PROGRAM KERJA SEKOLAH

A.     Pendahuluan
Program kerja sekolah merupakan proses perencanaan atas semua hal, untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, program sekolah dapat disesuaikan dengan kekhasan kondisi, potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. Sementara itu, penyusunan rencana kerja sekolah (RKS) mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional 2010-2014.
Dewasa ini kompetisi pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam. Sekolah yang tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tertinggal terseleksi oleh keadaan.  Setiap sekolah pada umumnya telah memiliki visi, misi, dan tujuan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, mutlak diperlukan adanya suatu pengembangan program sekolah. Berbagai program yang dikembangkan harus relevan dengan visi dan misi sekolah, serta sebagai bentuk penjabaran yang rinci, terukur, dan feasible untuk dilaksanakan di sekolah. Pengembangan program sekolah hendaknya melalui tahapan yang sistematis dan langkah-langkahnya dapat di pertanggungjawabkan, baik secara akademik, yuridis, maupun sosial. Dalam pengembangan program sekolah juga harus mempertimbangkan potensi dan kemampuan sekolah, sejauh mana kekuatan sekolah dan lingkungan mendukung keterlaksanaan program, apakah terdapat hambatan dalam pelaksanaan.

Sekolah dapat menentukan seberapa besar peluang yang ada dapat di kembangkan dan ditetapkan sebagai rencana-rencana kegiatan yang dapat ditempuh untuk mencapai tingkat keberhasilan. Sekolah yang menyusun program tanpa mengindahkan berbagai pertimbangan tersebut, akan mengakibatkan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya, baik penyimpangan dalam bentuk perubahan atau penggantian program, kemacetan dan tidak terlaksananya program, maupun penyimpangan keuangan. Terjadinya penyimpangan-penyimpangan program tersebut merupakan suatu pemborosan dan kerugian dalam berbagai bidang yang pada akhirnya dapat mengakibatkan kegagalan keberhasilan yang diinginkan. Begitupun dengan sekolah dan program yang tidak terukur, tidak jelas, dan tidak fokus, dampaknya akan lebih besar berpotensi merugikan semua pihak. Terjadinya kekeliruan manajemen sekolah juga disebabkan kondisi program sekolah yang salah, begitupun sebaliknya.
Pada sisi lain, kesuksesan sekolah dalam bentuk prestasi akademik maupun nonakademik tidak terlepas dari program sekolah yang di tata dengan baik dan benar. Keberhasilan sekolah juga di sebabkan adanya kejelasan program sekolah yang memiliki sifat  jangka menengah dan jangka panjang. Oleh karena itu, pengembangan program-program sekolah, baik secara kualitas maupun kuantitas, di anggap sangat penting sehingga dalam penyelenggaraan pendidikannya dapat terarah dengan langkah-langkah pelaksanaan yang efektif dan efisien.

B.     Pengertian Program Kerja
Program kerja adalah rancangan dasar tentang satu pekerjaan, mengenai panduan pelaksanaan, tenggang waktu, pembagian tugas tanggung jawab, fasilitas prasarana dan semua perihal penting mencakup semua unsur untuk keberhasilan program. Program kerja ini memiliki sifat menyeluruh, merangkum semua manfaat dari satu lembaga.
Program kerja juga dapat diartikan sebagai suatu rencana kegiatan dari suatu organisasi yang terarah, terpadu dan tersistematis yang dibuat untuk rentang waktu yang telah ditentukan oleh suatu organisasi. Program kerja ini akan menjadi pegangan bagi organisasi dalam menjalankan rutinitas roda organisasi. Program kerja juga digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita organisasi (H.M. Daryanto. 2005.  91).
Sementara yang dimaksudkan dengan program kerja sekolah adalah apa-apa yang akan dilaksanakan oleh sekolah (Piet A. Sahertian.1994. 46). Program kerja dalam dunia pendidikan, dalam hal ini sekolah, lebih dikenal dengan Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang di dalamnya memuat kegiatan-kegiatan sekolah secara sistematis dan terarah untuk rentang waktu yang telah ditentukan.
Penyusunan program pada setiap lembaga atau instansi pendidikan di Indonesia, dilandasi beberapa acuan, diantaranya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Pada Permendiknas dikatakan bahwa Sekolah/Madrasah harus membuat rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Sementara dalam pelaksanaan rencana kerjanya, Sekolah/Madrasah harus membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait ( PERMENDIKNAS RI No. 19 Thn 2007).

C.     Pengembangan Program Kerja Sekolah
Sementara dalam mengembangkan aspek-aspek pendidikan yang disusun dalam rencana kerja sekolah (RKS), merupakan bentuk tindakan nyata dalam menjawab pertanyaan tentang bagaimana mengatasi kesenjangan antara fakta yang ada di sekolah dan apa hasil yang diharapkan akan dicapai.
Rohiat dalam bukunya “Manajemen Sekolah-Teori Dasar dan Praktek” menjelaskan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan perencanaan program bagi sekolah, di antaranya; Pertama. Secara ideal, rencana program sekolah (RPS) memiliki dua jenis, yaitu RPS jangka panjang (di atas lima tahun) dan menengah (lima tahun) yang disebut dengan rencana strategis dan RPS jangka pendek (satu tahun) disebut rencana operasional. Kedua. Prosedur pembuatan rencana program sekolah (RPS) mengacu pada langkah-langkah yang digunakan dalam pembuatan RPS, demikian juga dalam proses pembuatannya; dan ketiga. Secara subtansi, isi perencanaan program yang dikembangkan dalam RPS disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing, tetapi mengacu pada aspek-aspek standar nasional pendidikan (SNP) (Rohiat. 2010. 84).
Setiap tahunnya, seorang administrator sekolah dalam hal ini kepala sekolah, pada permulaan tahun ajaran baru harus menyusun program kerja operasional. Dalam buku Pedoman Administrasi dan Supervisi Pendidikan untuk sekolah, dipaparkan beberapa rencana kerja operasional sekolah dalam bentuk bagan. Bagan tersebut terdiri dua dimensi, yaitu; dimensi kegiatan dan dimensi waktu ( Piet A. Sahertian.1994. 46).
Program yang disusun secara operasional ini bermaksud agar para administrator sekolah bekerja secara berencana serta memudahkan sistem pengawasan dan penilaian tugas. Berkaitan dengan hal ini, dalam hubungannya dengan perencanaan tahunan tersebut, administrator sekolah harus mengadakan acara pembukaan tahun ajaran baru dan penutupan tahun ajaran. Sementara keuntungan secara administratifnya, tanggung jawab guru dan administrator dapat membawa mereka ke arah keberhasilan pada saat penutupan itu dan dapat membantu mereka untuk mendapatkan pengalaman untuk tahun ajaran baru berikutnya.
Adapun nilai-nilai positif yang dapat dipetik dari kebiasaan tersebut ialah; Pertama. Kepala sekolah sebagai administrator dapat mempersiapkan cara mengorganisir kegiatan sekolah mulai pada permulaan tahun ajaran sampai tahun ajaran dengan baik. Kedua. Penutupan akhir tahun ajaran dapat digunakan sebagai forum untuk mendapatkan penilaian atau umpan balik (feedback) terhadap kekurangan, faktor penghalang, ketidak efisien dan efektifnya tugas yang dikerjakan pada waktu yang sudah berlalu. Ketiga. Dapat membentuk semangat corp (L’esprit de corp) di antara staff dan sebagai motivasi untuk lebih bergairah dalam partisipasi di sekolah(Piet A. Sahertian.1994. 47).
Selanjutnya, dalam mengembangkan dan menyusun rencana program sekolah (RPS) juga, harus melihat aspek sumber daya manusia sekolah itu sendiri. Beberapa aspek SDM sekolah yang harus dikembangkan harus terdiri dari aspek pengembangan intake sekolah (calon peserta didik), tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tim pengembang sekolah. Dari sini, pengembangan intake sekolah (calon peserta didik), dapat kita pahami sasaran jangka pendek atau situasionalnya dan program yang dapat dikembangkannya antara lain; penerimaan calon peserta didik baru, yang sasarannya adalah terwujudnya rekruitmen atau penerimaan calon peserta didik baru.
Dalam kerangka yang lebih spesifiknya, sekolah dapat mengembangkan berbagai program yang dilaksanakan seperti: menentukan kriteria calon peserta didik baru, menentukan persyaratan masuk untuk peserta didik baru, kemudian menentukan prosedur atau mekanisme penerimaan calon peserta didik baru, lalu melaksanakan penerimaan calon peserta didik baru, dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan penerimaan calon peserta didik baru. Serta membuat laporan kepada pihak-pihak terkait.
Agar menuju sasaran tersebut, sekolah kemudian perlu mengembangkan berbagai strategi, di antaranya adalah a), bekerja sama dengan komite sekolah, sekolah sekitar dan sebagainya; b) melaksanakan rekruitmen dengan tes dan nontes untuk memperoleh calon peserta didik yang memadai; c) berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat; d) melaksanakan sosialisasi dan promosi kepada masyarakat; e) bekerja sama dengan lembaga bimbingan atau lainnya untuk ikut serta melaksanakan tes; dan f) penerapan strategi lain yang mendukung tercapainya sasaran ini (Rohiat. 2010. 85).
Dari program ini, hasil yang dapat diharapkan dan diperoleh dalam pengembangan sasaran ini, antara lain; Pertama., akan tersusunnya kriteria calon peserta didik baru., Kedua, tersusunnya pedoman persyaratan masuk sebagai calon peserta didik baru., Ketiga,akan tersusunnya prosedur dan mekanisme penerimaan clon peserta didik baru., Keempat, tersusunnya pedoman pelaksanaan penerimaan calon peserta didik baru. Kelima., ditetapkannya sejumlah clon peserta didik baru yang sesuai dengan kebutuhan sekolah., Keenam, terlaksananya evalusi penyelenggaraan penerimaan calon peserta didik baru., Ketujuh, terwujudnya dokumen pelaporan kepada berbagai pihak terkait, dan tersusunnya panitia khusus yang menangani penerimaan calon peserta didik baru. Disamping itu, sekolah dapat mengembangkan program lain yang berorientasi siswa terhadap sekolah dan lingkungannya, atau biasa disebut dengan masa orientasi siswa (MOS).
Sementara dalam program pengembangan tenaga pendidik (guru). Sasaran jangka pendek atau situasionalnya dari pengembangan tenaga kependidikan ini adalah terwujudnya peningkatan kompetensi dan profesi tenaga pendidik (guru) sesuai dengan SNP dengan program yang dapat dikembangkan berupa 1) peningkatan kompetensi guru bidang pengembangan KTSP, 2) peningkatan kompetensi guru bidang manajemen pembelajaran, 3) peningkatan kompetensi guru bidang pengembangan strategi pembelajaran (CTL, mastery learning, PAKEM), 4) peningkatan kompetensi guru bidang pengembangan media pembelajaran, 5) peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan ICT (Komputer, internet dan perangkat ICT lainnya), 6) peningkatan kompetensi dalam PTK, dan 7) peningkatan kompetensi dalam bidang bahasa inggris, dan sebagainya (Rohiat. 2010. 86).
Sehingga hasil yang diperoleh dari sasaran/program tersebut adalah; Pertama, tercapai peningkatan kompetensi guru bidang pengembangan KTSP. Kedua, tercapainya peningkatan kompetensi guru bidang manajemen pembelajaran. Ketiga, tercapainya peningkatan kompetensi guru bidang pengembangan strategi pembelajaran.  Keempat, tercapainya peningkatan kompetensi guru bidang pengembangan media pembelajaran. Kelima, tercapainya peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan ICT, dan keenam, tercapainya peningkatan kompetensi dalam PTK, bahasa inggris dan sebagainya(Rohiat. 2010. 87).
 Adapun beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam mewujudkan sasaran-sasaran atau program tersebut bisa dicapai dengan menyelenggarakan workshop atau pelatihan secara internal di sekolah, melakukan kerjasama dengan LPMP, melaksanakan in house training, menjalin kerjasama dengan lembaga/instansi lain, khususnya dalam peningkatan guru bidang ICT, mengirimkan guru dalam MGMP atau menjalankan magang dan kunjungan ke sekolah lain. Serta menjalin kerjasama dengan lembaga penelitian, perguruan tinggi dan sebagainya.
Selanjutnya, mengenai program pengembangan dan pemberdayaan tim pengembang sekolah, tujuan jangka pendek dan situasionalnya adalah mewujudkan peningkatan kompetensi dan profesi tim pengembang sekolah sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sehingga program-program yang dapat dikembangkan antara lain: 1) peningkatan kompetensi dalam perencanaan sekolah/pembuatan RPS, 2) peningkatan kemampuan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi program sekolah, 3) peningkatan kompetensi dalam melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi internal, 4) peningkatan kompetensi dalam bahsa inggris, 5) peningkatan kompetensi dalam bidang ICT, dan sebagainya (Rohiat. 2010. 88).
Untuk itu, cara-cara yang dapat dilakukan dalam mewujudkan sasaran atau program tersebut, di antaranya; menyelenggarakan workshop atau pelatihan secara internal di sekolah, menjalin kerjasama dengan lembaga kursus, melakukan in house training atau pendampingan bagi tim pengembang sekolah, melaksanakan kerjasama dengan lembaga/instansi lainnya, khususnya dalam peningkatan bidang ICT, serta melakukan magang dan kunjungan ke sekolah lain, atau menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi.
Dari situ, hasil yang akan diperoleh dari program tersebut adalah; Satu, tercapainya peningkatan kompetensi dalam bidang perencanaan sekolah atau pembuatan rencana program sekolah (RPS). Kedua, tercapainya peningkatan kemampuan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi program sekolah. Ketiga, tercapainya peningkatan kompetensi dalam melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi internal. Keempat, tercapainya peningkatan kompetensi dalam bahasa inggris. Kelima, tercapainya peningkatan kompetensi dalam bidang ICT dan sebagainya(Rohiat. 2010. 89).
Untuk mewujudkan hal itu semua, seorang administrator pendidikan memainkan peranan penting di dalamnya. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Dengan demikian, kepala sekolah berkewajiban untuk selalu membina, dalam arti selalu berusaha untuk meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik. Kepala sekolah, berkaitan erat dengan dengan keberhasilan suatu sekolah, yaitu pembinaan program pengajaran, sumber daya manusia, kesiswaan, sumber daya material dan pembinaan hubungan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para pakar, bahwa seorang kepala sekolah dan sekolah yang berhasil menunjukkan adanya (Limp, James M., 1985. 129):
a)      Keterkaitan terhadap perbaikan pengajaran.
b)      Pengetahuan dari dan partisipasi yang kuat di dalam aktivitas kelas.
c)      Pemantauan terhadap penggunaan efektivitas waaktu pelajaran.
d)      Usaha membantu efektivitas program tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelajaran.
e)      Memiliki sikaf positif ke arah para guru, pustakawan, laboran, tenaga administrasi dan siswa.

Oleh sebab itu, betapa pentingnya pembinaan pengajaran sebagai suatu usaha memperbaiki program pengajaran untuk dipahami oleh setiap kepala sekolah. Dengan mengetahui dan memahami tahap-tahap proses perbaikan pengajaran akan membantu kepala sekolah untuk melaksanakan pembinaan program pengajaran.


 


DAFTAR PUSTAKA

Daryanto. H.M., Administrasi Pendidikan, Jakara: Rineka Cipta, 2005, Cet. III

Liphm, James M., The Principalship, Concept Competencies and Cases, By Longman Inc., 1560 Broadway, New York N.Y. 1985.

PERMENDIKNAS RI No. 19 Tahun 2007 tentang Standar  Pengelolaan Pendidikan: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

           
Rohiat, MANAJEMEN SEKOLAH – Teori Dasar dan Praktik, Bandung: Refika, 2010.

Sahertian. Piet A., Dimensi-dimensi Administrasi di Sekolah., Surabaya: Usaha Nasional, 1994.

1 comment:

  1. Informasi yang bagus..
    Terima kasih ya..
    Sangat membantu sekali...

    Salam Sukses Selalu...

    ReplyDelete

Surah Al-Fatihah, menjadi pembuka & Kunci kehidupan di Dunia & Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم Asma Alloh harus digunakan dalam kehidupan (bukan sekedar dibaca/dijadikan wiridan saja) الحمد لله رب العالمين...