah-halaqah atau pembinaan wanita di dalam tubuh Hizbut Tahrir terpisah
dari halaqah halaqah pria. Yang memimpin halaqah-wanita adalah para suami, dan
muhrimnya, atau sesama wanita.
Aktivitas Hizbut Tahrir
Aktivitas Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka
melakukan transformasi sosial di tengah situasi masyarakat yang rusak sehingga
diubah menjadi masyarakat Islam. Upaya ini ditempuh dengan tiga cara :
1.
Mengubah
ide-ide yang saat ini menjadi ide-ide islam. Dengan begitu, ide-ide Islam
diharapkan dapat menjadi opini umum di tengah tengah masyarakat, sekaligus
menjadi persepsi mereka yang akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan
mengaplikasikan ide-ide tersebut sesuai dengan tuntutan Islam.
2.
Mengubah
perasaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat menjadi perasaan Islam.
Dengan begitu, mereka diharapkan dapat bersikap ridha terhadap semua perkara
yang diridhai Allah, dan sebaliknya, marah dan benci terhadap semua hal yang
dimurkai dan dibenci oleh Allah.
3.
Mengubah
interaksi-interaksi yang menjadi di tengah masyarakat menjadi interaksi-interaksi
yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya,
seluruh aktivitas atau upaya yang dilakukan Hizbut Tahrir di atas adalah
aktivitas atau upaya yang bersifat politis dalam urusan-urusan masyarakat
sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar’i. sebab, secara syar’i
politik tidak lain mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat sesuai hukum-hukum
Islam dan pemecahannya.
Ada beberapa point yang bisa diambil, diantaranya:
1.
Hizbut
Tahrir termasuk partai ideologis yang beraktivitas atas dasar Islam. Ia
merupakan partai politik Islam, ideologinya
Islam. Tujuannya melanjutkan kehidupan Islam
dengan jalan menegakan Daulah Islamiyah, yaitu daulah Khilafah, di salah satu
negeri Arab sebagai permulaan. Kemudian setelah itu, Negara ini beraktivitas
menyatukan negeri-negeri Arab ke dalamnya dan berikutnya seluruh negeri Islam.
Sebab, Hizbut Tahrir mengamati bahwa Khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi
seluruh kaum muslimin di dunia ( al-khilafah hiya ri’asah ‘amah li
‘l-muslimin fi dun-ya).
2.
Hizb
mengharuskan dirinya sendiri untuk terikat dengan metode yang ditempuh
Rasulullah Saw. Dalam menjalankan dakwah dan menegakan Negara. Hizbut Tahrir
menilai metode itu merupakan hukum syari’ah yang tidak boleh dilanggar. Hanya
saja, Hizbut Tahrir memperhatikan untuk menggunakan cara-cara dan sarana-sarana
yang berbeda karena syari’ah memang membolehkannya.
3.
Hizbut
Tahrir menjadikan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik sebagai
metodenya. Oleh karena itu, hizbut tahrir tidak melakukan aktivitas fisik
apapun untuk mencapai tujuan-tujuannya.
4.
Hizbut
Tahrir tidak meyakini taddaruj (pentahapan) atau bergabung dalam
pemerintahan. Hizbut Tahrir menilai seluruh pemerintahan yang sedang eksis di
dunia Islam saat ini sebagai sistem yang tidak Islami. Hizbut Tahrir juga
menilai seluruh negeri Islam dengan kondisinya sekarang sebagai dar kufr (negeri
kufur) karena tidak adanya penerapan Islam, sekalipun penduduknya Muslim.
Penilaian ini, menurut Hizbut Tahrir, berdasarkan sistem/aturannya. Artinya,
suatu negeri merupakan negeri kufur darr kufr jika tidak menerapkan Islam
di negeri tersebut sekalipun semua atau mayoritas penduduknya muslim.
5.
Beraktivitas
secara rahasia dalam aspek kepartaian, sedangkan dakwahnya dilakukan secara
terang-terangan. Anggota-anggota Hizbut Tahrir tidak menyembunyikan keanggotaannya
dalam Hizbut Tahrir. mereka dikenal ditengah-tengah masyarakat. Hanya saja,
aspek kepartaiannya secara rahasia. Informasi mengenai pemimpin (qiyadah)
Hizbut Tahrir dan para penanggung jawabnya sedikit sekali.
6.
Hizbut
tahrir menilai aktivitas untuk melanjutkan kehidupan Islam merupakan kewajiban
bagi seluruh kaum muslimin. Ia termasuk kewajiban terpenting, jika tidak malah
yang paling penting di antara semua kewajiban. (Abu Za’rur, 2009. 224-226)
Berikut adalah kutipan naskah pidato yang disampaikan oleh delegasi
Hizbut tahrir pada konferensi ISNA (Islamic society Of North America) di
Negara bagian Missouri, Amerika Serikat.
“Hizbut
Tahrir adalah partai politik, yang tegak berdasarkan Islam. Politik menjadi
aktivitasnya, Islam sebagai ideologinya. Hizbut Tahrir berada di tengah-tengah
umat dan bersama-sama mereka berupaya untuk mengembalikan Islam ke tengah-tengah
kehidupan bernegara dan masyarakat. Dan menjadikannya sebagai perkara utama
bagi umat. Hizbut Tahrir juga membimbing umat untuk mendirikan khilafah, serta
mengembalikan hukum sesuai dengan yang diturunkan Allah.
Hizbut Tahrir adalah kelompok politik, berdiri berasaskan pemikiran
Islam, bukan kelompok spiritual, bukan lembaga ilmiah ataupun akademis, bukan
pula lembaga sosial. Yang menjadi ruh (spirit) bagi tubuh Hizbut Tahrir adalah
fikrah Islam yang dijadikan sebagai asasnya, dan setelah menyatu dalam diri
anggota-anggotanya, yang selalu diserukan kepada umat untuk direalisasikan dan
dipikul bersama-sama dengan Hizb agar dapat diwujudkan kembali dalam kehidupan
bernegara dan bermasyarakat. Ini pula yang menjadi inti, sekaligus rahasia kelangsungan
kelompoknya. Dan ide-ide inilah yang menjadi pengikat seluruh anggotanya.
Tujuan Hizbut Tahrir adalah melanjutkan kembali kehidupan Islam dan
mengemban dakwah Islam keseluruh penjuru dunia. Atau dengan kata lain, bertujuan memecahkan masalah utama kaum
muslim. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslim kembali hidup secara Islami di Darul Islam, dalam
sebuah masyarakat Islami yang diliputi suasana
pemikiran dan perasaan Islami, serta diterapkan system dan hukum – hukum Islam.
Di sana, seluruh kegiatan kehidupan diatur sesuai dengan hukum – hukum syariat
Islam, menjadikan halal dan haram sebagai pandangan hidup umat di bawah naungan Islam yaitu Negara
Khilafah. Dalam pada itu, kaum muslim akan membai’at seorang Khalifah untuk
didengar dan ditaati, dengan syarat menjalankan hukum sesuai dengan kitabullah
dan sunnah rasul, juga untuk mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia
melalui dakwah dan jihad. Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk mengemban Risalah
Islam ke seluruh dunia, dan memimpin umat dalam bertarung melawan seluruh system
kufur, berikut pemikiran-pemikirannya secara menyeluruh, sehingga Islam dapat
meliputi seluruh dunia.
Gerakan Dakwah Kampus Hizbut Tahrir berlangsung dengan swadaya para
aktifisnya sendiri (self financing), selain di kalangan komunitas
kampus, saat ini Hizbut Tahrir telah berkembang di pabrik-pabrik, pesantren,
sekolah, masjid, komplek perumahan bahkan ormas. Menurut Ismail Yusanto, Hizbut
Tahrir telah tersebar ke 20 propinsi dengan jumlah anggota kurang lebih sepuluh
ribu orang. Dengan anggota terbanyak terdapat di Jakarta, menyusul Jawa Timur,
DIY, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sedangkan di luar Jawa anggota terbanyak di Sulawesi Selatan dan
Kalimantan Selatan. Saat ini penyebaran Hizbut Tahrir tidak lagi terbatas di
kota-kota besar, tetapi sudah berkembang di kota-kota, Kabupaten bahkan telah
masuk ke Desa.
Gerakan Hizbut Tahrir ini pada tahun 2000an secara terbuka
mengumumkan keberadaaannya di tengah publik (tadwin Al-hizb Jahariyyah).
Mereka membentuk struktur organisasi
formal dari pusat hingga ke daerah dengan tidak mengumumkan pada publik,
bagaimana bentuk strukturnya dan siapa-siapa yang duduk dalam struktur
tersebut. Keberadaan Hizbut Tharir diketahui publik hanya melalui juru
bicaranya, terbitan-terbitan resminya , serta gerakan-gerakan masa yang mereka
lakukan.
Perubahan mendasar juga menjadi tuntutan Hizbut Tahrir berkenaan
dengan struktur kenegaraan. struktur ini harus dirubah, sehingga sesuai dengan
yang diajarkan oleh Islam. Harus benar-benar mengacu pada Al-Qur’an dan Sunah.
Maka menurut Hizbut Tahrir, strutur Negara hanya terdiri dari delapan struktur:
1.
Khalifah
2.
Mu’awin
tafwid (Wakil Khalifah Bidang
Pemerintahan)
3.
Mu’awin
tanfiz (Sekretaris Negara)
4.
Amir
al-jihad (Panglima Perang)
5.
Wulat (Pimpinan Daerah Tingkat I dan II)
6.
Qadi (Hakim)
7.
Jihaz
idari (Birokrasi Umum)
8.
Majlis
al-ummah (Wakil-wakil Masyarakat)
DAFTAR BACAAN
Hizbut
Tahrir Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, Bogor:Pustaka
Thariqul Izzah,2009
Khalimi,
Ormas-Ormas Islam: sejarah,akar teologi dan politik, Jakarta:GP
Press,2010
Za’rur,
Abu ,Seputar Gerakan Islam,Bogor:Al-Azhar Press,2009
No comments:
Post a Comment