SEJARAH FILSAFAT ILMU

Dalam buku History and Philosophy of  Science karangan L.W.H. Hull (1950), menulis setidaknya sejarah, filsafat dan ilmu yang dibagi ke dalam beberapa periode, Pertama. Periode filsafat Yunani (Abad 6 SM-0 M). Pada  masa ini ahli filsafatnya adalah Thales yang ahli astronomi dan geometri. Dalam pengembaraan intelektualnya menggunakan pola deduktif.

Sementara Aristoteles sebagai tokoh filsafat dan ilmu empiris menggunakan pendekatan induktif, sedangkan Phytagoras menggunakan pendekatan mistis dan matematis dalam aritmatika dan geometrinya. Plato sebagai orang yang ahli ilmu rasional dan filsafat menggunakan pendekatan deduktif. Yang pasti pada periode ini para filosof  dan intelek pada masa itu menggunakan dua metode yaitu metode filosofis deduktif dan filosofis induktif dan empiris. 

Kedua, periode kelahiran Nabi Isa (Abad 0-6 M). Pada   masa ini pertentangan antara gereja yang diwakili oleh  para pastur dan para raja yang pro kepada gereja. Sehingga pada masa ini filsafat mengalami kemunduran. Para raja membatasi kebebasan berfikir sehingg filsafat seolah-olah telah mati suri, ilmu menjadi beku, kebenaran hanya menjadi otoritas gereja, gereja dan para raja yang berhak mengatakan dan menjadi sumber kebenaran. 

Ketiga, Periode kebangkitan Islam (Abad 6-13 M), pada masa ini  dunia Kristen Eropa mengalami kegelapan, ada juga yang menyatkan periode ini sebagai periode pertengahan. Masa keemasan atau kebangkitan Islam ditandai dengan banyaknya ilmuan-ilmuan Islam yang ahli dibidang masing-masing, berbagai buku ilmiah diterbitkan dan ditulis. Di antara tokoh-tokoh tersebut adalah Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali yang ahli dalam hukum Islam, Al-farabi ahli astronomi dan matematika, Ibnu Sina ahli kedokteran dengan buku terkenalnya yaitu The Canon of Medicine. Al-kindi ahli filsafat, Al-ghazali intelek yang meramu berbagai ilmu sehingga menjadi kesatuan dan kesinambungan dan mensintesis antara agama, filsafat mistik dan sufisme. Ibnu Khaldun ahli sosiologi, filsafat, sejarah, politik, ekonomi, sosial dan ketatanegaraan. Anzahel ahli dan penemu teori peredaran planet. Tetapi setelah perang salib terjadi umat Islam mengalami kemunduran, umat Islam dalam keadaan porak-poranda oleh berbagai peperangan. 

Keempat, periode kebangkitan Eropa (Abad 14-20). Pada masa ini Kristen yang dalam berkuasa dan menjadi sumber otoritas kebenaran mengalami kehancuran, abad kemunduran umat Islam berbagai pemikiran Yunani muncul, alur pemikiran yang mereka anut adalah empirisrme dan rasionalitas. Peradaban Eropa bangkit melampaui dunia Islam. Masa ini juga muncul intelektual Gerard Van Cromona yang  menyalin buku Ibnu Sina The canon of medicine, Fransiscan Roger Bacon, yang menganut aliran pemikiran empirisme dan realisme berusaha menenentang berbagai kebijakan gereja dan penguasa pada waktu itu.

Dalam hal ini Galileo dan Copernicus juga mengalami penindasan dari penguasa, masa ini juga menyebabkan perpecahan dalam agama Kristen, yaitu Kristen katolik dan protestan. Perlawanan terhadap gereja dan raja yang menindas terus berlangsung, revolusi ilmu pengetahuan makin gencar dan meningkat, apakah revolusi dalam bidang teknik maupun intelektual. Pada masa ini banyak muncul para ilmuwan seperti Newton dengan teori gravitasinya, John Locke yang menghembuskan perlawanan kepada pihak gereja dengan mengemukakan bahwa manusia bebas untuk berbicara, bebas mengeluarkan pendapat, hak untuk hidup, hak untuk  merdeka, hak berfikir. Hal serupa juga dilakukan oleh J.J. Rousseau mengecam penguasa dalam bukunya yang berjudul Social Contak.

Hal berbeda terjadi di dunia Islam, pada masa ini umat Islam tertatih untuk bangkit dari keterpurukan spiritual. Intelektual Islam yang gigih menyeru umat Islam untuk kembali pada ajaran al-Quran dan Hadist. Pada masa krisis moral dan peradaban muncul ilmuwan lainnya yaitu Muhammad Abduh. Muhammad Abduh berusaha membangkitkan umat Islam untuk menggunakan akalnya. Ia  berusaha mengikis habis taklid. Hal tersebut dilakukan oleh Muhammad Abduh agar umat Islam menemukan ilmu yang berasal dari al-Quran dan hadist.

Perkembangan Filsafat llmu
Filsafat Ilmu berkembang dari masa ke masa sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta realitas sosial. Di mulai dengan aliran rasionalisme-empirisme, kemudian kritisisme dan positivisme.  Rasionalisme adalah paham yang menyatakan kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta. Paham ini menjadi salah satu bagian dari renaissance atau pencerahan dimana timbul perlawanan terhadap gereja yang menyebar ajaran dengan dogma-dogma yang tidak bisa diterima oleh logika. 

Filsafat Rasionalisme sangat menjunjung tinggi akal sebagai sumber dari segala pembenaran. Segala sesuatu harus diukur dan dinilai berdasarkan logika yang jelas. Titik tolak pandangan ini didasarkan kepada logika matematika. Pandangan ini sangat popular pada abad 17. Tokoh-tokohnya adalah Rene Descartes (1596-1650), Benedictus de Spinoza - biasa dikenal: Barukh Spinoza (1632-1677), G.W. Leibniz (1646-1716), Blaise Pascal (1623-1662).

Empirisisme adalah pencarian kebenaran melalui pembuktian-pembukitan indrawi. Kebenaran belum dapat dikatakan kebenaran apabila tidak bisa dibuktikan secara indrawi, yaitu dilihat, didengar dan dirasa. Francis Bacon (1561-1624) seorang filsuf Empirisme pada awal abad Pencerahan menulis dalam salah satu karyanya Novum Organum "segala kebenaran hanya diperoleh secara induktif, yaitu melalui pengalaman dan pikiran yang didasarkan atas empiris, melalui kesimpulan dari hal yang khusus kepada hal yang umum". Empirisme muncul sebagai akibat ketidakpuasan terhadap superioritas akal. 

Paham ini bertolak belakang dengan Rasionalisme yang mengutamakan akal. Tokoh-tokohnya adalah John Locke (1632-1704), George Berkeley (1685-1753), David Hume (1711-1776). Kebenaran dalam Empirisme harus dibuktikan dengan pengalaman. Peranan pengalaman menjadi tumpuan untuk memverifikasi sesuatu yang dianggap benar. Kebenaran jenis ini juga telah mempengaruhi manusia sampai sekarang ini, khususnya dalam bidang Hukum dan HAM.

Kedua aliran ini dibedakan lewat caranya untuk mencari kebenaran rasionalisme di dominasi akal sementara empirisme di dominasi oleh pengalaman dalam pencarian kebenaran. Kedua aliran ini secara ekstrim bahkan tidak mengakui realitas di luar akal, pengalaman atau fakta. Superioritas akal menyebabkan agama dilempar dari posisi yang seharusnya. Agama didasarkan pada doktrin-dokrtin yang tidak bisa diterima oleh rasio sehingga tidak diterima oleh para pemegang paham rasionalisme dan empirisisme. Bukan berarti dogma agama itu tidak benar, tapi rasio manusia masih terbatas untuk menguji kebenaran dogma Tuhan. Munculah aliran kritisisme sebagai jawaban dari rasionalisme dan empirisme untuk menyelamatkan agama.

Kritisisme merupakan filsafat yang terlebih dahulu menyelidiki kemampuan dan batas-batas rasio sebelum melakukan pencarian kebenaran. Tokoh yang terkenal dari aliran ini adalah Immanuel Kant (1724-1804). Filsafatnya dikenal dengan Idealisme Transendental atau filsafat Kritisisme. Menurutnya, pengetahuan manusia merupakan sintesa antara apa yang secara apriori sudah ada dalam kesadaran dan pikiran dengan impresi yang diperoleh dari pengalaman (aposteriori). 

Kritik Sains
Perkembangan sains sampai abad 20 membawa manusia ke tingkat yang lebih tinggi pada kehidupannya. Level pemahaman terhadap alam mencapai tingkat level yang lebih tinggi. Pengamatan alam sudah sampai ke level mikroskopis, ternyata pengamatan pada level mikroskopis mementahkan hukum-hukum fisika yang pada saat itu menjadi pijakan ilmu fisika. Hukum-hukum fisika klasik seperti mekanika dan gravitasi dimentahkan oleh perilaku elektron dan proton yang acak tapi teratur. 

Penemuan-penemuan baru pada bidang fisika pada level mikroskopis merubah pandangan ilmuwan pada saat itu mengenai alam secara keseluruhan. Tenyata sains merupakan ilmu yang tidak pasti, ada ketidakpastian dalam kepastian terutama pada level mikroskopis dimana ketidakpastian itu semakin besar. Pada masa ini terjadi pergeseran paradigma dari paradigma Newtonian ke paradigma pos Newtonian. Perubahan paradigma ini merupakan revolusi pada bidang fisika, yang melahirkan tokoh-tokoh baru seperti Einstein dan Heisenberg.

Werner Heisenberg mengajukan teori ketidakpastian yang menyatakan tidak mungkin mengukur secara teliti suatu partikel secara stimultan dalam ruang dan waktu. Teori ini bukan hanya menjungkirbalikan teori fisika klasik yang dikembangkan oleh Newton, namun juga mengubah cara pandang berbagai disiplin ilmu terhadap sifat alam yang tadinya dianggap determenistik (dapat ditentukan) menjadi indeterministik (tidak dapat ditentukan). 

Teori ini menjadi landasan fisika kuantum. Perubahan paradigma terhadap alam mengubah arah perkembangan teknologi. Namun perkembangan teknologi yang revolusioner malah menjadi petaka bagi seluruh umat manusia, puncaknya ketika Albert Einstein menemukan bom atom dan digunakan oleh manusia untuk menghancurkan kota Hirosima dan Nagasaki. Dunia terkejut oleh kemampuan sains yang bukan hanya memudahkan manusia, namun juga menghancurkan. Pada tahap ini mulai dipertanyakan peranan sains dalam menuju kehidupan manusia yang lebih baik. Kritik mulai dilontarkan terhadap sains karena ternyata kemajuan sains belum tentu memajukan kemanusiaan di muka bumi.

Sains memiliki tiga sifat utama yaitu netral, humanistik dan universal. Namun pada perkembangannya ternyata sains tidak netral, humanistik dan universal. Sains sangat tergantung pada kondisi ekonomi, sehingga pemilik modal dapat mengarahkan perkembangan sains. Pada masa perang dunia II, sains memberi kontribusi besar pada kematian umat manusia lewat penemuan senjata pemusnah masal. Sains juga kehilangan sifat netralnya karena pengembangan sains sangat tergantung dari pemilik modal. Sains berpihak kepada pemilik modal. 

Sains bersifat humanistik yaitu manusia sebagai pusat dari segalanya. Ternyata pandangan ini malah menghancurkan manusia. Kemajuan sains seiring dengan kemajuan teknologi sangat menguntungkan manusia karena bersifat memudahkan. Teknologi membutuhkan sumber daya yang diambil dari alam dan teknologi juga menghasilkan limbah yang sulit diuraikan oleh sistem alam. Eksploitasi sumber daya alam berlebih mengakibatkan keseimbangan lingkungan terganggu yang menjadikan Bumi rentan terhadap bencana. Limbah hasil industri diketahui berbahaya bagi manusia, sehingga menimbulkan kanker yang membunuh jutaan manusia tiap tahunnya. 

Menurut Amsal Bakhtiar, sejarah perkembangan filsafat  terbagi ke dalam tiga periode. Periode pertama, merupakan masa awal dari kaum filosof alam yang dimulai dari Thales hingga Parmanides. Dalam periode pertama, para filosof dengan segala pendapat dan pandangan yang berbeda-beda, dianggap tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan tentang manusia dan kebenaran. 

Periode berikutnya dikenal dengan sebutan periode kaum ”sofis” yang di motori oleh Protagoras yang menyatakan bahwa manusia adalah ukuran kebenaran yang merupakan cikal bakal humanisme. Kaum sofis memberikan ruang gerak pada ilmu untuk berkembang, berspekulasi dan merelatifkan teori ilmu. Mereka beranggapan bahwa ilmu itu terbatas tetapi proses mencari ilmu tak terbatas. Periode berikutnya adalah filosof yang menentang pandangan kaum sofis tentang relativisme kaum sofis. Periode ini di motori oleh Sokrates, Plato dan Aristoteles. Socrates terkenal dengan semboyannya ”kenalilah dirimu sendiri” Plato murid Socrates yang cerdas mampu ”mendamaikan” pandangan Hiraklitos dan Parmanides serta Aristoteles murid Plato yang lebih dikenal dengan analisis silogisme-nya. Aristoteles juga merupakan filosof rasionalisme penutup dari filsafat Yunani yang mampu membagi filsafat dalam dua bagian yang bersifat teoritis dan praktis. 
      
Sejarah perkembangan ilmu juga dibagi dalam tiga periode, yaitu: perkembangan ilmu zaman Islam, kemajuan ilmu zaman Renaisans dan modern serta kemajuan ilmu zaman Kontemporer. Perkembangan pengetahuan zaman Islam dimulai sejak peristiwa Fitnah Al-Kubra yang di motori oleh Abdullah Ibn Umar dan Abdullah Ibn Abbas. Kemajuan pesat mencapai puncaknya dizaman pemerintahan Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah. Salah satu pelopornya adalah Al Mansur yang memerintahkan penerjemahan buku-buku filsafat Yunani kedalam bahasa Arab. 

Namun kejayaan Islam ini akhirnya jatuh dan runtuh hingga mencapai titik terendah pada abad ke-18 M. Kemunduruan ini oleh Iqbal disebabkan karena diterimanya faham Yunani yang menyatakan bahwa ilmu itu statis, padahal sesungguhnya ilmu menurut pandangan Islam adalah sesuatu yang dinamis. Menurut Amin Abdullah, ilmu itu selalu mengalami pergeseran shifting paradigm karena merupakan kegiatan historis yang terkait dengan ruang dan waktu.

Zaman renaisans dipelopori oleh salah satunya yaitu N. Copernicus yang terkenal dengan teori Heliosentris-nya. Revolusi pemikiran ini memicu pertentangan antara pemikir dan gereja Katolik Roma. Akibat revolusi pemikiran ini melahirkan F. Bacon dengan Knowledge is Power-nya, Tycho Brahe dengan gugusan bintang Cassiopeia-nya, Y. Keppler dengan ilmu Astronomi-nya, Galileo dengan ilmu gerak-nya serta Napier dengan logaritma berbasis e-nya dan sederet nama lainnya.

Perkembangan zaman modern dipelopori oleh I. Newton dengan teori grafitasi-nya yang selanjutnya berkembang ilmu kimia yang dipelopori oleh J. Black dengan CO2-nya sampai pada masa penemuan elektron oleh J.J Thompson yang menggugurkan teori atom sebagai bahan terkecil yang tidak dapat berubah dan bersifat kekal. Selanjutnya kemajuan ilmu zaman kontemporer adalah kemajuan ilmu yang kita alami sekarang ini meliputi semua bidang ilmu dan teknologi. Beberapa diantaranya adalah kajian ilmu sosial keagamaan yang ditulis oleh Clifford Geertz tentang santri, priyayi dan abangan. Embrio splitting technique oleh Jerry Hall, Teknologi Informasi dan lain lainnya.  

Menyoal masalah pengetahuan, terdapat empat macam pengetahuan yaitu pengetahuan biasa (common sense), pengetahuan ilmu (pengetahuan common sense yang terorganisasi dan sistematis)) dan pengetahuan filsafat serta pengetahuan agama. Secara teori, hakikat pengetahuan dapat diperoleh melalui dua pandangan yaitu pandangan realisme dan idealisme. Pengetahuan menurut pandangan realisme adalah gambaran atau copy dari yang sebenarnya ada dalam alam nyata, artinya pengetahuan adalah benar dan tepat jika sesuai dengan kenyataannya, sementara ajaran idealisme menegaskan bahwa pengetahuan yang benar-benar sesuai dengan kenyataan adalah mustahil, pengetahuan adalah sebuah proses mental/psikologis yang bersifat subyektif.

Selanjutnya ada tiga sumber pengetahuan yang dapat kita pahami diantaranya, empiris yaitu melalui pengalaman. John Locke adalah bapak empirisme dengan teori tabularasanya. Kelemahan dari teori ini terletak pada kelemahan/keterbatasan indera sebagai pengumpul pengalaman. Teori yang kedua adalah rasionalisme yang mengutamakan pada kemampuan akal sebagai dasar kepastian pengetahuan. Pengetahuan yang benar diperoleh dan diukur dengan akal melalui kegiatan menangkap obyek. Intuisi adalah salah satu sumber pengetahuan yang merupakan hasil dari evolusi pemahaman yang tertinggi, demikian dikatakan oleh Henry Bergson. 

Sumber pengetahuan tertinggi dalam terminologi Islam adalah wahyu yang merupakan penyampaian pengetahuan langsung dari Allah Swt melalui rasul-Nya. Pengetahuan para nabi dan rasul terjadi atas kehendak Allah Swt dengan mensucikan jiwa mereka dan diterangkan-Nya jiwa mereka untuk memperoleh kebenaran melalui wahyu.  
         
Dalam falsafah ilmu terdapat kategori kebenaran yang dibagi ke dalam tiga jenis yaitu, kebenaran epistemologis, kebenaran ontologis dan kebenaran semantis. Kebenaran epistemologis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia, kebenaran dalam ontologis adalah kebenaran sesebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan dan kebenaran semantis adalah kebenaran yang terdapat dan melekat dalam tutur kata dan bahasa.

Epistemologi atau teori pengetahuan adalah cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta pertanggung-jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki. Pengetahuan yang diperoleh manusia melalui akal, indera dan lain-lain mempunyai metode tersendiri dalam teori ilmu pengetahuan diantaranya metode induktif, metode deduktif, metode positivisme, metode kontemplatif, dan metode dialektis. 

Sementara istilah ontologi adalah ilmu yang memperlajari tentang hakikat yang ada (ultimate reality) baik jasmani/konkret maupun rohani/abstrak. Di dalam pemahaman ontologi ditemukan pandangan-pandangan seperti monoisme yang menyatakan bahwa hakikat yang asal itu hanya satu. Cabang dari monoisme ini adalah materialisme yang berpandangan bahwa hakikat yang asal adalah satu yaitu dari materi, sementara cabang lainnya yaitu idealisme yang berpandangan bahwa segala yang asal itu berasal dari ruh. Pandangan lainnya adalah dualisme yang menyatakan bahwa segala sesuatu berasal dari dua unsur yaitu materi dan ruh, jasmani dan rohani.

Pandangan lainnya adalah pluralisme yang menyatakan bahwa kenyataan alam tersusun dari banyak unsur, lebih dari satu atau dua entitas yaitu unsur tanah, air, api dan udara. Ada juga faham nihilisme yang nampaknya frustrasi menghadapi realistas. Realitas harus dinyatakan tunggal dan banyak, terbatas dan tak terbatas, di cipta dan tak dicipta, semuanya sirna kontradiksi, sehingga lebih baik tidak menyatakan apa-apa tentang realistis.


Islam Radikal


SEJARAH RADIKALISME 
DALAM KOMUNITAS MUSLIM DI INDONESIA

Dalam masa reformasi, diskursus-diskursus mengenai kebebasan dan kemanusiaan muncul keluar dengan segala kebebasannya. Seakan keluar dari penjara otoriter pemerintah yang membungkam kreatifitas dan kebebasan masyarakatnya. Salah satu diskursus yang tidak kalah penting pada lima tahun terakhir ini adalah kebangkitan Islam. Banyak gerakan-gerakan yang muncul akibat refleksi situasi yang semakin menggerogoti dan mengancam kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Gerakan-gerakan yang muncul ini disebut gerakan radikal. Disebut seperti itu, karena para anggotanya bertindak anarkis dalam menyikapi situasi masyarakat yang tidak sejalan dengan syari’at. Mereka melihat dalam kehidupan masyarakat terjadi penyimpangan-penyimpangan agama maupun moral yang jauh dari ajaran Islam. Untuk menyikapi hal tersebut, gerakan-gerakan ini berusaha merealisasikan apa yang diidealkan agamanya (Islam). Tapi, akibat tidak adanya respon balik dari pemerintah dan malah cenderung menghalangi gerakan ini, timbul lah tindakan-tindakan anarkis.

Radikalisme Islam yang muncul di Indonesia, akibat dari faktor lambannya pemerintah dan organisasi-organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah dalam menangani kasus-kasus di atas yang disertai dengan perjuangan merealisir konsep dalam al Qur’an dan sunnah, yakni implementasi syari’at Islam. Dalam konteks internasional radikalisme Islam tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga terjadi di negara-negara mayoritas muslim. Atau bahkan terjadi di negara, dimana Islam dijadikan sebagai agama negara, seperti Mesir, Iran, Palestina dsb.

Perkembangan gerakan ini semakin menguat setelah terjadi peristiwa 11 september yang menimpa gedung WTC milik AS. terjadinya tragedi ini, AS dan sekutunya menuduh kalangan Islam sebagai pelakunya.  Lebih-lebih menyamakan gerakan-gerakan Islam militan dengan gerakan teroris. Usai tragedi 11 September 2001 diskursus gerakan-gerakan radikal Islam marak dibahas bersanding dengan wacana terorisme. Sebab, Amerika yang dirundung duka itu mengasumsikan bahwa Osama Bin Laden dan kroninya —yang notabene muslim fundamentalis— adalah dalang di balik serangan itu. 

Realitas politik nasional maupun internasional yang demikian itu, dirasa telah meyudutkan Islam, dimana hal ini telah mendorong kalangan fundamentalis Islam untuk bereaksi keras. Dalam hal ini. Dengan menampilkan diri sebagai gerakan radikal, fundamentalisme mengecam keras kebijakan-kebijakan politik AS, diantaranya dengan menunjukkan simbol-simbol anti-AS. 

Istilah radikalisme dan fundamentalisme Islam
Istilah radikalisme dan fundamentalisme Islam sebenarnya sangat berkaitan erat. Kedua istilah ini sebenarnya berangkat dari kebangkitan Islam politik akibat diskriminasi terhadap Islam. Dalam beberapa literatur, istilah Islam politik, radikalisme atau neofundamentalisme atau revivalisme Islam memiliki tafsiran yang cenderung sama. Para tokoh Islam Barat maupun Timur punya pandangan sendiri tentang istilah-istilah tersebut. John L. Esposito (1997) misalnya, menyamakan istilah Islam politik dengan (fundamentalisme Islam) atau gerakan-gerakan Islam lainnya. Sementara Oliver Roy (1994) cenderung menafsirakan Islam politik sebagai kelompok-kelompok yang meyakini Islam sebagai agama dan sekaligus sebagai idiologi politik. Sedikit berbeda dengan Esposito, Roy lebih spesifik merujuk pada apa yang ia sebut sebagai gerakan neo fundamentalism yang antara lain menghendaki pemberlakuan syari’at Islam.[1]  

Istilah radikalisme umumnya dipakai oleh para akademisi dan kalangan media massa, yang merujuk pada gerakan-gerakan Islam politik yang ekstrim, militan, dan non toleran serta anti Barat/Amerika. Lebih-lebih setelah ultimatum Presiden AS George W. Bush, tentang perang melawan terorisme pasca tragedi 11 september 2001, kedua istilah tersebut dicampur adukan dengan terorisme.dan tak jarang pula cap fundamentalisme diberikan oleh semua orang Islam yang menerima Qur’an dan Hadits sebagai satu-satunya jalan hidup. Dengan demikian, jargon “kembali kepada agama” dalam politik dan masyarakat tercakup dalam istilah Fundamentalisme Islam (Esposito, 1994).

Menurut Esposito lagi, persepsi istilah fundamentalisme Islam, dipengaruhi oleh sebuah gerakan Protestanisme abad ke-20. Tapi menurut tokoh Timur, M. ‘Âbid al-Jâbirî, awalnya dicetuskan sebagai signifier bagi gerakan Salafiyyah Jamaluddin Al-Afghânî. Istilah ini, dicetuskan karena bahasa Eropa tak punya istilah padanan yang tepat untuk menterjemahkan istilah Salafiyyah. Hingga Anwar Abdul Malik pun memilih istilah itu sebagai representasi dari istilah Salafiyyah Al-Afghânî, dalam bukunya Mukhtarât min Al-Adab Al-Arabi Al-Mu‘âshir (1965: berbahasa Prancis), dengan tujuan memudahkan pemahaman dunia tentangnya dengan istilah yang sudah cukup akrab: fundamentalisme.[2]
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Hassan Hanafi. Professor filsafat Universitas Cairo ini mengatakan bahwa “fundamentalisme Islam” adalah istilah untuk menunjuk gerakan kebangkitan Islam, revivalisme Islam, dan gerakan/kelompok Islam kontemporer, yang sering digunakan peneliti Barat lalu sering digunakan oleh banyak pemikir.[3] Kalau al-Jâbirî dan Hanafi cenderung adem ayem dengan pematokan istilah tadi, M. Said al-Asymawi cenderung mirip dengan pendapat Esposito dan berusaha mencari akar peristilahannya. Sebelum al-Asymawi menggunakan istilah itu, ia berusaha mengungkap makna awal dari istilah ‘fundamentalis’. 

Dalam buku Al-Islâm Al-Siyasî (1987), al-Asymawi berkata bahwa istilah fundamentalis awalnya berarti umat kristen yang berusaha kembali ke asas ajaran Kristen yang pertama. Term itu kemudian berkembang. Lalu disematkan pada setiap aliran yang keras dan rigid dalam menganut dan menjalankan ajaran formal agama, serta ekstrem dan radikal dalam berpikir dan bertindak. Hingga komunitas Islam yang berkarakter semacam itu kena imbas disebut fundamentalis, dan istilah fundamentalisme Islam pun muncul.[4]
 
Semua pendapat dan argumen-argumen para tokoh di atas, dapat ditemukan makna sama yang akhirnya berujung dari tindakan radikal anarkis. Dari ungkapan istilah itu pula, ditemukan semacam pengertian bahwa fundamentalisme merupakan semacam ideologi agama sebagai pegangan hidup oleh masyarakat maupun individu. Dan fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembali pada ajaran agama dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat. Sebenarnya jika radikalisme yang dimaksud hanya sebatas pandang ideologis, artinya hanya bersarang pada pemikiran, hal itu tidak menjadi masalah. Tetapi, jika harapan merealisir fundamentalisme dihalangi oleh kekuatan politik, maka radikalisme akan meluas menjadi suatu kekerasan. Konflik terbuka pun tidak dapat di hindari. 

Faktor Awal Munculnya Radikalisme Islam di Indonesia
Sebenarnya kebangkitan Islam di Indonesia baru muncul sekitar tahun 1980-an. Yaitu gejala-gejala agama yang muncul secara dominan yang ditandai oleh menguatnya kecenderungan masyarakat untuk kembali pada agama dengan mempraktekkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun demikian, perlu dicatat bahwa sebelumnya, yakni tahun 1970-an, sudah muncul kesadaran masyarakat Islam secara lebih nyata. Hal itu terlihat pada simbol-simbol Islam yang muncul serentak pada kampus sekuler (non-agama) ditandai dengan banyaknya perempuan-perempuan pemakai jilbab. Gerakan keagamaan lama sebelum itu sudah eksis diantaranya NU dan Muhammadiyah.

Bangkitnya Islam di Indonesia, telah terdorong oleh faktor-faktor tertentu yang berasal dari dalam maupun luar Islam. Beberapa upaya yang menandai gerakan-gerakan Islam Indonesia antara lain: 1) menemukan bentuk pemahaman ajaran-ajaran Islam yang perlu untuk dirumuskan dan disodorkan sebagai alternatif terhadap system yang berlaku. 2) menerapkan ajaran Islam secara praktis-tidak hanya sebagai konsep-konsep yang abstrak. 3) meningkatkan keberagaman masyarakat. kelemahan Islam dalam politik dan peminggirannya pada masa orde baru, membuat Islam jadi frustasi. Karena tahun 1980-an, Islam sampai pada jalan yang buntu, beberapa intelektual Islam mengajukan alternative dengan media kampus. 4) melakukan purifikasi keagamaan, dalam hal ini ada dugaan Islam telah terdistorsi karena Islam dipahami dan ditafsirkan secara parsial.[5]

Kehadiran gerakan-gerakan Islam yang di tandai faktor-faktor di atas, sangat kontekstual. Karena rezim Soeharto pada waktu itu membatasi dan mengawasi gerakan-gerakan Islam yang muncul. Dengan demikian, situasi sosial-politik dan kultur yang mengelilingi masyarakat Islam di Indonesia telah mendorong lahirnya berbagai gerakan keagamaan ini. Tapi gerakan-gerakan Islam ini baru bisa muncul  pasca revolusi 1998, yaitu setelah Presiden Soeharto lengser. Pada masa orde baru gerakan-gerakan radikalisme Islam nyaris tidak tampak sedikitpun. Disebabkan karena otoritarianisme orde baru yang menerapkan sistem pemerintahan tunggal. Sistem yang bertumpu pada UUD dan Pancasila. Sehingga kelompok-kelompok yang menginginkan adanya penerapan syari’at Islam dalam sistem pemerintahan segera dibungkam dan disingkirkan. Tindakan-tindakan yang menggoyang stabilitas nasional dihempas. 

Dengan berakhirnya pemerintahan orde baru, pintu demokrasi terbuka lebar. Gerakan-gerakan yang berbasis Islam sebagai ideologi, pada masa orde baru mulai bermunculan, dengan mendirikan partai politik, LSM, majlis ta’lim, dll, dan menjual ide ke wilayah publik bahkan berani mensosialisasikan konsep khilafah sebagai sistem pemerintahan Indonesia. Seperti yang terjadi pada organisasi Islam, HTI. Gerakan-gerakan radikal di Indonesia ini semakin bertambah banyak dan meluas karena juga pengikut-pengikutnya kian bertambah. Tapi gerakan-gerakan ini berbeda-beda dalam sistematisasi organisasi ataupun tujuannya. Gerakan-gerakan di Indonesia yang sudah dicap radikal dengan segala sepak terjang militansinya antara lain FPI (Front Pemebela Islam), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI), Laskar Jihad, Front Pemuda Islam Surakarta (FPIS).  

Demikian halnya dengan keadaan sosial politik yang dialami muslim fundamentalis Mesir sebelum Jamaat Jihad didirikan. Pada bulan September 1981 pemerintahan Anwar Sadat menetapkan undang-undang subversi ‘al-fitnah atthaifiyyah’. Lalu aktivis Ikhwan Muslimin yang dianggap oposan dipenjara. Dan dalam penjara mereka mendirikan Jamaah Jihad. Kemudian pada tanggal 6 Oktober 1981, kelompok yang berpegangan pada buku radikal “Al-Faridzah Al-Ghaibah” karya Muhammad Abdussalam itu, membunuh Presiden Anwar Sadat terlihat bahwa gerakan radikalisme secara sosiologis, timbul karena tertindas atau tertekan.  
   
Dengan basis ideologi Islam, gerakan-gerakan radikal Islam ini tidak melulu ingin menerapkan syari’at Islam dalam sistem pemerintahan, tetapi juga ada yang memperjuangkan berdirinya negara Islam Indonesia, disamping ingin menegakkan berdirinya kekhilafahan Islam, sebagaimana yang diteriakkan oleh HTI. Dalam sejarah, Gerakan “Darul Islam” yang diperkenalkan oleh Kartosuwiryo adalah contoh klasik yang memasukkan Islam untuk mendorong berdirinya negara Islam. Walaupun mempunyai sistem perjuangan yang berbeda-beda, umumnya gerakan-gerakan ini memiliki persamaan dalam satu hal, yaitu menghendaki penerapan syari’at (hukum) Islam di bumi Nusantara.[6]  Disamping itu, gerakan-gerakan ini juga memiliki latar belakang berbeda sebagai sebab kemunculannya.

Dari konteks sosial, MMI misalanya,lahir sebagai respon dari kondisi ekonomi dan politik yang makin tak berdaya menghadapi tekanan kekuatan asing (khususnya AS). FPI muncul sebagai reaksi atas maraknya kemaksiatan dan premanisme yang makin tak terjangkau oleh hukum. Akibat ketidakmampuan pemerintah mengatasi konflik di tingkat lokal, Laskar Jihad (LJ) muncul berusaha menghentikan persoalan-persoalan dari konflik tersebut. Kedua terakhir ini, dapat dikategorikan radikal bukan hanya mereka mempertahankan negeri dari gangguan imperalis asing, tetapi juga karena mereka mempunyai agenda politik untuk menegakkan norma-norma Islam. 

Sedangkan munculnya HTI, lebih merupakan reaksi dari ketidakadilan tata hubungan antar bangsa yang makin didominasi Barat. Gerakan ini terinspirasi gerakan international dengan nama serupa. Meskipun demikian, HTI lebih cerdik dan praktis dalam mensosialisasikan ide-ide mereka melalui media elektronik. Seperti internet atau media publikasi lainnya. Mereka juga sering mencurahkan ide-idenya dalam sebuah diskusi ataupun pengajian.  

Ekstrimitas yang diperlihatkan oleh gerakan-gerakan radikal Islam tersebut, membawa kecenderungan umum dari masyarkat untuk mengait-ngaitkan mereka dengan jaringan radikalisme Islam di luar negeri. MMI misalnya, majelis yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba’asyir ini diduga memiliki hubungan dengan Jama’ah Islamiah yang juga dianggap sebagai gerakan teroris Asia tenggara. Selain itu, asumsi-asumsi akibat gerakan-gerakan itu bergeser pada lembaga pendidikan Islam, dalam hal ini pesantren. Pesantren diduga melahirkan pemikir-pemikir ekstrim dan radikal yang berpegang teguh pada agamanya. 

Pemikiran dan Tindakan Radikalisme Islam
Untuk memahami radikalisme di kalangan Islam ini, perlu dilihat dan ditelah peran agama dan keterikatan pemeluk agama tersebut. Dalam tataran teoritis, sebuah agama tentunya ada konsep yang menjadi nilai penting bagi setiap pemeluknya yaitu fanatisme dan toleransi. Kedua konsep tersebut harus terpraktekkan secara proporsional oleh para pemeluknya. Kalau tidak maka kemungkinan besar akan menjadikan ketidaksetabilan dalam tatanan masyarakat antar para pemeluk agama. Ketika salah satu konsep ditekankan, artinya salah satu lebih besar dalam realisasinya, misalnya sikap fanatismenya terlalu kuat dan toleransinya lemah. Hal itu akan memunculkan sikap permusuhan terahadap agama lain. karena memandang bahwa agamanya lah yang paling benar.

Tetapi jika sebaliknya, yakni toleransi lebih kuat dari pada fanatisme, maka rasa bangga terhadap agama tidak ada. dengan demikian, agam tidak lebih hanya sebuah ritual belaka yang tidak punya makna apa-apa. Karena agama bersangkutan sama derajatnya dengan agama-agama lainnya. Oleh Karena itu keseimbangan dalam mempraktekkan dua konsep tersebut sangat diperlukan. Dilihat dari berbagai sisi, faktor-faktor penyebab radikalisme Islam di Indonesia cukup beragam. Dari sisi idiologisnya, yakni faktor ajaran dan normanya, gerakan ini percaya bahwa alqur’an dan sunnah adalah kebenaran yang absolut. Pikiran intinya adalah Hakimiyyat Allâh. Yaitu, pengakuan atas otoritas Tuhan dan syariat-Nya semata di atas bumi, dan ketundukan manusia hanya kepada-Nya.[7] Kebenaran absolut yang diajarkan agama ini dapat mendorong para pemeluknya untuk cenderung menafikkan agama lain.  

Landasan berpikir pikiran tadi berupa kalimat tauhid lâ ilâha illa Allâh. Yang berarti; tiada tuhan selain Allah, dan tiada otoritas dan syari’at kecuali syariat dan otoritas Allah. Sehingga, ia berimplikasi epistemologis pada penegasian semua yang bukan Allah dan bukan dari Allah, dan berimplikasi epistemologis pada pemberian label musyrik, kafir, fasik dan zalim bagi siapa saja yang tak menegasi selain Allah dan syariat-Nya. Al Qur’an dan sunnah sebagai landasannya, memunculkan berbagai interprestasi. Tergantung bagaimana individu dengan basis pengetahuannya. Dari interpretasi itu muncul suatu yang diidealkan berkaitan dengan kehidupan masyarakat Islam. 

Dari gambaran ideal itu, muncul doktrin-doktrin seperti bagaimana membentuk dan mengatur masyarakat berdasarkan hukum illahi. Dari sini para pemeluk agama dituntut untuk menjalankan norma-norma dalam al-Qur’an secara maksimal. Dalam situasi tertentu, tuntutan ajaran seperti ini memunculkan sikap-sikap radikal yang bahkan dengan kekerasan  karena hal itu berkaitan baik dengan upaya keras melaksanakan ajaran agama atau meluruskannya ketika agama dianggap telah disimpangkan. Dengan kata lain, konsep-konsep al Qur’an telah membentuk suatu yang menuntut semua muslim untuk  membangun tatanan sosial politik mereka sesuai dengan moralitas dan etika al Qur’an. Dalam sejarah Indonesia, sikap ini diperlihatkan oleh penolakan umat Islam terhadap kehadiran Belanda menciptakan suatu tatanan masyarakat jauh dari ideal.

Dari kelanjutan penafsiran terhadap Islam, diasumsikan ada beberapa sikap umum yang muncul. Karena memang bersifat umum maka pemahaman yang muncul cukup berpariasi. Khususnya dalam memahami tiga isu yang menjadi pandangan kalangan Islam fundamentalisme yaitu implementasi syari’at Islam, bentuk Negara Islam Indonesia dan Khilafah Islamiyah. Kalau pemahaman sebagai hasil interprestasi bervariasi maka sikap untuk menindaklanjuti berbeda-beda bahkan diantara para fundamentalis sendiri. Perbedaan tindak lanjut dari pemahaman ketiga isu tersebut ada yang hanya sebatas wacana (radikal dalam pemikiran) dan sikap yang diikuti oleh tindakan dalam tataran aksi (radikal dalam tindakan).

Melihat pemikiran dan tindakan fundamentalisme ini, maka yang perlu diberikan padanya adalah formalisasi syari’at Islam melalui keputusan politik formal. Ini sangat penting, karena landasan hukum yang kuat sangat dibutuhkan. Tapi pemerintah dapat mendukung masalah-masalah syari’at hanya pada persoalan ibadah, muamalah dan munakahah. Aspek lainnya, yaitu jinayah belum terwujudkan. Karena masalah jinayah (pidana) akan melibatkan negara, sehingga pemutusan untuk merealisirnya harus melalui formal pemerintahan. Kembali pada fundamentalis, dalam pandangan mereka penerapan syari’ah harus diwujudkan secara kaffah (menyeluruh) agar sistem dapat berjalan secara sempurna.
Tetapi banyak kalangan Islam moderat yang diam-diam tidak setuju dengan konsep syari’at mereka. Karena kebanyakan melihat bagaimana penerapan jinayah yang di dalamnya terdapat hukum qishah. sudah jelas bahwa penerapan hukum Islam tidak disetujui mayoritas Islam Indonesia. Walau bagaimanapun sebagai umat Islam yang berpegang teguh pada Qur’an dan Sunnah, kalangan fundamentalis Islam tetap meyuarakan apa yang diyakini mereka dengan tetap pada koridor yang sah. Dan sebagai umat Islam yang tidak termasuk golongan radikalisme Islam, sebaiknya tetap menghormati dan memberi apresiasi terhadap apa yang diperjuangkan mereka. Karena walaupun begitu, mereka (fundamentalis radikal) bermaksud menawarkan alternative yang terbaik terhadap kondisi sosial-politik yang tak kunjung damai.

Dalam pembahasan di atas dapat kami simpulkan bahwa Fenomena munculnya radikalisme muslim di Indonesia dikarenakan banyak sebab,  salah satunya di pemerintahan orde baru banyak terjadi kemerosotan di bidang ekonomi, sosial, moral dan budaya ditandai maraknya KKN dan banyaknya pelanggaran HAM,  dalam menjalankan roda pemerintahannya sehingga banyak kekecewaaan yang dialami rakyat Indonesia yang berujung terjadi peristiwa reformasi di Negeri ini.

Radikalisme Islam di Indonesia juga telah terdorong oleh faktor-faktor tertentu yang berasal dari dalam maupun luar Islam. Beberapa upaya yang menandai gerakan-gerakan Islam Indonesia antara lain: 1) menemukan bentuk pemahaman ajaran-ajaran Islam yang perlu untuk dirumuskan dan disodorkan sebagai alternatif terhadap system yang berlaku. 2) menerapkan ajaran Islam secara praktis-tidak hanya sebagai konsep-konsep yang abstrak. 3) meningkatkan keberagaman masyarakat. kelemahan Islam dalam politik dan peminggirannya pada masa orde baru, membuat Islam jadi frustasi. Karena tahun 1980-an, Islam sampai pada jalan yang buntu, beberapa intelektual Islam mengajukan alternative dengan media kampus. 4) melakukan purifikasi keagamaan, dalam hal ini ada dugaan Islam telah terdistorsi karena Islam dipahami dan ditafsirkan secara parsial.


DAFTAR BACAAN
Afadlal dkk. 2005 “Islam dan Radikalisme di Indonesia”. LIPI, Jakarta 
Sayyid Quthub, 1992. Ma‘âlim fî al-Tharîq, Dâr Syurûq, Cairo
M.Said al-‘Asymâwî, 1978. Al-Islâm al-Siyâsî,   Sina li Nasyr , Cairo.
M.‘Âbid al-Jâbirî, 1990. Dlarûrah al-Bahts ‘an Niqath al-Iltiqâ li Muwâjahah al-Mashîr al-Musytarak, dalam Hassan Hanafi & M. ‘Âbid Al-Jâbirî, Hiwar aL-Masyriq wa al-Maghrib Sina li Nasyr, Beirut.























[1] Afadlal dkk., Islam dan Radikalisme di Indonesia,  (Jakarta : LIPI Press 2005) hal. V.
[2] M.‘Âbid al-Jâbirî, "Dlarûrah al-Bahts ‘an Niqath al-Iltiqâ li Muwâjahah al-Mashîr al-Musytarak", dalam Hassan Hanafi & M. ‘Âbid Al-Jâbirî, Hiwar aL-Masyriq wa al-Maghrib, (Beirut: Muassasah Al-Arabiyyah, 1990), h. 32-34.
[3] Hassan Hanafi, Al-Ushûliyyah wa al-‘Ashr, dalam Hassan Hanafi & M. ‘Âbid Al-Jâbirî, Hiwar AL-Masyriq wa al-Maghrib, h. 23.
[4] M.Said al-‘Asymâwî, Al-Islâm al-Siyâsî, (Cairo: Sina li Nasyr,1987) h.129.
[5] Afadlal dkk. “Islam dan Radikalisme , …, hal. v
[6] Ibid. hal. 113.
[7] Sayyid Quthub, Ma‘âlim fî al-Tharîq, (Cairo: Dâr Syurûq, 1992), h.10-11dan 67.

Filsafat Ilmu

Makna filsafat ilmu
Pengertian-pengertian tentang filsafat ilmu, telah banyak dijumpai dalam berbagai buku maupun karangan ilmiah lainnya. Menurut The Liang Gie (1999), filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Filsafat ilmu merupakan suatu bidang pengetahuan campuran yang eksistensi dan pemekarannya bergantung pada hubungan timbal-balik dan saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu.

Sehubungan dengan pendapat tersebut serta sebagaimana pula yang telah digambarkan pada bagian pendahuluan dari tulisan ini bahwa filsafat ilmu merupakan penerusan pengembangan filsafat pengetahuan. Objek dari filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan. Oleh karena itu setiap saat ilmu itu berubah mengikuti perkembangan zaman dan keadaan tanpa meninggalkan pengetahuan lama. Pengetahuan lama tersebut akan menjadi pijakan untuk mencari pengetahuan baru. Hal ini senada dengan ungkapan dari Archie J.Bahm (1980) bahwa ilmu pengetahuan (sebagai teori) adalah sesuatu yang selalu berubah.
Dalam perkembangannya filsafat ilmu mengarahkan pandangannya pada strategi pengembangan ilmu yang menyangkut etik dan heuristik. Bahkan sampai pada dimensi kebudayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau kemanfaatan ilmu, tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan manusia (Koento Wibisono dkk., 1997).

Oleh karena itu, diperlukan perenungan kembali secara mendasar tentang hakekat dari ilmu pengetahuan itu bahkan hingga implikasinya ke bidang-bidang kajian lain seperti ilmu-ilmu kealaman. Dengan demikian setiap perenungan yang mendasar, mau tidak mau mengantarkan kita untuk masuk ke dalam kawasan filsafat. Menurut Koento Wibisono (1984), filsafat dari sesuatu segi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang berusaha untuk memahami hakekat dari sesuatu “ada” yang dijadikan objek sasarannya, sehingga filsafat ilmu pengetahuan yang merupakan salah satu cabang filsafat dengan sendirinya merupakan ilmu yang berusaha untuk memahami apakah hakekat ilmu pengetahuan itu sendiri.

Lebih lanjut Koento Wibisono (1984), mengemukakan bahwa hakekat ilmu menyangkut masalah keyakinan ontologik, yaitu suatu keyakinan yang harus dipilih oleh sang ilmuwan dalam menjawab pertanyaan tentang apakah “ada” (being, sein, het zijn) itu. Inilah awal-mula sehingga seseorang akan memilih pandangan yang idealistis-spiritualistis, materialistis, agnostisistis dan lain sebagainya, yang implikasinya akan sangat menentukan dalam pemilihan epistemologi, yaitu cara-cara, paradigma yang akan diambil dalam upaya menuju sasaran yang hendak dijangkaunya, serta pemilihan aksiologi yaitu nilai-nilai, ukuran-ukuran mana yang akan dipergunakan dalam seseorang mengembangkan ilmu.

Dengan memahami hakekat ilmu itu, menurut Poespoprodjo (dalam Koento Wibisono, 1984), dapatlah dipahami bahwa perspektif-perspektif ilmu, kemungkinan-kemungkinan pengembangannya, keterjalinannya antar ilmu, simplifikasi dan artifisialitas ilmu dan lain sebagainya, yang vital bagi penggarapan ilmu itu sendiri. Lebih dari itu, dikatakan bahwa dengan filsafat ilmu, kita akan didorong untuk memahami kekuatan serta keterbatasan metodenya, prasuposisi ilmunya, logika validasinya, struktur pemikiran ilmiah dalam konteks dengan realitas in conreto sedemikian rupa sehingga seorang ilmuwan dapat terhindar dari kecongkakan serta kerabunan intelektualnya.

Filsafat Ilmu sebagai Landasan Pengembangan Pengetahuan Alam
Frank (dalam Soeparmo, 1984), dengan mengambil sebuah rantai sebagai perbandingan, menjelaskan bahwa fungsi filsafat ilmu pengetahuan alam adalah mengembangkan pengertian tentang strategi dan taktik ilmu pengetahuan alam. Rantai tersebut sebelum tahun 1600, menghubungkan filsafat disatu pangkal dan ilmu pengetahuan alam di ujung lain secara berkesinambungan. Sesudah tahun 1600, rantai itu putus. Ilmu pengetahuan alam memisahkan diri dari filsafat. Ilmu pengetahuan alam menempuh jalan praktis dalam menurunkan hukum-hukumnya. Menurut Frank, fungsi filsafat ilmu pengetahuan alam adalah menjembatani putusnya rantai tersebut dan menunjukkan bagaimana seseorang beranjak dari pandangan common sense (pra-pengetahuan) ke prinsip-prinsip umum ilmu pengetahuan alam. Filsafat ilmu pengetahuan alam bertanggung jawab untuk membentuk kesatuan pandangan dunia yang di dalamnya ilmu pengetahuan alam, filsafat dan kemanusian mempunyai hubungan erat.

Sastrapratedja (1997), mengemukakan bahwa ilmu-ilmu alam secara fundamental dan struktural diarahkan pada produksi pengetahuan teknis dan yang dapat digunakan. Ilmu pengetahuan alam merupakan bentuk refleksif (relefxion form) dari proses belajar yang ada dalam struktur tindakan instrumentasi, yaitu tindakan yang ditujukan untuk mengendalikan kondisi eksternal manusia. Ilmu pengetahuan alam terkait dengan kepentingan dalam meramal (memprediksi) dan mengendalikan proses alam. Positivisme menyamakan rasionalitas dengan rasionalitas teknis dan ilmu pengetahuan dengan ilmu pengetahuan alam.

Menurut Van Melsen (1985), ciri khas pertama yang menandai ilmu alam ialah bahwa ilmu itu melukiskan kenyataan menurut aspek-aspek yang mengizinkan registrasi inderawi yang langsung. Hal kedua yang penting mengenai registrasi ini adalah bahwa dalam keadaan ilmu alam sekarang ini registrasi itu tidak menyangkut pengamatan terhadap benda-benda dan gejala-gejala alamiah, sebagaimana spontan disajikan kepada kita. Yang diregistrasi dalam eksperimen adalah cara benda-benda bereaksi atas “campur tangan” eksperimental kita. Eksperimentasi yang aktif itu memungkinkan suatu analisis jauh lebih teliti terhadap banyak faktor yang dalam pengamatan konkrit selalu terdapat bersama-sama. Tanpa pengamatan eksperimental kita tidak akan tahu menahu tentang elektron-elektron dan bagian-bagian elementer lainnya.

Ilmu pengetahuan alam mulai berdiri sendiri sejak abad ke 17. Kemudian pada tahun 1853, Auguste Comte mengadakan penggolongan ilmu pengetahuan. Pada dasarnya penggolongan ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh Auguste Comte (dalam Koento Wibisono, 1996), sejalan dengan sejarah ilmu pengetahuan itu sendiri, yang menunjukkan bahwa gejala-gejala dalam ilmu pengetahuan yang paling umum akan tampil terlebih dahulu. Dengan mempelajari gejala-gejala yang paling sederhana dan paling umum secara lebih tenang dan rasional, kita akan memperoleh landasan baru bagi ilmu-ilmu pengetahuan yang saling berkaitan untuk dapat berkembang secara lebih cepat. Dalam penggolongan ilmu pengetahuan tersebut, dimulai dari Matematika, Astronomi, Fisika, Ilmu Kimia, Biologi dan Sosilogi. Ilmu Kimia diurutkan dalam urutan keempat.

Penggolongan tersebut didasarkan pada urutan tata jenjang, asas ketergantungan dan ukuran kesederhanaan. Dalam urutan itu, setiap ilmu yang terdahulu adalah lebih tua sejarahnya, secara logis lebih sederhana dan lebih luas penerapannya daripada setiap ilmu yang dibelakangnya (The Liang Gie, 1999).
Pada pengelompokkan tersebut, meskipun tidak dijelaskan induk dari setiap ilmu tetapi dalam kenyataannya sekarang bahwa fisika, kimia dan biologi adalah bagian dari kelompok ilmu pengetahuan alam. Ilmu kimia adalah suatu ilmu yang mempelajari perubahan materi serta energi yang menyertai perubahan materi. Menurut ensiklopedi ilmu (dalam The Liang Gie, 1999), ilmu kimia dapat digolongkan ke dalam beberapa sub-sub ilmu yakni: kimia an organik, kimia organik, kimia analitis, kimia fisik serta kimia nuklir.

Selanjutnya Auguste Comte (dalam Koento Wibisono, 1996) memberi definisi tentang ilmu kimia sebagai “… that it relates to the law of the phenomena of composition and decomposition, which result from the molecular and specific mutual action of different subtances, natural or artificial” ( arti harafiahnya kira-kira adalah ilmu yang berhubungan dengan hukum gejala komposisi dan dekomposisi dari zat-zat yang terjadi secara alami maupun sintetik). Untuk itu pendekatan yang dipergunakan dalam ilmu kimia tidak saja melalui pengamatan (observasi) dan percobaan (eksperimen), melainkan juga dengan perbandingan (komparasi).
Jika melihat dari sejarah perkembangan ilmu pengetahuan alam, pada mulanya orang tetap mempertahankan penggunaan nama/istilah filsafat alam bagi ilmu pengetahuan alam. Hal ini dapat dilihat dari judul karya utama dari pelopor ahli kimia yaitu John Dalton: New Princiles of Chemical Philosophy.

Berdasarkan hal tersebut maka sangatlah beralasan bahwa ilmu pengetahuan alam tidak terlepas dari hubungan dengan ilmu induknya yaitu filsafat. Untuk itu diharapkan uraian ini dapat memberikan dasar bagi para ilmuan IPA dalam merenungkan kembali sejarah perkembangan ilmu alam dan dalam pengembangan ilmu IPA selanjutnya.

Surah Al-Fatihah, menjadi pembuka & Kunci kehidupan di Dunia & Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم Asma Alloh harus digunakan dalam kehidupan (bukan sekedar dibaca/dijadikan wiridan saja) الحمد لله رب العالمين...