Lembaga dan Lingkungan Pendidikan

A.      Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan yaitu lingkungan sekitar yang sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan seperti pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga dan lain-lain. (Wens Tanlain, Dkk., 1988)
Menurut wujudnya lingkungan ini dibagi menjadi 4 bagian:
1.        Lingkungan berwujud manusia seperti orang tua atau keluarga, teman-teman bermain, tetangga, teman sekolah, dan kenalan-kenalan lain.
2.        Lingkungan kesenian berupa macam-macam pertunjukkan, seperti pertunjukkan yang ada di televisi.
3.        Lingkungan kesusastraan, seperti bermacam-macam tulisan, atau bacaan yang ada dikoran.
4.        Lingkungan berwujud tempat yaitu seperti tempat tinggal dimana anak dibesarkan (iklim tempat tinggal).
Sementara itu Ki Hajar Dewantara membagi lingkungan pendidikan menjadi 3 bagian, yang terkenal dengan istilah ‘‘Tri Pusat Pendidikan’’yaitu:
1)      Lingkungan keuarga.
2)      Lingkungan sekolah.
3)      Lingkungan masyarakat.

1.         Lingkungan keluarga
     Keluarga sebagai kesatuan hidup bersama, menurut ST. Vembiarto, mempunyai 7 fungsi yang ada hubungannya dengan kehidupan anak, seperti:
a.       Fungsi biologis; yaitu keluarga merupakan tempat lahirnya si anak.
b.      Fungsi afeksi; yaitu keluarga merupakan tempat terjadinya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi (penuh kasih sayang dan rasa aman).
c.       Fungsi sosialisasi: yaitu fungsi keluarga dalam membentuk kepribadian anak melalui interaksi sosial dalam keluarga.
d.      Fungsi pendidikan; yakni keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dalam mengembangkan dasar kepribadian anak.
e.       Fungsi rekreasi; yaitu keluarga merupakan tempat rekreasi bagi anggotanya untuk memperoleh afeksi, ketenangan dan kegembiraan.
f.       Fungsi keagamaan; yaitu keluarga merupakan pusat pendidikan, upacara dan ibadah agama bagi para anggotanya, disamping peran  yang dilakukan institusi agama.
g.      Fungsi perlindungan; yaitu keluarga berfungsi memelihara, merawat dan melindungi si anak baik fisik maupun sosialnya.

2.         Lingkungan sekolah
Fungsi dan peran lingkungan sekolah pada umumnya adalah:
a)         Mempertajam dan mencerdaskan intelektual si anak.
b)        Penyempurnaan pendidikan dalam keluarga maupun keagamaan.
c)         Sebagai pewaris dan pemelihara kebudayaan dan sebagai agen pembaharu kebudayaan.
d)        Untuk melayani kepentingan negara, seperti yang ditetapkan oleh pemerintah karena pemerintah mengatur segala sesuatu yang menyangkut kepentingan seluruh rakyat.

3.         Lingkungan Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berfikir dan bertindak yan relatif sama yang membuat warga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu kelompok.
Masyarakat  yang dimaksud sebagai lingkungan pendidikan disini bukan dari segi kumpulan orang-orangnya, tetap dari segi karya manusianya, budayanya, sistem-sistemnya, serta pemimpin-pemimpin masyarakat, baik yang formal maupun informalnya; termasuk didalamnya juga terdapat kumpulan organisasi-organisasi pemuda dan sebagainya.

B.       Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan terbagi kedalam 3 bagian yaitu:
1.      Lembaga formal,
Salah satu lembaga pendidikan formal adalah sekolah, sebagai lembaga yanng dikatakan formal karena penyelenggaraannya diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai jenjang dalam kurun waktu tertentu, dan mempunyai aturan resmi sebagai ketetapan.

2.      Lembaga non-formal,
Lembaga pendidikan non-formal atau diluar sekolah ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan senngaja, tertib, dan berencana diluar kegiatan persekolahan. Sedangkan yang menjadi pesertanya adalah:
*      Penduduk usia sekolah yang tidak dapat masuk sekolah pendidikan formal atau orang dewasa menginginkannya.
*      Mereka yg terkena Drouf Out dari lembaga formal.
*      Mereka yang tidak meneruskan study di jenjang formal.
*      Mereka yan tela bekerja tetapi memiliki keterampilan tertentu.
Landasan penyelenggaraan pendidikan non-formal berdasarkan surat keputusan Menteri Dep. Dik. Bud. No. 079/0/1975 tanggal 17 april 1975, dengan kualifikasi meliputi pendidikan masyarakat, keolahragaan, dan pembinaan generasi muda.
3.      Lembaga In-formal.
Pendidikan in formal biasanya berlangsung ditengah keluarga, namun bisa saja berlangsung di lingkungan sekitar keluarga tertentu yang berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu, seperti: perusahaan, pasar, terminal, dan lain-lain.
Kegiatan pendidikan ini tanpa suatu organisasi yang ketat tanpa adanya program waktu, tak terbatas, dan tanpa adanya evaluasi. Salah satu alasan kenapa harus ada pendidikan informal ini, karena pendidikan informal inilah yang sebetulnya memberikan pengaruh kuat terhadap pembentukkan pribadi seseorang.

          Pendidikan ini dapat berlangsug diluar sekolah, misalnya didalam keluarga atau masyarakat, tetapi juga dapat pada saat didalam suasana pendidikan formal/sekolah. Misalnya pada waktu istirahat sekolah, waktu jajan dikantin, atau pada pemberian pelajaran tentang keadaan sikap guru mengajar, atau saat guru memberikan tindakan tertentu pada anak.

No comments:

Post a Comment

Surah Al-Fatihah, menjadi pembuka & Kunci kehidupan di Dunia & Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم Asma Alloh harus digunakan dalam kehidupan (bukan sekedar dibaca/dijadikan wiridan saja) الحمد لله رب العالمين...